700 Tower Seluler Segera Ditertibkan

Pembangunan menara bersama dimulai

Tangerang, Koran Tempo – Pemerintah Kabupaten Tangerang segera menerbitkan 700 menara operator seluler yang tersebar di 36 kecamatan di wilayah itu. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan menara itu dinilai melanggar estetika dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Jika tidak ditertibkan, Tangerang akan menjadi hutan tower,” ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi Kabupaten Tangerang saat peletakan batu pertama menara Telekomunikasi Bersama di Kebon Manggis, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kabupaten Tangerang, kemarin.

Peletakan batu pertama itu ditandai dimulainya pembangunan 240 menara bersama di Kabupaten Tangerang. Pada Juni lalu, pemerintah daerah telah meneken kerja sama dengan PT Benteng Graha Propertindo (Benteng Tower) yang akan membangun 200 menara bersama dan PT Indonesia Tower yang akan mendirikan 40 menara bersama. “Target (pembangunan) selesai pada Juli tahun depan,” ujar Ahmad Damhuri, Direktur Utama PT Benteng Graha Propertindo.

Program menara bersama itu mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang pedoman pembangunan dan penggunaan menara bersama Telekomunikasi. Juga Peraturan Bupati Nomor 54 tahun 2007 tentang penataan pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan dua aturan tersebut, kata Deden, pembangunan tower di Kabupaten Tangerang akan ditata. Menurut Deden, pembangunan menara seluler selama ini sudah mengganggu estetika yang berdampak sosial dan mengganggu kenyamanan masyarakat. “Ini dilihat dari banyaknya pengaduan ke kami,” kata Deden.

Deden, yang juga Ketua Tim Teknis Pengawasn dan Pengendalian Menara Bersama, menambahkan, untuk penertiban ratusan tower liar itu, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaan sebesar Rp 300 juta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2008.

Deden mengegaskan, pada awal Januari, penertiban tower sudah bisa dilaksanakan. Namun, dia tidak mau gegabah dalam pelaksanaanya. “Prinsipnya kami menggunakan mekanisme,” kata Deden. Tahapan penertiban dimulai dari pemberitahuan pertama hingga ke tiga. Setiap peringatan berlaku hingga 14 hari kedepan. Peringatan pertama dilayangkan ketika dilakukan peletakan batu pertama di tiap pembangunan menara bersama. “Jadi di sekitar itu tidak ada lagi menara telekomunikasi,” ujarnya.

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mencatat saat ini sedikitnya 700 tower dibangun di wilayah itu. Dari 700 tower yang ada, sejumlah 548 tower dimiliki oleh delapan operator seluler. “sisanya liar,” kata Deden.

Selain tower ilegal, pemerintah akan menertibkan tower yang izinnya sudah habis. Para operator seluler yang izin tower-nya telah selesai diminta untuk bergabung dalam menara bersama. Pemerintah mencatat izin tower yang habis tersebut adalah 231 tower pada 2008, sebanyak 259 tower pada 2009 dan 83 tower pada 2010.
• LIS - JONIANSYAH

1 komentar:

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut