06 Agustus 2009 Badan Regulasi Diminta Konsisten Awasi Operator

Jakarta, Koran Jakarta – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) diminta konsisten menegakkan aturan terkait kualitas layanan dengan mengumumkan hasil evaluasi kinerja jaringan operator secara periodik. Padahal, laporan itu dibutuhkan masyarakat untuk mengetahui operator yang konsisten memberikan layanan terbaik.

“Pada kuartal pertama lalu, BRTI mengumumkan kinerja jaringan operator terkait kualitas layanan. Kenapa untuk kinerja kuartal kedua tidak ada?” kata Direktur Kebijakan dan Perlindungan Konsumen Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala, Rabu (5/8).

Kamilov curiga data tersebut belum diberikan oleh operator. Kondisi tersebut tak bisa dilepaskan dari lemahnya infrastruktur BRTI dalam mengawasi sehingga akses ke operator lemah.

Untuk itu, BRTI harus mengubah perilakunya dalam mengawasi operator dengan bertindak sebelum ada keluhan dari masyarakat. “Kasus IM2 yang memperpendek masa tenggang langganan Internet prabayar jelas sekali merugikan pengguna, tetapi BRTI tidak bersuara. Kenapa harus menunggu dulu ramai di media baru bertindak,” sesalnya.

Secara terpisah, anggota Komite BRTI Heru Sutadi menjelaskan evaluasi kinerja kualitas layanan operator sebenarnya dilakukan secara keseluruhan selama satu tahun. “Tetapi operator punya kewajiban untuk melaporkan kinerja per kuartal di situs masing-masing.”

Sayang, operator lamban melaporkan kinerja jaringan untuk kuartal kedua. Bahkan, dua operator ternyata tidak memiliki situs resmi. ■ dni/E-2

1 komentar:

nico mengatakan...

benar sekaliiiii... banyak operator yang menyediakan layanan yang sepintas bagus dan tarif murah tapi ternyata hanya untuk menjebak konsumen.