27 Desember 2009 Regulator larang SMS gratis

ATSI tengah membahas SMS gratis secara intensif

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta (23/12/2009): Beberapa operator telekomunikasi kembali melakukan penawaran SMS gratis lintas operator yang tahun lalu sempat diributkan hingga rgulator mengeluarkan surat imbauan karena menimbulkan persaingan tidak sehat.

Heru Sutadi, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengatakan masalah ini tahun lalu sempat mendapat reaksi tegas dari regulator dengan keluarnya surat larangan adanya penawaran SMS gratis lintas operator.

“Setelah keluarnya edaran tersebut, para operator meminta masalah ini diatur di antara mereka sendiri, semacam self regulated. Mereka rencananya akan membuat code of conduct,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Aturan bisnis yang disusun antaroperator tersebut hingga kini belum diketahui apakah sudah ada atau belum karena belum dilaporkan kembali kepada regulator.

Guntur S. Siboro, Chief Marketing Officer PT Indosat Tbk, mengakui ada beberapa operator yang kini kembali menawarkan SMS gratis lintas operator yang pdaa akhirnya dianggap membebankan jaringan operator lain, padahal dalam SMS tidak ada interkoneksi.

“Kami melihat hal ini bisa terjadi karena memang belum ada aturan yang baku dan jelas sehingga sering ada operator yang memanfaatkan hal ini untuk meningkatkan jualan. Akhirnya operator lain juga melakukan hal serupa,” ujarnya.

Skema tarif SMS sekarang berupa sender keep all (SKA), sebaiknya diubah menjadi berbasis interkoneksi. SKA adala pola penarifan di mana biaya SMS diambil semuanya oleh operator pengirim. Sedangkan berbasis interkoneksi, ada revenue sharing antara operator pengirim dan penerima SMS.

“Kalau sudah berbasis interkoneksi akan lebih adil. Mau dibanting harganya pun jaringan penerima SMS tetap mendapat pemasukan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Berdasarkan catatan, operator yang mulai menawarkan SMS gratis lintas operator saat ini adalah Three dan Axis. Three menawarkan gratis 100 SMS per hari ke semua operator dan Axis menawarkan bonus seribu rupiah yang dapat dimanfaatkan untuk SMS atau menelepon lintas operator.

Ketua Asosiasi Telekomunikasi Indonesia (ATSI) Sarwoto Atmosutarno, mengungapkan pihaknya bersama operator lainnya tengah membahas hal tersebut secara intensif.

Pada 2006, ATSI pernah tersandung persoalan kartel tarif SMS saat mencoba mengatur tarif layanan tersebut hingga Rp250-Rp300 per SMS. Saat itu sejumlah operator juga menggelar layanan SMS gratis ke operator lainnya hingga kapasitas jaringan operator tujuan pengiriman menjadi penuh.

Harga Rp250 per SMS mulai muncul pada 2003 karena biaya produksi saat itu adalah sekitar Rp190, belum termasuk biaya promosi, dan lainnya.

Kartel SMS
Awalnya, penyeragaman tarif Rp250 merupakan perjanjian dua operator saja, tetapi pelaku industri saat itu melihat bila tarif SMS berbeda satu sama lainnya, maka akan muncul aliran SMS sampah yang tentunya akan mematikan jaringan operator tertentu.

Heru menilai aksi spamming itu bukan dipicu tarif SMS murah, tetapi oleh penyedia konten tidak bertanggung jawab. Dengan murahnya tarif SMS, lanjutnya, trafiknya akan meningkat, sehingga secara otomatis industri malah diuntungkan. (ARIF PITOYO) (fita.indah@bisnis.co.id)

0 komentar: