Oleh Roni Yunianto
Jakarta, Bisnis Indonesia - Operator jaringan telekomunikasi 3G, PT Hutchison CP Telecom Indonesia, meminta agar pemerintah atau regulator dapat mengatur jelajah domestik untuk memperlancar kerjasama antaroperator khususnya di daerah pelosok.
Jakarta, Bisnis Indonesia - Operator jaringan telekomunikasi 3G, PT Hutchison CP Telecom Indonesia, meminta agar pemerintah atau regulator dapat mengatur jelajah domestik untuk memperlancar kerjasama antaroperator khususnya di daerah pelosok.
Sidarta Siddik, Direktur layanan Korporasi Hutchison, mengatakan selama ini jelajah domestik belum diatur kendati pelaksanaannya dilakukan dalam kerangka bisnis ke bisnis.
“Domestic roaming seharusnya dibuatkan regulasinya agar memperjelas sekaligus mempermudah suatu operator yang ingin bekerja sama dengan operator lain yang telah memiliki jaringan di daerah pelosok,” ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.
Menurut dia, dengan pengaturan jelajah domestik, maka pemerintah turut mendukung keinginan operator lainnya di luar operator besar untuk memperluas cakupan layanannya ke daerah pelosok atau timur Indonesia seperti Papua.
Saat ini manajemen PT Hutchison menyatakan masih konsisten dengan komitmennya untuk melanjutkan rencana memperluas pembangunan jaringan di wilayah Sulawesi, Kalimantan dan sekitarnya.
Operator tersebut sebelumnya menargetkan dapat memanfaatkan sebanyak 6.000 menara base transceiver station (BTS) akhir 2008, yang 80% diantaranya milik sendiri dan 20% berasal dari menara bersama.
Operator itu telah menunjuk vendor ZTE untuk menyediakan menara telekomunikasi di Sulawesi dan Kalimantan.
“Kami sayangkan regulasi menara bersama yang tujuannya baik disalahartikan oleh daerah ini merupakan kesimpangsiuran di sisi pemerintah,” tuturnya.
Menara bersama
Menurut Sidarta, pihaknya sangat mendukung menara bersama meskipun pada saat awal program itu menghadapi kendala. “Sejak tahun lalu hingga kini kami menyewa menara dan ke depannya tidak lagi membangun sendiri,” tuturnya.
Maret tahun lalu PT Hutchison menjual 3.692 menara kepada pengelola menara lokal PT Protelindo dengan model jual dan sewa kembali (sale and lease back).
Transaksi yang ketika itu mencapai US$500 juta atau sekitar Rp 4,6 triliun tersebut, dananya akan digunakan untuk mempercepat ekspansi layanan 3 (Three) di Kalimantan dan Sulawesi.
“Proses penjualannya ini masih dalam tahap pengalihan dan porses administrasinya sudah hampir selesai,” ujar Sidarta Sidik.
Menurut dia, pihaknya berharap Surat Keputusan Bersama 4 instansi-Depkominfo, Depdagri, Dep PU, Badan Koordinasi Penanaman Modal-dapat diselesaikan sebagai petunjuk teknis sehingga ekspansi dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Sampai semester pertama 2008 operator itu mengkalim telah menjaring lebih dari 3,2 juta pelanggan menyusul ekspansi cepat dalam 18 bulan yang sudah menjangkau 132 juta populasi di lebih dari 2.427 kecamatan di 16 provinsi wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Lombok.
Sejumlah daerah menerapkan perda beruap pembongkaran menara telekomunikasi.
0 komentar:
Posting Komentar