07 Juli 2009 SMS didesak masuk sistem kliring

Trafik tertinggi berasal dari Group Telkom

Oleh Arif Pitoyo & Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta: Sistem kliring telekomunikasi didesak agar mencatat trafik lintas operator layanan pesan singkat (SMS), tidak hanya trafik percakapan atau suara.

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P. Santosa mengungkapkan layanan pesan singkat, dari sisi definisi telekomunikasi yang masuk ke dalam sistem kliring seharusnya memenuhi syarat untuk dicatat.

“Seharusnya tidak hanya layanan suara, tetapi juga SMS, MMS, dan layanan jasa telekomunikasi lainnya,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Sistem kliring telekomunikasi yang saat ini dikelola oleh Asosiasi Kliring Trafik Telekomunikasi (Askitel) dengan nama sistem otomatisasi kliring interkoneksi (SOKI) tersebut memang hanya mencatat trafik layanan suara lintas operator.

Askitel mencatat trafik percakapan dan durasi telepon lintas operator meningkat 24% pada 2008 dibandingkan dengan 2007. Peningkatan dikarenakan turunnya tarif interkoneksi dan pertumbuhan pengguna telekomunikasi 20% menjadi 130 juta pelanggan.

Pada 2008 trafik interkoneksi panggilan suara meningkat 24,19% dari 2007, yaitu dari total 16 miliar panggilan menjadi 19,9 miliar panggilan. Adapun dari sisi durasi, trafik meningkat 24,04% dari 22 miliar menit menjadi 28,2 miliar menit,” ujarnya.

Sekjen Asosiasi Kliring Trafik Telekomunikasi (Askitel) Rakhmat Junaidi mengatakan layanan pesan singkat atau SMS menganut konsep sender keep all, sehingga tidak bisa masuk dalam proses kliring yang ada saat ini. “Operator telekomunikasi juga tidak mencatat secara riil untuk itu,” ujarnya.

Terkait dengan jumlah trafik telepon, Rakhmat mengungkapkan trafik tertinggi masih datang dari pengguna layanan telekomunikasi Telkom Group, yang meliputi telepon kabel PSTN, nirkabel terbatas Flexi, dan seluler Telkomsel.

“Telkom Group paling tinggi trafik dan durasi panggilannya. Mereka menguasai trafik 35% call dan durasi 46%, serta market share dari total trafik 62%,” jelasnya.

Adapun, pendapatan interkoneksi juga meningkat 5,89% dari Rp17,89 miliar pada 2007 menjadi Rp18,94 miliar.

Askitel juga mengungkapkan tingkat perbedaan pencatatan antarsistem operator juga menurun dari 2,47% menjadi 1,3%. “Perbedaan pencatatan ini kami selesaikan secara bisnis ke bisnis antaroperator,” ujarnya.

Hasnul Suhaimi, Presdir PT Excelcomindo Pratama Tbk, menilai peningkatan trafik lintas operator (offnet) selama 2008 sebagai hal yang wajar. “Dengan tarif yang sudah murah ini [offnet] pasti naik, kalau di kami naik, demikian juga di operator lainnya,” ujarnya kepada Bisnis.

Dia menuturkan kenaikan trafik offnet di XL didorong tarif di mana jika sebelumnya Rp3.000 per 2 menit menjadi Rp3.000 per 10 menit. Adapun trafik (on-net) atau sesama XL kenaikannya mencapai 10 kali lipat.

Hasnul berpendapat XL tetap mengikuti peraturan yang berlaku untuk SKTT sepanjang sistem tersebut memuaskan semua pihak.

Pelaksanaan SKTT
Askitel yang didirikan sejak 2004 kini beranggotakan 12 operator di Indonesia, yakni Bakrie Telecom, Batam Bintan Telekomunikasi, Indosat, Mobile-8 Telecom, Natrindo Telepon Seluler (Axis), Pasifik Satelit Nusantara, Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, Telkomsel, Telkom, Excelcomindo Pratama, Hutchison CP Telecom Indonesia, dan Smart Telecom.

Terkait dengan sistem kliring, pemerintah sudah menyerahkannya kepada forum operator telekomunikasi dengan pelaksana PT Pratama Jaringan Nusantara. Forum operator akan segera bertemu dengan PJN pekan depan.

Direktur PJN Mas Wigrantoro Roes Setiadi mengaku pihaknya sudah siap melaksanakan sistem kliring trafik telekomunikasi (SKTT) pada September.

Sesuai dengan SK Menhub No. PL. 102/14 Phb-2004, seharusnya PT Pratama Jaringan Nusantara (PJN) sudah mengoperasikan sistem kliring tersebut pada 1 Januari 2005.

Namun, dalam perkembangannya, terjadi penolakan dari operator yang tergabung dalam Asosiasi Kliring Interkoneksi Telekomunikasi (Askitel) atas ditunjuknya PJN sebagai pelaksana sistem kliring. Operator meminta penyelenggara telekomunikasi diberi porsi lebih besar untuk melaksanakan SKTT. (RONI YUNIANTO) (arif.pitoyo@bisnis.co.id)

0 komentar: