
Manajemen Mobile-8, dalam siaran persnya, Kamis (30/4), menjelaskan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 29 April 2009 yang diketuai oleh PT Bank Permata Tbk sebagai wali amanat menyepakati tiga hal.
Pertama, penunjukan Mandiri Sekuritas sebagai penasihat keuangan yang mewakili pemegang obligasi untuk melaksanakan uji tuntas keuangan (financial due diligence) dan menyiapkan alternatif penyelesaian obligasi yang optimal bagi pemegang obligasi.
Alternatif penyelesaian obligasi itu akan diajukan dan dimintakan peresetujuan dalam RUPO yang akan dilaksanakan selambatnya 30 Juni 2009.
Kedua, pembentukan steering committee guna mewakili pemegang obligasi untuk melakukan pembahasan, diskusi, dan negosiasi rencana penyelesaian obligasi dengan pihak terkait. Hasilnya akan diajukan dan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham.
Ketiga, menyetujui penangguhan kewajiban pembayaran bunga kupon kedelapan dan pemenuhan financial covenant untuk sementara waktu sampai terselenggaranya RUPO selambatnya 30 Juni 2009. Financial covenant adalah perbandingan antara utang dan laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) dan perbandingan antara EBITDA dan Net Finance Charges. *dni/E-7
0 komentar:
Posting Komentar