16 Desember 2009 Israel dilarang masuki telekomunikasi

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta (15/12/2009): Departemen Komunikasi dan Informatika mengancam akan mencabut izin penyelenggara telekomunikasi yang bekerja sama dengan negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, seperti Israel.

Menkominfo Tifatul Sembiring mengimbau agar penyelenggara telekomunikasi tidak menggunakan perangkat-perangkat dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia seperti Israel,” ujar Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika di sela-sela pembukaan ICT Expo, kemarin.

Depkominfo menegaskan kerja sama dengan negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik melanggar Pasal 21 UU No36/1999 tentang Telekomunikasi dan diancam dengan penggelaran tender perangkat ulang sampai pencabutan lisensi.

Pasal tersebut kurang lebih berbunyi, penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum, melanggar kesusilaan, dan mengganggu keamanan.

Hal itu disampaikan terkait dengan penggelaran tender pengadaan perangkat billing system Telkomsel, di mana salah satu pesertanya adalah Amdocs yang sahamnya dimiliki oleh perusahaan asal Israel.

Tifatul menambahkan masih banyak perusahaan penyedia layanan atau perangkat serupa dari negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, seperti China, Amerika Serikat, dan beberapa negara asal Eropa.

“Jika tidak ya dorong manufaktur dalam negeri, tetapi manufaktur lokal juga jangan menggandeng perusahaan dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik seperti Israel,” ujarnya.

Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno tidak menanggapi pertanyaan Bisnis ketika dikonfirmasi seputar penggelaran tender perangkat billing system tersebut.

Isu masuknya perusahaan asal Israel ke Industri telekomunikasi Indonesia juga tercium dalam penyediaan perangkat WiMax.

Salah satu perusahaan yang turut serta dalam penyediaan perangkat tersebut adalah Abhimata Cipta Abadi yang menggandeng Alvarion untuk menyediakan perangkat WiMax di frekuensi 3,3 GHz dengan standar nomadic.

Hal ini diakui oleh CEO PT Mediatama Anugrah Citra, induk perusahaan Abhimata, Supeno Lembang, pekan lalu.

0 komentar: