11 November 2009 ‘Penyadapan tak turunkan trafik’

Hanya 1% percakapan telepon yang mengarah pada tindakan pelanggaran hukum

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta: Regulator membantah tren penyadapan oleh penegak hukum akhir-akhir ini akan menurunkan volume trafik percakapan dan meningkatkan churn rate (nomor hangus), meskipun kemungkinan tersebut tidak bisa dihilangkan.

Heru Sutadi, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengatakan memang benar sekarang terjadi penurunan volume trafik percakapan dan angka nomor hangus cenderung tinggi, tetapi bukan karena maraknya aksi penyadapan.

“Volume trafik percakapan dan pesan singkat [SMS] memang cenderung menurun, tetapi ini terjadi akibat semakin tingginya pemanfaatan ponsel pintar seperti BlackBerry sehingga kedua layanan teresebut tergantikan oleh fitur seperti BBM [BlackBerry Messenger] dan YM [Yahoo Messenger],” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Dia menjelaskan berdasarkan Pasal 40 UU No.36/1999, setiap orang dilarang melakukan penyadapan. Hanya institusi tertentu yang bisa melakukan.

Namun, tidak dipungkiri dengan tren seringnya penyadapan sekarang, dalam jangka panjang hal itu bisa berpengaruh terhadap pengguna telekomunikasi yang merasa privasinya diusik.

Layanan data
Pihaknya melihat adanya perubahan penggunaan layanan telekomunikasi dari suara dan SMS ke layanan data.

Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya volume trafik penggunaan layanan data, khususnya dalam setahun terakhir.

Mengenai masalah tingginya churn rate, BRTI melihat persaingan antaroperator telekomunikasi kian kompetitif sehingga konsumen mudah berpinadah dari satu operator ke operator lain. Pelanggan juga kini menuntut layanan lebih dari minimal sesaui dengan janji operator.

BRTI juga mengakui adanya data yang tidak sinkron atau sesuai antara jumlah pengguna ponsel sesungguhnya dengan simcard terjual. Berdasarkan penjualan kartu perdana, jumlah pengguna ponsel saat ini mencapai lebih dari 180 juta pelanggan.

“Jumlah pasti pengguna aktif tidak terlihat, apalagi ada operator yang belum menghapuskan sekian juta nomor yang sebenarnya sudah hangus,” ujarnya.

Hery Nugroho, praktisi telekomunikasi dari PT Bakrie Telecom, mengatakan perang tarif tak terhindarkan apabila tren tersebut juga makin meningkat.

“Menurutnya volume trafik secara otomatis bakal menurunkan ARPU [average revenue per user], sehingga operator bakal ramai-ramai mengakuisisi pelanggan baru,” tuturnya, kemarin.

Menurut dia, meski pengguna telekomunikasi meng-encryp secanggih apa pun peralatannya, penyidik penegak hukum cukup menempatkan demodulator yang ditanam di MSC (mobile switching center) operator telekomunikasi.

Sebaliknya, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai maraknya aksi penyadapan sekarang ini tidak akan berdampak pada penurunan trafik komunikasi suara, apalagi ternyata dari total komunikasi suara saat ini sebanyak 99% merupakan informasi tidak penting, hanya 1% yang mengarah pada tindakan pelanggaran hukum seperti korupsi.

Rudi Rusdiah, Ketua Mastel, mengatakan penyadapan telepon sering kali dilakukan oleh operator telekomunikasi atas permintaan penegak hukum.

Biasanya, tambahannya, para penjahat seperti koruptor melakukan pembicaraan dengan nomor prepaid dan sering berganti nomor ataupun ponsel sehingga meningkatkan churn rate atau nomor hangus. (fita.indah@bisnis.co.id)

0 komentar: