21 April 2009 Indosat Siap Ikuti Tender BWA

Pemerintah melunak soal aturan kepemilikan asing

Oleh Fita Indah Maulani

Jakarta, Bisnis Indonesia – Indosat siap mengikuti tender pita frekuensi untuk broadband wireless access (BWA) yang akan diselenggarakan akhir bulan ini sendiri, tanpa bergabung dalam konsorsium.

Group Head Brand Marketing Indosat Teguh Prasetya mengatakan pihaknya sangat membutuhkan BWA untuk akses WiMax (world wide interoperability for microwave access).

“Nantinya, WiMax akan melengkapi kebutuhan komunikasi mobile data kami, di luar 3G, HSDPA, dan Wi-fi,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Menurut dia, Indosat akan maju dalam tender BWA tanpa menggandeng konsorsium karena aturannya menyebutkan perusahaan publik bisa ikut tender pemerintah, termasuk BWA.

Departemen Komunikasi dan Informatika memperbolehkan peserta tender broadband wireless access di pita 2,3 GHz dalam bentuk konsorsium yang terdiri dari sejumlah perusahaan jaringan dan jasa telekomunikasi.

Sejumlah pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai kebijakan tersebut ditetapkan untuk mengakomodasi operator dengan kepemilikan asing yang ingin mengikuti tender.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Iwan Krisnadi mengatakan dengan pola konsorsium, operator asing bisa ikut tender BWA asalkan tidak menjadi pemimpinnya. “Pemimpin konsorsium tetap dipegang oleh perusahaan nasional,” ungkapnya.

Sesuai dengan Perpres No.111/2007, batasan kepemilikan asing untuk penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap berbasis radio dengan teknologi circuit switched atau packet switched dan juga untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis kabel dengan teknologi circuit switched atau packet switched adalah sebesar 49%>

Perpres No.111/2007 yang juga disebut aturan daftar negatif investaasi (DNI) itu makin rumit ketika Qatar Telecom dibolehkan menguasai Indosat (pemilik lisensi jaringan tetap) hingga 65%.

Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar mengatakan Indosat boleh ikut tender BWA dengan jaringan tetap yang dimilikinya agar kepemilikan modal perusahaan ini tidak didominasi oleh asing.

“Kami memberikan peluang kepada semua penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa telekomunikasi karena dalam aturannya tidak ada batasan kepemilikan perusahaan atau konsorsium yang akan mengikuti tender,” ujarnya.

Harga Pita BWA
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan pihak asing bisa mendaftar dalam lelang BWA karena dalam persyaratan tender hanya diatur bahwa peserta adalah penyelenggara jaringan atau penyelenggara jasa telekomunikasi.

“Tidak ada embel-embel kepemilikan asing atau nasional. Hanya saja untuk pemenang, kami mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ketika perusahaan asing menang tender, baru muncul persoalan dalam pencairan izin prinsip terkait dengan Peraturan Presiden No.111/2007, revisi dari perpres No. 77/2007 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal.

“Dengan aturan tersebut, jika perusahaan pemenang tender memiliki porsi kepemilikan asing lebih dari 49% akan terjadi masalah,” ujar Gatot.

Para penyelenggara jasa Internet mengharapkan harga dasar tender BWA bisa ditekan serendah mungkin agar tarif ritel Internet bisa ditekan serendah mungkin agar tarif ritel Internet bisa kembali diturunkan sesuai dengan harapan Menteri Kominfo.

Pemerintah sendiri menyatakan bahwa harga dasar tender pita frekuensi BWA akan diumumkan pada pekan ini.

Iwan melanjutkan prakualifikasi untuk lelang BWA frekuensi 2,3 GHz untuk 15 zona akan dimulai pada 27 April dengan pendahuluan info memo dari Depkominfo yang dikeluarkan kemarin (Senin malam).

“Kami akan melakukan e-auction [lelang elektronik] dengan mekanisme lelang terbagi menjadi tiga putaran untuk 15 zona. Pemerintah menawarkan dua blok masing-masing sebesar 15 MHz,” ujarnya.

Harga dasar pita frekuensi BWA 2,3 GHz sejauh ini belum diumumkan, masih menunggu keputusan dari Departemen Keuangan. Menurut rencana harga baru dirilis pada 5 Mei, setelah masa prakualifikasi dan sebelum masa lelang.

Namun, Gatot memastikan harga dasar BWA lebih rendah dari harga pita 3G.
Sejumlah operator dan vendor menduga harga yang akan ditetapkan pemerintah untuk BWA adalah US$1 miliar per MHz. (ARIF PITOYO)(fita.indah@bisnis.co.id)

0 komentar: