Operator Telekomunikasi Diharapkan Go Global
Oleh Rizagana
Jakarta, Investor Daily – Selain mempersiapkan aturan yang memungkinkan operator telekomunikasi nasional berkonsolidasi, pemerintah juga berharap operator nasional go international. Pemerintah akan mendukung langkah operator ekspansi ke luar negeri.
Oleh Rizagana
Jakarta, Investor Daily – Selain mempersiapkan aturan yang memungkinkan operator telekomunikasi nasional berkonsolidasi, pemerintah juga berharap operator nasional go international. Pemerintah akan mendukung langkah operator ekspansi ke luar negeri.
Demikian dikatakan Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar kepada Investor Daily di Jakarta, Jumat (¾). Go global itulah yang dilakukan Singpore Telecom (SingTel) dan Telekom Malaysia, termasuk di Indonesia.
“Saya kira pengalaman tiga tahun ini membuktikan, operator telekomunikasi nasional, khususnya seluler mampu bersaing, tidak hanya ditingkat nasional, tapi juga global. Negara yang bisa menjadi tujuan investasi bisa Eropa Timur atau Afrika,” kata Basuki.
Dia menjelaskan, pada 2005, hasil survei Deutche Bank menyebutkan, tarif telekomunikasi seluler di Indonesia sebesar US$0,15 per menit atau termahal di Asia setelah Tiongkok. Tarif seluler di Singapura US$ 0,12 per menit, dan Malaysia, Korea dan Thailand (US$0,13). Pada 2008, lembaga yang sama menetapkan tarif seluler di Indonesia paling murah di Asia, yakni US$0,015 per menit. Sedangkan Singapura sebagai negara dengan tarif seluler termahal di Asia (US$ 0,12 per menit).
“Selain itu, pada saat bersamaan, penetrasi telekomunikasi di Tanah Air meningkat dari 20% (43 juta pelanggan) menjadi 60% (153 juta pelanggan). Kalau tarif turun sangat drastis, jumlah pelanggan justru naik tiga kali lipat,” kata Basuki.
Hal inilah menurut Basuki, sebagai keunggulan kompetitif (competitive advantage) operator seluler di Tanah Air, yang sayang kalau tidak dimanfaatkan untuk go global. “Saya yakin, dengan modal itu tadi, operator kita bisa bersaing di luar negeri. Perang tarif dan kemampuan meningkatkan jumlah pelanggan menunjukkan daya tahan operator kita yang luar biasa,” kata dia.
Mengenai bagaimana cara go global, menurut Basuki, operator paling tahu. Namun, itu bisa dilakukan dengan bergandengan tangan dengan sesama operator atau perusahan swasta lain yang memiliki dana. “Mereka bisa mengakuisisi atau take over perusahaan telekomunikasi di luar negeri, dan kemudian menempatkan tenaga manajerialnya di sana,” kata Basuki.
Untuk mendukung langkah go global itu, lanjut Basuki, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) telah membentuk unit khusus, Sub-direktoral Investasi di bawah Direktorat Kelembagaan Internional pimpinan Ikhsan Baidirus.
“Ini bukan ide dadakan, tetapi memang sudah kami rancang dalam roadmap Depkominfo. Bila operator go global ke suatu negara, pemerintah juga bisa melakukan penetrasi lebih dulu secara G to G dengan negara tempat operator itu akan berinvestasi,” kata dia.
Pengalihan Izin dan Frekuensi
Sementara itu, mengenai konsolidasi operator telekomunikasi di dalam negeri, menurut Basuki, pemerintah juga sudah memikirkannya. Dalam kaitannya dengan regulasi, konsolidasi di dalam negeri ini menyangkut dua hal. Pertama, tentang pengalihan izin atau lisensi dan kedua tentang pengalihan atau pemindahtangan frekuensi.
“Kalau permindahtangan frekuensi, sebenarnya dimungkinkan kalau ada izin dari menteri. Ini tertuang dalam PP No 53/2000 pasal 25,” kata Basuki.
Pada PP No 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, pasal 25 ayat (1) disebutkan, pemegang alokasi frekuensi radio tidak dapat mengalihkan alokasi frekuensi radio yang telah diperolehnya kepada pihak lain. Pada ayat (2) disebutkan, izin statiun radio tidak dapat dialihkan kepada pihak lain kecuali ada persetujuan dari Menteri.
Sedangkan untuk pengalihan izin atau lisensi, lanjut Basuki, itu tidak bisa. Namun, untuk memfasilitasi konsolidasi antar-operator di dalam negeri, pemerintah tengah menggodok aturannya. “Kalau memperisapkan aturannya secara utuh dan baru, saya kira akan memakan waktu panjang. Untuk itu, kami hanya akan lakukan adjustment saya, sehingga memenuhi keinginan konsolidasi,” kata Basuki.
Hanya saja, lanjut Basuki, penyesuaian itu sedang digodok untuk menghindari peluang percaloan dalam hal perizinan. Oleh karena itu, pemerintah dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tengah menggodok kriteria-kriterianya dalam rangka mempersempit ruang bagi percaloan lisensi. “Saya belum berani ngomong tentang kriteria itu karena masih dalam kajian,” kata Basuki.
0 komentar:
Posting Komentar