01 April 2009 Menkominfo Gagas Pusat Industri Kreatif

Oleh Encep Saepudin

Jakarta, Investor Daily – Pemerintah menggagas pembentukan pusat pengembangan Industri Kreatif Indonesia atau Indonesia Creative Industry Development Center (ICIDEC). Hal ini untuk meraih potensi pasar industri kreatif yang selama ini dimanfaatkan vendor dan kreator dari luar negeri.

Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh usai acara ICT Partnership Forum 2009 di Jakarta, Selasa (31/3). Menkominfo akan berupaya agar hal ini bisa diusulkan pada APBN 2010.

“Lebih baik telah daripada tidak sama sekali. Saya ajak Anda untuk memulainya sekarang,” kata Muhammad Nuh.

ICIDEC diharapkan bisa memfasilitasi usaha kecil dan menengah (UKM) yang selama ini bergerak di bidang industri kreatif. Pusat pengembangan industri kreatif itu akan menjadi wadah berbagai macam keperluan UKM yang bergerak di sektor industri kreatif. Mulai dari penggalian ide hingga distribusi pemasarannya.

Indonesia IT Report 2008 yang diterbitkan Business Monitor International (BMI) melaporkan belanja industri IT Indoneisa diproyeksikan US$3,2 miliar dan berkembang menjadi US$4,6 miliar pada 2012. Menurut menteri, Indonesia termasuk peringkat enam negara dalam hal internet pelanggan dan pengguna di Asia, yaitu 753.200 pelanggan dan 25 juta pengguna internet.

Besarnya potensi industri kreatif mendorong pemerintah untuk mengumpulkan pelaku usahanya dalam sentra industri kreatif.

Langkah awal dimulai dengan menetapkan tahun 2009 sebagai Tahun Industri Kreatif. Penetapannya, kata Nuh, diharapkan memberikan kesadaran bagi publik akan pentingnya industri kreatif dalam mengakselerasi perekonomian suatu negara.

Menurut Menteri, dengan adanya pusat pengembangan itu diharapkan segala keperluan sektor industri kreatif tersedia dengan mudah, sehingga terdukung perkembangannya dengan baik. “Di situ bisa disediakan alat-alat, perlengkapan, engines, ahli, keuangan, hingga channelling,” katanya.

Pencanangan tahun 2009 sebagai industri kreatif harus diikuti dengan pelaksanaan di lapangan yang tertata dan tidak boleh dibiarkan bebas begitu saja. Apalagi banyak orang Indonesia saat ini yang tergolong kreatif sehingga harus diberi kesempatan lebih agar berkembang. “Intinya adalah integrasi resources agar industri kreatif mempunyai makna,” katanya.

Lebih lanjut Nuh mengatakan, tidak cukup keberadaan sebuah pusat pengembangan industri kreatif kalau tidak ada dukungan kelembagaan baik dari pemerintah maupun pengusaha di Tanah Air. “Misalkan saja untuk ketersediaan dan keterjangkauan infrastruktur, aplikasi, dan konten TIK, maka Depkominfo yang akan bertanggungjawab,” katanya.

Sementara itu, Departemen Perindustrian dengan dibantu Depkominfo akan menanggung kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi dan penyiaran untuk pemasaran, penyiaran dan penjualan konten produksi dalam negeri. Dukungan dari Departemen Keuangan juga dibutuhkan dalam kaitan untuk memberikan kemudahan atau insentif pajak. Sedangkan Bank Indonesia pun ditutut untuk ikut mendukung agar ada kemudahan mengakses pembiayaan perbankan.

Peran Departemen Perdagangan juga tidak kalah besarnya dalam upaya mempromosikan produk ke luar negeri. Sementara itu, untuk urusan kemudahan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) perlu keterlibatan Departemen Hukum dan HAM. “Paling tidak pada 2010 akan kami usulkan dan tidak ada kata terlambat. Semuanya lebih cepat lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Industri Kreatif Teknolog Informasi dan Komunikasi (MIKTI) Indra Utoyo mengakui, industri kreatif masih berserakan. Untuk itu, lembaganya bersama pemerintah akan menyatukannya agar kontribusinya bagi negara naik dan industrinya terarah.

“Susah juga bagi kami untuk menyatukannya karena industri ini sesungguhnya melibatkan banyak kepentingan. Tapi, praktiknya mereka jalan sendiri-sendiri,” kata Indra, yang juga direktur PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk.

Secara umum, kata Indra, industri kreatif dapat dikelompokkan dalam empat kelompok, yaitu media, seni budaya, desain, dan iptek. Masing-masing kelompok menciptakan berbagai aplikasi untuk berbagai kepentingan.

0 komentar: