27 Agustus 2009 Operator 3G minta pemerintah bersikap adil

Penundaan rugikan pengguna 3G

Oleh Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia

Jakarta: Operator seluler generasi ketiga (3G) selain Telkomsel dan Indosat mendesak pemerintah dan regulator untuk melihat pasar 3G secara utuh dan tidak hanya mengakomodasi kepentingan pelaku pasar tertentu.

Presdir PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) Hasnul Suhaimi mengatakan usulan dari dua operator tersebut boleh saja, tetapi keputusan tetap di tangan pemerintah.

“Kami yakin pemerintah lebih memahami kondisi industri secara keseluruhan, tidak semata-mata memperhatikan kepentingan sebagian pelaku pasar yang mungkin tidak menggambarkan pasar secara utuh,” tegasnya kepda Bisnis kemarin.

Telkomsel dan Indosat meminta pemerintah menunda pemberian pita tambahan 3G kepada operator lain, baik melalui seleksi maupun lelang, kecuali mereka dikenai beban biaya hak penggunaan (BHP) Rp160 miliar.

Nilai Rp160 miliar tersebut setara dengan besaran BHP yang dibebankan kepada dua operator seluler itu.

Tulus Raharjo, Direktur Spektrum dan Orbit Satelit Ditjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), mengatakan pemerintah sudah selesai menyusun draf Permenkominfo tentang Alokasi Pita Tambahan 3G dan tinggal ditandatangani oleh Menkominfo.

“Masukan dari Telkomsel dan Indosat jadi pertimbangan utama draf permenkominfo tersebut,” ujarnya.

Telkomsel dan Indosat sudah menyetujui harga 1 blok pita tambahan 3G sebesar 5 megahertz (MHz) Rp160 miliar melalui surat yang dikirim kepadan Menkominfo. Adapun operator 3G lainnya (XL, Hutchison CP, NTS) tidak bersedia mengambil pita tambahan tersebut karana harganya tertalu tinggi untuk kondisi saat ini.

Chief Marketing Officer Indosat Guntur S. Siboro menegaskan soal tender sisa frekuensi adalah merupakan hak pemerintah, dalam hal ini Departemen Keuangan dan Depkominfo.

“Kalau tendernya ditawarkan dengan harga yang lebih rendah dari yang dibayar operator sebelumnya dan waktunya tidak terlalu jauh berbeda, tentunya akan merugikan pihak yang membayar lebih tinggi.”

Selain meminta penundaan pemberian pita tambahan, kedua operator juga meminta pembayaran biaya hak pengunaan (BHP) 3G secara flat, dan tidak berjenjang seperti saat ini.

Direktur Layanan Korporasi PT Hutchison CP Telecommunication Sidarta Sidik mengatakan pada intinya tidak mempermasalahkan penundaan, tetapi pihaknya tetap diberikan opsi untuk menambah pita 3G pada waktu diperlukan.

Tarif terjangkau
Head of Corporate Comunication PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) Anita Avianty mengungkapkan Axis hadir dengan misi menyediakan layanan 3G dan GSM yang terjangkau untuk masyarakat.

“Penambahan pita tambahan 3G akan membantu Axis mewujudkan hal tersebut, sayangnya harga yang ditawarkan pemerintah untuk penambahan pita itu masih dirasakan mahal, sehingga Axis khawatir tidak dapat menawar lagi layanan dengan tarif yang terjangkau,” ungkapnya.

Indonesia Telecommunication User Group (Idtug) menilai penundaan pemberian tambahan pita 3G sampai waktu yang belum ditentukan akan merugikan masyarakat pengguna telekomunikasi.

“Ini tidak fair. Masyarakat pengguna telekomunikasi bukan hanya pelanggan Telkomsel dan Indosat, melainkan operator lainnya juga. Penundaan pemberian pita tambahan akan menyebabkan kualitas layanan data operator di luar Telkomsel dan Indosat menjadi terganggu sehingga masyarakat juga yang dirugikan,” ujar Sekjen Idtug Muhammad Jumadi. (FITA INDAH MAULANI/RONI YUNIANTO) (arif.pitoyo@bisnis.co.id)

0 komentar: