Kebijakan belum menyentuh seluler
Oleh Arif Pitoyo
Jakarta, Bisnis Indonesia – Penyedia perangkat dan operator broadband wireless access (BWA) menilai pemerintah telah menerapkan standar ganda karena memberlakukan aturan pembatasan kandungan lokal yang sangat ketat kepada BWA, sementara di seluler tidak diwajibkan.
Oleh Arif Pitoyo
Jakarta, Bisnis Indonesia – Penyedia perangkat dan operator broadband wireless access (BWA) menilai pemerintah telah menerapkan standar ganda karena memberlakukan aturan pembatasan kandungan lokal yang sangat ketat kepada BWA, sementara di seluler tidak diwajibkan.
Sekjen Asosiasi Broadband Wireless Indonesia (Abwindo) Suyadi membenarkan hal tersebut dan mengungkapkan pemerintah tidak adil dalam menerapkan kebijakan local content di industri telekomunikasi.
“Di seluler masih dibebaskan, sementara di BWA diatur sangat ketat,” tegas Suyadi yang juga Dirut PT AJN Solusindo itu kepada Bisnis, kemarin.
Hal senada diungkapkan sejumlah penyedia perangkat BWA atau WiMax (Worldwide Interoperability for Microwave Access) bahwa di seluler, perangkat base station bisa 100% asing, sementara di akses nirkabel pita lebar dibatasi 40%.
Pemerintah mewajibkan kandungan lokal di perangkat WiMax adalah 30% untuk terminalnya (customer premises equipment/CPE) dan 40% untuk base transceiver station (BTS)-nya.
“Definisi kandungan lokal pada seluler, termasuk 3G, juga mencakup pekerjaan sipil seperti menara telekomunikasi dan sumber daya manusianya, sementara di WiMax benar-benar murni perangkat teknologi tingginya saja seperti radio frekuensi,” ungkap seorang eksekutif vendor WiMax dari AS.
Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih menerapkan ketentuan yang ketat terhadap industri yang lebih massal dan meningkat pertumbuhannya.
Meski tidak dapat memastikan, Country Manager Intel Indonesia Budi Wahyu Jati juga pernah menilai kebijakan pemerintah seputar WiMax banyak dipengaruhi oleh operator seluler generasi ketiga (3G).
Herman Hermanudin, Business planning Development General Manager Indosat M2, mengungkapkan penyelenggara BWA menyesalkan langkah pemerintah yang melarang operator menggunakan perangkat lama dan harus menggunakan yang baru buatan lokal karena sama saja dengan pemborosan.
“Penggantian perangkat membutuhkan biaya yang tidak sedikit mengingat satu BTS biayanya mencapai US$30.000, belum potensi penambahan pelanggan yang terhambat karena kapasitas yang mengecil.”
Masih digodok
Ketua Forum Broadband Wireless Indonesia (FKBWI) Barata Wisnuwardhana mengungkapkan pemerintah memang terkesan berat sebelah dalam menerapkan pembatasan kandungan lokal.
Dirjen Postel basuki Yusuf Iskandar mengungkapkan saat ini pemerintah sedang menggodok dan menyusun pembatasan kandungan lokal di seluler.
“Saat ini yang diatur baru di 3G dan WiMax karena itu yang sementara bisa kita terapkan melalui persyaratan tender dan lisensi modern baru. Lisensi modern untuk seluler sudah jauh disepakati sebelum pemerintah menerapkan pembatasan kandungan lokal.”
Untuk itu, kata Basuki, agar berlaku secara keseluruhan dibutuhkan perturan menteri yang baru mengenai pembatasan kandungan lokal di seluler.
Dian Siswarini, Sekretaris Jenderal Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia, menuturkan asosiasi telah mengkaji usulan kepada pemerintah. “Usulan kami pemerintah sebaiknya melakukan pemetaan terlebih dulu terhadap produksi dalam negeri,” ujarnya.
Dengan pemetaan itu, tuturnya, pembatasan komponen lokal baru dapat dikenakan kepada operator telekomunikasi, (RONI YUNIANTO) (arif.pitoyo@bisnis.co.id)
0 komentar:
Posting Komentar