Depkominfo ajak APJII formulasikan penurunan tarif
Oleh Roni Yunianto & Arief Pitoyo
Jakarta, Bisnis Indonesia – Asosiasi Penyelenggara Jasa internet Indonesia (APJII) menegaskan tarif Internet belum bisa diturunkan sampai pertengahn tahun ini, mengingat harga bandwidth local loop dan leased line (sirkit sewa) di Indonesia masih mahal.
Oleh Roni Yunianto & Arief Pitoyo
Jakarta, Bisnis Indonesia – Asosiasi Penyelenggara Jasa internet Indonesia (APJII) menegaskan tarif Internet belum bisa diturunkan sampai pertengahn tahun ini, mengingat harga bandwidth local loop dan leased line (sirkit sewa) di Indonesia masih mahal.
Ketua Umum APJII Sylvia W. Sumarlin mengatakan pernyataan Menkominfo Mohammad Nuh yang menegaskan akan menurunkan tarif Internet tidak bisa dilaksanakan industri.
“Kecuali pemerintah menyediakan bandwidth yang murah atau mengeluarkan peraturan yang isinya menurunkan harga bandwidth local loop dan leased line atau sirkit sewa,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Apabila pemerintah bisa menyediakan bandwidth yang murah, lanjut dia, PJI dapat dipastikan akan ramai-ramai membelinya.
Sewa jaringan atau yang lebih dikenal sebagai sirkit sewa merupakan biaya yang harus dibayarkan penyelenggara jasa Internet kepada penyelenggara jaringan seperti Telkom, Indosat, dan Excelcomindo untuk menyalurkan bandwidth yang sebagian besar dari luar negeri.
Komponen sirket sewa berupa bandwidth dari luar negeri mewakili 50% dari total biaya operasional sebuah PJI.
Sylvia menyatakan harga bandwidth internasional yang makin turun ternyata tidak diikuti menurunnya harga di dalam negeri.
Pemerintah memastikan penurunan tarif Internet menyusul rencana terbitnya kebijakan baru Depkominfo pasca pemilihan umum legislatif 9 April 2009.
Menkominfo Mohammad Nuh mengatakan kebijakan penurunan tarif Internet telah disiapkan menyusul imbauan yang disampaikan kepada para operator ataupun penyelenggara jasa Internet (PJI).
“Kami sampaikan akan ada kebijakan tarif Internet turun, walaupun ini belum resmi, tarif Internet dari ISP besar memang sudah bergerak turun,” ujarnya di Surabaya, Sabtu.
Secara logika, tuturnya, keberhasilan penurunan pada tarif telekomunikasi seluler juga dapat berlaku pada tarif Internet karena menggunakan sistem yang dinilai sama. “Namun, karena kami tidak ingin penurunan tarif ini dipikir bagian dari kampanye, maka kebijakan ini baru kami sampaikan setelah tanggal 9 April 2009.”
Formulasikan Tarif
Menurut Nuh, dalam mewujudkan penurunan tarif Internet, Depkominfo lebih memilih menempuh pendekatan pembahasan bersama dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) yaitu para perusahaan ISP dan opeartor yang tergabung dalam Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia.
Tarif ritel Internet dihasilkan dari perhitungan yang terdiri dari komponen peranti keras, koneksi internasional, dan overhead cost (biaya umum).
“Kami analisis dan pilah mana yang menjadi tugas pemerintah untuk mengaturnya dan mana yang menjadi bagian operator, juga di antaranya adalah BHP (biaya hak penyelenggaraan),” tutur Menkominfo.
Adapun di bagian overhead cost, lanjut Nuh, pemerintah tidak mungkin mengaturnya. “Dengan pendekatan duduk bersama, diharapkan tarif bisa turun tanpa harus ada perselisihan.”
Menurut Menkominfo, sesuai analisis, penurunan harga dapat terwujud di antaranya dengan mengingkatkan pasar pengguna Internet, karena dengan meningkatnya pasar, maka unit biaya yang ditanggung penyedia Internet menjadi semakin kecil.
Nuh enggan mengungkapkan berapa persen penurunan tarif Internet semestinya.
“Besarnya nanti saja setelah kami duduk bareng atau setelah tanggal 9 April 2009. Signifikan atau tidak, itu urusan belakang, yang penting ada niat untuk wujudkan penurunan tarif,” ujarnya.
Nuh menegaskan pemerintah menggencarkan kualitas pada 2009 dan juga dari sisi keamanannya agar Internet yang terjangku juga diimbangi dengan kualitas layanan yang baik. “Jangan karena tarifnya murah lantas layanannya putus-nyambung putus-nyambung.”
Pemerintah menargetkan pasar pengguna Internet yang saat ini berjumlah 25 juta dapat digandakan menjadi 50 juta pengguna tahun 2009. (roni.yunianto@bisnis.co.id/arif.pitoyo@bisnis.co.id)
0 komentar:
Posting Komentar