Jakarta, Investor Daily – PT Telekomunikasi indonesia Tbk (Telkom) memproyeksikan pendapatan dari Flexi tumbuh berkisar 18-20% atau setara dengan Rp 3,9 triliun pada 2009.
Guna mencapai target itu, perseroan akan manambah jumlah pelanggan dan infrastruktur telekomunikasi. “Sudah pasti jumlah pelanggannya naik, Tapi, naiknya tidak besar karena dibagi-bagi dengan (operator) lain,” kata Direktur Konsumer Telkom I Nyoman Wiryanata di Jakarta, Rabu (11/2).
Tahun ini, Flexi menargetkan tambahan 3-4 juta pelanggan baru. Sampai akhir 2008, jumlah pelanggannya sebanyak 13 juta.
Menurut dia, penambahan pelanggan seringkali melebihi dari yang ditargetkan perseroan. Tahun ini, perseroan belum optimistis dapat melebihi target seperti sebelumnya. Sebab krisis finansial global masih berpengaruh atas daya beli masyarakat.
Dia mengatakan, untuk mencapai target pertambahan pelanggan, perusahaan akan meningkatkan kualitas layanan dengan menambah base transceiver station (BTS) Flexi sebesar 1.300 site. BTS yang menempel pada menara telekomunikasi sebanyak 2.200 site hingga akhir tahun lalu.
Dia menambahkan, kondisi perekonomian telah memperketat kompetisi. Perseroan dituntuk kreatif dalam menawarkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk peningkatan kualitas layanan.
Hari Valentine
Flexi juga akan memanfaatkan momen terdekat Hari Valentine untuk produk bundling. Flexi menawarkan beragam value added service (VAS) seperti handset eksklusif, starterpack Flexi Mesra, gratis Flexi Song, Flexi Tone, dan kesempatan memenangkan hadiah sebesar Rp 154 juta dari kuis Flexi Valentine.
Untuk handset-nya, Flexi menggandeng vendor asal Tiongkok, yakni Nexian, STE dan Haier. Biasanya operator memberikan subsidi pada ponselnya agar harganya menjadi terjangkau.
“Yang ini tidak kami subsidi,” tandas dia.
Harga bundling yang ditawarkan sekitar Rp 200 ribu per unit. Mengenai kemungkinan terjadinya praktik unlock, Nyoman yakin produknya tidak sampai dijadikan sasaran orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kalaupun terjadi diserahkan pada hukum yang berlaku untuk menindaknya. (cep)
0 komentar:
Posting Komentar