07 Juli 2009 SMS jadi alat bantu verifikasi suara Pilpres

Oleh Roni Yunianto
Bisnis Indonesia

Jakarta: Penghitungan suara akan memanfaatkan SMS sebagai verifikator terhadap data yang dikirim melalui Sistem Penghitungan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Situng PPWP).

Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, menuturkan verifikasi pernghitungan suara akan didukung SMS broadcast dari tempat pemungutan suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

“Data dikirim melalui SMS akan dipakai sebagai verifikator perolehan suara di tiap-tiap TPS [tempat pemungutan suara] dan ini hanya dipakai sebagai verifikator terhadap data yang dikirim melalui Situng PPWP,” tuturnya.

Menurut Gatot, data itu tidak dapat menggantikan data yang diinput ke dalam Situng PPWP yang konsepnya diinisiasi UNDP melalui konsorsium internasional untuk pemilihan umum (IFES).

Eddy S. Kurnia, Vice President Public & Marketing Telkom, mengatakan Telkom sudah siap mendukung TI Pilpres 8 Juli 2009. “Kami dukung dari sisi konektivitas dan pada dasarnya fasilitas telekomunikas Pilpres masih sama dengan pemilihan legislatif,” ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Dalam Pilpres 2009, perolehan suara dari tiap-tiap TPS akan direkapitulasi di tingkat kecamatan ke dalam Dokumen DA-1 untuk kemudian dibawa ke KPUD Kota/Kabupaten.

Selnjutnya, di tingkat KPUD Kota/Kabupaten dilakukan input (pemasukan) data perolehan suara ke dalam Situng PPWP DA-1 berdasarkan data Dokumen DA-1 dari tiap-tiap kecamatan.

Berikutnya data yang telah di-input akan masuk ke server utama di Data Center KPU Pusat dan di-Back up di DRC.

Situng PPWP DA-1 akan melakukan rekapitulasi jumlah perolehan suara Pemilihan Presiden tingkat nasional dan akan di-broadcast ke publik melalui situs web http://www.kpu.go.id.

Proses input data perolehan suara DA-1 ke dalam Situng PPWP DA-1 dilakukan oleh operator khusus yang disediakan dan dikelola oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Komputer Indonesia (Aptikom).

Khusus untuk Instalasi software aplikasi Situng PPWP DA-1 di tiap-tiap PC yang ada di KPUD Kota/Kabupaten telah dilaksanakan oleh KPU.

Adapun, untuk koneksi dari KPUD Kota/Kabupaten ke KPU Pusat menggunakan VPN-IP dan atau Vsat-IP yang disediakan oleh PT Telkom.

Penghitungan suara berbasis TI menggunakan pemindai gambar atau identification character recognition (ICR) untuk validasi dan digitalisasi dokumen.

Perolehan suara di setiap TPS direkapitulasi dalam dokumen C1-IT untuk kemudian dibawa ke KPUD Kota/Kabupaten.

0 komentar: