03 Maret 2009 ‘Pembatasan Kandungan Lokal Hambat Investasi’

Oleh Fita Indah Maulani

Jakarta, Bisnis Indonesia – Vendor WiMax (worldwide interoperability for microwave access) asing menilai aturan pembatasan kandungan lokal pada penyelenggaraan broadband wireless access (BWA) menghambat investasi di Indonesia.

Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI), asosiasi yang terdiri dari operator dan vendor BWA, meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai aturan kandungan lokal 30% untuk terminal dan 40% untuk base ransceiver station (BTS) pada penyelenggaraan BWA.

Ketua Umum FKBWI Barata Wisnu Wardhana mengatakan hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kandungan lokal tersebut, apakah dari komponen peralatan atau juga memperhitungkan sumber daya manusia.

“Ketertarikan investor asing cukup tinggi, tetapi mereka masih bingung dengan ketidakjelasan aturan mengenai detail persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi, sehingga bisa menghambat investasi di Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah diminta memberikan perincian apakah desain, tenaga kerja, dan hal lainnya bisa dihargai untuk memenuhi aturan kandungan lokal sebesar 30% dan 40%.

FKBWI juga mengungkapkan investor asing masih kesulitan mengenai berbagai dokumen yang harus disiapkan pemerintah, karena beberapa di antaranya berbeda dengan standar dokumen dalam tender WiMax internasional.

Masalah teknis mengenai dokumen tersebut merupakan domain dari sejumlah instansi, meliputi Badan Koordinaasi Penanaman Modal (BKPM), Departemen perindustrian, Depkominfo dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Setiap Pemda memiliki kebijakan berbeda dan vendor asing menilai hal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum.

Pekan lalu sebanyak 13 perusahaan manufaktur dari Taiwan, Korea, Kanada dan Amerika Serikat menyatakan ketertarikannya untuk mengeksplorasi kerjasama pengembangan BWA atau WiMax dengan sejumlah perusahaan dalam negeri.

0 komentar: