24 April 2009 KEPEMILIKAN SAHAM PUBLIK 47,53%

Telkom Raih Insentif Pajak Rp 250 M

Oleh Jauhari Mahardhika

Jakarta, Investor Daily – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) memperoleh insentif berupa potongan pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 5% dari laba sebelum pajak 2008. Nilai potongan itu mencapai Rp 250 miliar.

Telkom memenuhi UU No. 36/2008 tentang Pajak Penghasilan. Dalam Pasal 17 disebutkan, tarif pajak bagi perusahaan terbuka nasional yang memiliki saham publik minimal 40% dan memenuhi persyaratan lainnya, seperti tersebar lebih dari 300 pihak, memperoleh keringanan PPh badan.

Saat ini, kepemilikan saham publik Telkom mencapai 47,53%, sedangkan pemerintah mengusai 52,47%. “Dari komposisi kepemilikan tersebut, kami hanya bayar PPh 25% dari laba sebelum pajak 2008, karena mendapat potongan 5%,” kata Direktur Keuangan Telkom Sudiro Asno, saat kunjungan direksi perseroan ke Investor Daily di Jakarta, belum lama ini.
Menurut dia, nilai potongan pajak 2008 seharusnya bisa lebih besar jika memperhitungkan laba sebelum pajak anak usahanya, PT Telkomsel. “Jadi, potongan pajak sebesar Rp 250 miliar itu hanya dari Telkom. Jika mengikutsertakan Telkomsel, total potongan pajak Grup Telkom bisa mencapai Rp 700 miliar,” jelas Sudiro.

Pada 2008, Telkomsel mengontribusi 65% terhadap laba Grup Telkom. Namun, Sudiro mengaku belum bisa menyebutkan perolehan laba konsolidasi Telkom, karena masih diaudit. Rencananya, laporan keuangan 2008 dipublikasikan paling lambat Mei 2009. Dia hanya memastikan bahwa laba perseroan tahun lalu turun.

Selain Telkom, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) juga memperoleh potongan PPh badan sebesar 5% dari laba kotor 2008. Wakil presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, kepemilikan saham pbulik BCA saat ini sekitar 48%.

Pemotongan PPh 5%, menurut dia, sangat signifikan bagi BCA. Perseroan dapat menghemat hingga 385 miliar, sehingga meningkatkan perolehan laba bersih. Tahun lalu, laba bersih BCA mencapai Rp 5,8 triliun, tumbuh 28,7 % dibandingkan 2007 sebesar Rp 4,5 triliun.

Pertumbuhan laba bersih BCA terutama ditopang oleh kenaikan pendapatan bunga bersih sekitar 29% menjadi Rp12,4 triliun dan fee based income yang tumbuh 36,5% menjadi Rp 3,9 triliun.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Gunawan Tjokro mengatakan, adanya kebijakan pemerintah memberi potongan PPh sebesar 5% terhadap emiten dengan kepemilikan saham publik lebih dari 40%, cukup membantu perusahaan dalam meningkatkan laba bersihnya.

“saat ini, ada 79 emiten yang dinilai berhak mendapat potongan PPh sebesar 5% untuk tahun buku 2008. Kapitalisasi saham emiten-emiten itu besar. Kami hanya memfasilitasinya saja,” jelas Gunawan.

Namun, dia mengakui, lima emiten yang paling besar menikmati insentif PPh tersebut diantaranya Telkom, BRI, BCA, PT Mayora Indah Tbk (MYOR), dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).

Berdasarkan catatan Investor Daily, setoran PPh emiten berkapitalisasi saham terbesar pada 2008 sekitar Rp31,7 triliun. PPh bersih tersebut naik 6,47% dibandingkan 2007 sebesar Rp 29,79 triliun.

Hal itu terungkap dalam laporan keuangan 2008 yang dipublikasikan 38 emiten LQ45, termasuk PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Sedangkan PT Telkom Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) tidak diikutsertakan, karena belum menyampaikan laporan keuangan.

PT Astra International Tbk (ASII) tercatat sebagai wajib pajak terbesar dengan PPh 2008 mencapai Rp 4,06 triliun, naik 52,6% dibandingkan tahun sebelumnya Rp 2,66 triliun.

0 komentar: