PT Solusi Tunas Pratama Menangi Menara BakrieOleh Rizagana dan Imam Suhartadi
Jakarta, Investor Daily – PT Bakrie Telecom Tbk akhirnya menetapkan PT Solusi Tunas Pratama (STP) sebagai pemenang tender penjualan 543 menara telekomunikasi miliknya. Harganya Rp 450 miliar atau di atas harga awal penetapannya yang sebesar Rp 380,22 miliar.
Direktur Corporate Service PT Bakrie Telecom Tbk Rakhmat Junaidi mengatakan, PT STP telah mengalahkan lima peserta tender lainnya. Lima peserta tender lain itu pernah disebutkan Dirut Bakrie Telecom Anindya Bakrie, yakni PT Tower Bersama, PT Protelindo, PT Retower, PT Padi Mekatel, dan PT Powertel.
“Setelah melalui proses review dan penilaian atas keseluruhan peserta tender, kami yakin PT STP merupakan mitra jangka panjang yang tepat dan menjadikan penjualan menara ini sebagai awal langkah kerja sama strategis lainnya di masa depan,” kata Rakhmat Junaidi di Jakarta, Selasa (21/4).
Rakhmat, ketika dihubungi Investor Daily, tidak menyebutkan siapa pemilik PT STP. “PT STP itu pemain lokal,” kata dia.
Penelusuran menemukan, PT STP adalah pemain lama di bisnis menara telekomunikasi. Salah satu pemilik PT STP adalah salah satu pemilik PT Ciptadana Securitas. PT STP telah memiliki menara telekomunikasi. Pada waktu tender menara bersama di Sumatera Utara, PT STP juga ikut.
“Pemiliknya Pak Thong, pemilik minoritas di Ciptadana. Tapi, PT STP tidak ada kaitannya sama sekali dengan PT Ciptadana Securities. Hanya saja, salah satu pemiliknya adalah salah satu pemegang saham Ciptadana. Tapi, dalam bisnis, keduanya tidak ada kaitannya sama sekali,” kata Dirut PT Ciptadana Securities Ferry Budiman Tanja kepada Investor Daily, tadi malam.
Menurut Rakhmat, ketatnya persaingan dalam menentukan pemenang menyebabkan proses seleksi menyita waktu hingga lima bulan. Dari enam peserta, akhirnya tinggal tiga peserta, dan dua diantaranya membentuk konsorsium, yakni PT Tower bersama dan Retower. Dengan demikian, peserta tender tinggal dua, yakni PT STP dan Konsorsium Tower Bersama dan Retower.
“Akhirnya PT STP yang ditetapkan sebagai pemenang,” kata dia.
Rakhmat mengungkapkan alasan Bakrie memilih PT STP, selain pertimbangan harga penawaran di atas peserta lainnya, perusahaan tersebut memiliki kemampuan dan kredibilitas. Hal itu terlihat dari pengalaman perusahaan ini dalam membangun dan mengoperasikan menara bersama dengan berbagai operator telekomunikasi di Indonesia.
Selain itu, perusahaan tersebut juga telah menunjukkan kemampuan dalam berbagai proyek pembangunan dan pengelolaan menara bersama dengan bekerja sama pemerintah daerah di berbagai daerah di Indonesia, seperti di Sumatera Utara dan DKI Jakarta.
“Skema penjualan yang bukan jual putus, melainkan dijual untuk disewa kembali. Ini pula yang membuat kami harus benar-benar cermat dalam memilih pemenang tender,” kata Rakhmat.
Lebih lanjut Rakhmat menjelaskan, dokumen Term Sheet yang mencakup kesepakatan jual beli dan sewa balik antara PT Bakrie Telecom dan PT STP telah ditandatangani pada 15 April 2009. Kini prosesnya dilanjutkan dengan penyelesaian dokumen penjualan, yaitu sales & purchase agreement (SPA) dan master lease agreement (MLA).
“Diharapkan pada akhir bulan ini, kedua dokumen tersebut sudah bisa ditandatangani,” kata Rakhmat.
Berdasarkan total nilai transaksi sebesar Rp 450 miliar, Bakrie Telecom akan mendapatkan dana bersih dari pembeli senilai Rp 390 miliar. Sisanya, Rp60 miliar, akan diretensi oleh pembeli sebagai dana cadangan untuk perpanjangan masa sewa tanah/gedung yang ditempati oleh menara telekomunikasi tersebut selama 10 tahun. Hal ini sesuai dengan periode lease-back atau sewa kembali menara telekomunikasi tersebut.
“Keseluruhan pembayaran oleh PT STP akan dilaksanakan dalam beberapa tahap, yang akan dimulai pada akhir bulan ini,” imbuhnya.
Menurut Rakhmat, dana penjualan menara ini nantinya akan digunakan perseroan untuk belanja modal 2008-2010 yang nilai keseluruhannya mencapai US$600 juta. Pada tahun ini, belanja modal Bakrie Telecom telah ditetapkan sebesar US$ 170 juta.
0 komentar:
Posting Komentar