16 Februari 2009 UU ITE Tak Efektif Hapus Pornografi

Oleh Muhammad Sufyan

Bandung, Bisnis Indonesia – Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dinilai belum optimal menangkal keberadaan situs pornografi, sebab aksi nyata pemerintah belum menyeluruh.

M. Yamin, Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Warnet Indonesia (Awari), mengungkapkan situs pornografi masih mudah diakses sehingga nilai industrinya diperkirakan masih melampaui pendapatan delapan perusahaan raksasa teknologi informasi (TI).

Pada 2006, nilai industri situs pornografi diperkirakan mencapai US$497,6 miliar atau melampaui nilai akumulasi delapan perusahaan raksasa TI, yakni Microsoft, Google, Amazon, eBay, Yahoo, Apple, Netflink, dan EarthLink.

Dari jumlah tersebut, setiap detiknya dibelanjakan sebesar US$3.075,64 dengan pengguna secara bersamaan 28,258 user.

Karena itu, tujuh dari 100 situs paling banyak diakses di Indonesia adalah yang mengandung konten pornografi.

Parahnya, 100.000 situs porno anak, khususnya yang berisi pedofilia, tumbuh dengan pesatnya sepanjang 2006. Indonesia sendiri disebut-sebut sebagai negara pengakses situs pornografi urutan ketujuh di seluruh dunia.

“Kami lihat pengakses situs itu masih tetap banyak, sekalipun Indonesia bukan produsen utama situs pornografi. Namun, harus tetap waspada karena domain gratis mendorong akselerasi konten porno,” katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Dia menyebutkan kehadiran penyedia blog gratis seperti wordpress.com dan blogspot.com memang mendorong masyarakat Indonesia memasukkan konten porno, tetapi motivasi sebatas iseng atau mencari ketenaran.

“Intinya, Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik belum menekan akses pornografi. Jika melihat tren pertumbuhan, memang wajar terjadi sebab konten porno tumbuh pesat sehingga mendahului regulasi.”

Akan tetapi, lanjut Yamin, pemerintah sebenarnya bisa lebih menekan pertumbuhan itu apabila memberi dukungan lebih nyata kepada komunitas masyarakat yang memiliki kemampuan blokir portal negatif.

Anggota Awari sudah banyak memblokir situs porno berdasarkan laporan masyarakat. Akan tetapi, semua tindakan didasarkan kesadaran sendiri dengan dana swadaya.

0 komentar: