Asing Bisa Kuasai Sektor Telekomunikasi

Media Indonesia, Pemerintah berencana merevisi aturan kepemilikan asing di bidang industri strategis yang masuk dalam daftar negatif investasi (DNI). Untuk meningkatkan investasi, aturan kepemilikan asing bisa dibuka lebih dari 51%.

“Kalau memang bisa memberi nilai lebih pada perekonomian kita, maka akan kita tawarkan untuk menjadi sektor yang bisa dibuka dengan kepemilikan asing lebih dari 51%,” kata Menkeu sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, bidang-bidang strategis yang kemungkinan berpeluang meningkatkan kepemilikan asing diantaranya sektor komunikasi, perhubungan, pariwisata, perdagangan, bahkan pendidikan. “Untuk yang lain akan kita lihat dan kita finalkan dalam waktu dua minggu ke depan,” jelasnya.

Ia mengatakan peningkatan kepemilikan asing nantinya akan tergantung spesifikasi subsektornya atau efektivitasnya. Jika kepemilikan asing ditambah di sektor telekomunikasi, kata dia, bidang yang membawahi sektor telekomunikasi itu sendiri cukup banyak, seperti e-mail, seluler, dan fixed line. “Makanya, kalau sudah final, pemerintah pasti mengumumkan apa-apa yang ada di dalam itu.”

Selama ini, batas maksimal kepemilikan saham yang diizinkan untuk sektor telekomunikasi hanya 49%.

Sementara itu, Lembaga Keuangan Internasional (IIF) memprediksi aliran modal swasta yang masuk ke negara-negara yang memiliki pasar berkembang diperkirakan jatuh lebih dari 60% tahun ini. Aliran modal 2009 tampaknya akan jatuh menjadi US$165 miliar dari 2008 yang diperkirakan mencapai US$466 miliar dan rekor US$929 miliar yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Aliran modal swasta ke negara berkembang yang suram saat ini merupakan rekor yang paling dramatis karena negara-negara maju tergulung ke resesi di tengah gejolak keuangan,” kata lembaga terkemuka dunia yang mewadahi asosiasi lembaga-lembaga keuangan itu. (Ray/Ant/E-2)

0 komentar: