23 April 2009 Kandungan Lokal Terkendala Pendanaan

Operator minta insentif untuk kandungan lokal

Oleh Roni Yunianto

Jakarta, Bisnis Indonesia – Pemerintah menilai perbankan nasional belum mengambil peran dalam membantu peningkatan penyerapan komponen dalam negeri di sektor telekomunikasi nasional.

Azhar Hasyim, Direktur Standardisasi Ditjen Postel Depkominfo, menuturkan sudah saatnya perbankan nasional bersinergi dengan operator melalui pendanaan penggelaran jaringan agar manufaktur lokal juga dapat bergerak.

“Setiap tender penggelaran infrastruktur dibutuhkan modal besar dan pendanaan ini seharusnya dilirik dan mendapat dukungan oleh perbankan nasional, namun ini tampaknya belum juga terjadi di Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis.

Menurut Azhar, sebagai sektor yang padat modal, telekomunikasi seharusnya mendapat perhatian dari perbankan yang juga menjamin kelangsungan produksi komponen dalam negeri.

“Operator dapat membayar kredit dan bank membayar secara tunai kepada manufaktur agar manufaktur tidak terbebani bunga dan biaya produksi yang besar,” jelasnya.

Dia mengatakan konsep sinergi tersebut sudah gencar dilakukan di luar negeri sehingga ketika ada vendor yang ekspansi ke luar negeri pihak perbankan juga turut menjamin dengan memberikan pinjaman kepada operator yang menjadi pembeli produk tersebut.

“Ini dilakukan oleh China dan produk nasional mereka pun diuntungkan,” tuturnya.

Adapun keuntungan dari sinergi tersebut, tutur Azhar, di antaranya akan membantu mempercepat pembangunan infrastruktur, menggerakkan manufaktur lokal dan uang tidak keluar dari Indonesia.

Saat ini Depkominfo mengklaim telah membuat kebijakan yang melindungi dan mendukung industri dalam negeri tetapi hal itu belum juga disambut perbankan.

Insentif Operator
Sebelumnya; Dian Siswarini, Sekjen Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), mengatakan pemerintah perlu membuat pemetaan dan memilih industri nasional yang kuat dan potensial agar kebijakan batasan tingkat kandungan dalam negeri dapat dipenuhi operator.

“Usulan kami pemetaan ini untuk menyesuaikan kemampuan produksi dalam negeri dengan kebutuhan operator agar operator juga tidak berada dalam kondisi terjepit,” ujarnya.

I Nyoman G. Wiryanata, Director Consumer PT Telkom, dalam paparannya di ajang Indonesia Outlook 2009 baru-baru ini, menyatakan pemerintah sudah dapat memulai melakukan pembenahan dari sisi hulu atau industri agar industri lokal memiliki kapabilitas dan produk yang berkualitas.

“Dengan demikian produk dapat diterima operator yang menuntut kualitas terbaik dan harga bersaing,” katanya.

Tingkat kandungan dalam negeri yang dihasilkan kemudian, tuturnya, dapat dijadikan barometer untuk pembenahan industri dalam negeri. “Jadi produksi dalam negeri berkembang dan kompetitif maka secara otomatis operator akan beralih,” tuturnya.

Dia berpendapat untuk memberi motivasi kepada operator dalam upayanya meningkatkan penyerapan komponen dalam negeri, pemerintah dapat memberikan insentif misalnya berupa pengurangan beban pajak.

Saat ini operator BUMN tersebut telah menyerap komponen dalam negeri berupa perangkat service node, kabel serat optik, baterai dan teknologi berbasis tenaga surya.

Nyoman memaparkan ada sejumlah kendala yang dihadapi, diantaranya kendala pajak impor dimana pajak impor barang jadi lebih rendah dibandingkan dengan pajak yang dikenakan untuk bahan baku.

Kendala lain adalah adanya kebijakan atau keputusan menteri untuk proyek yang dibiayai APBN atau APBD, sementara PT Telkom misalnya adalah perusahaan publik. Disisi lain, industri juga belum mencantumkan kandungan lokal padahal operator sendiri hanyalah pengguna.

Adapun tantangan yang dihadapi operator untuk proyek-proyek spesifik masih dijumpai kandungan lokal yang rendah antara lain untuk satelit, kabel laut dan jasa nilai tambah. Tantangan lainnya adalah tuntutan penyediaan produk berkualitas tinggi dan harga yang murah.

Telkom telah menerapkan kebijakan yang mendukung penyerapan komponen dalam negeri.

Sebagai contoh, setiap proses pengadaan dipersyaratkan prinsipal teknologi harus diwakili perusahaan lokal dalam bentuk anak usaha, agen tunggal, agen, reseller yang berkantor di Indonesia. (roni.yunianto@bisnis.co.id)

0 komentar: