13 Oktober 2009 Nuh Pamitan dari Depkominfo

Jakarta, Investor Daily (12/10/2009) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh tinggal sepekan lagi berkantor di Depkominfo. Ia pun berpamitan pada mitra kerjanya, di antaranya Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress Indonesia (Asperindo), dan sebagainya.

Sekitar 2,5 tahun menjabat Menkominfo, Nuh telah merampungkan beberapa tugas besar di lingkungan pos, telekomunikasi, penyiaran dan bahkan tugas sebagai “Departemen Penerangan”. Dalam bidang penyiaran, ia telah merampungkan uji coba televisi (TV) digital dan menyiapkan komersialiasai TV berbasis Internet Protocol (IPTV).

Sedangkan di lingkungan telekomunikasi, era Nuh juga telah merampungkan tender pembanganan telepon perdesaan dalam kerangka Universal Service Obligation (USO), tender internet berkecepatan tinggi (Broadband Wireless Access/BWA), membuka belenggu monopoli saluran langsung jarak jauh (SLJJ), dan tender saluran langsung internasional (SLI).

Pada era Nuh pula, peningkatan jumlah pelanggan telepon seluler bertumbuh drastis, yang salah satunya akibat penurunan tarif telepon seluler (interkoneksi). Pada 2005, pelanggan ponsel nasional sekitar 50 juta, dan meningkat menjadi 62,5 juta pada 2006, 100 juta pada 2007, 120 juta pada 2008, dan sekarang sekitar 150 juta. Pada era 2005-2009 pula Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disahkan.

“Dari situ saya punya keyakinan apa yang sudah kita kerjakan sudah benar sesuai prinsip, sehingga masyarakat mendapatkan akses ketersediaan, keterjangkauan, serta layanan berkualitas,” kata Nuh dalam sambutan di acara Breakfast Meeting dan Syawalan di Gedung Sapta Pesona di Jakarta, Jumat (9/10).

Hanya saja, Nuh belum bisa merampungkan beberapa persoalan besar sektor telekomunikasi, media dan penyiaran berkaitan dengan isu konvergensi telekomunikasi. Berbagai pihak telah lama menginginkan agar pemerintah, wakil rakyat, dan stakeholders untuk bersama-sama merampungkan UU mengenai konvergensi telekomunikasi itu.

Persolan lain yang masih menyangkut adalah kasus perobohan menara bersama di Badung, Bali dan ancaman perobohan menara telekomunikasi di berbagai daerah. Hal itu justru terjadi setelah Menkominfo bersama tiga pejabat menteri dan badan lain mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Menara Bersama.

Mewakili ATSI, Merza Fachys mengatakan, asosiasinya memiliki kesan khusus selama bersama Muhammad Nuh. “Kalau pengaduan kami tidak diterima, kepada siapa lagi kami akan mengadukannya,” kata dia.

Kepada siapapun yang kelak menggantikan Nuh, Merza berharap perlunya pemantauan kembali tarif seluler yang sudah murah ini dengan segala dampaknya. Setidaknya Depkominfo bisa memberikan mediasi terbaik atas segala yang terjadi akibat tarif murah. (rz/cep)

0 komentar: