03 Juni 2009 Interkoneksi SLI 009 belum jelas

KPPU minta Indosat permudah persyaratan

Oleh Fita Indah Maulani

Jakarta, Bisnis Indonesia – PT Indosat Tbk berjanji akan membuka interkoneksi sambungan langsung internasional (SLI) dengan PT Bakrie Telecom Tbk apabila pembicaraan soal teknis sudah selesai.

Johnny Swandi Sjam, Direktur Utama Indosat, menilai belum dibukanya masalah interkoneksi layanan SLI 009 hanya masalah waktu saja karena diskusi masih terus berjalan.

“Pembukaan interkoneksi SLI hanya tinggal masalah teknis, menunggu kesepakatan mengenai set up billing yang sekarang masih dalam pembicaraan B to B,” ujarnya kemarin.

Kalau masalah teknis sudah selesai, tambahnya, waktu pembukaan interkoneksi bisa cepat, tidak harus menunggu akhir bulan ini.

Indosat saat ini memiliki tiga set up billing yang bisa bersaing di seluruh segment, 001 untuk kelas premium, 008 pasar menengah, dan 01016 bagi kelas low end.

Johnny tidak bersedia dikonfirmasi mengenai pernyataan mahalnya set up billing yang ditetapkan Indosat kepada Bakrie Telecom sebesar Rp40 juta per set up billing atau total Rp 120 juta.

Jumlah tersebut kabarnya lebih mahal dibandingkan dengan hasil kesepakatan Bakrie Telecom dengan PT Telekomunikasi Indonesia sebesar Rp21 juta per set up billing.

Dia menegaskan pihaknya selalu membuka untuk interkoneksi dengan operator lain, termasuk dengan Bakrie Telecom dengan semangat win-win solution. Hasil koordinasi, tambahnya, diharapkan keluar dalam waktu dekat.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengimbau Indosat untuk merujuk ke Undang-undang No.5/99 tentang Anti Monopoli dalam membuat perjanjian pembukaan interkoneksi SLI dengan Bakrie Telecom.

“Pelaku usaha sebaiknya merujuk ke pasal-pasal yang ada dalam UU tersebut. Jika tidak mengindahkan, bisa berurusan dengan KPPU nantinya,” ujar Direktur Komunikasi KPPU A. Junaidi, akhir pekan lalu.

Junaidi meminta Indosat sebagai salah satu incumbent dalam menyelenggarakan jasa SLI untuk tidak menyalahgunakan posisinya sebagai pelaku usaha dominan dalam membuka interkoneksi dengan menetapkan syarat yang merugikan pemain lainnya.

“Jika benar Indosat menetapkan pelarangan tarif promosi bagi Btel, itu melanggan pasal 25 dari UU No.5/99. sebaiknya operator tersebut merevisi syarat itu,” katanya.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono mengatakan pembukaan interkoneksi merupakan satu kewajiban dan dijamin dalam Permenkominfo No.8/2006 tentang Interkoneksi dan peraturan mengenai sanksi denda.

“Persaingan itu wajar, setiap operator harus berani berkompetisi, termasuk Indosat,” tegasnya kepada Bisnis, kemarin.

Adita Irawati, Division Head Public Relations Indosat, mengatakan pihaknya sudah berkompetisi di SLI sejak 1995 ketika dimulainya duopoli layanan SLI oleh Telkom dan Indosat.

Tarif SLI
Indosat juga membantah tudingan mengenai Indosat yang takut bersaing dengan tarif murah SLI 009 Bakrie Telecom.

“Kami memiliki tarif yang lebih murah dengan kualitas yang sama melalui 01016. ini namanya segmentasi produk. Pengguna harus berhati-hati dengan promosi tarif murah karena hanya untuk negara-negara tertentu saja,” tegas Dirketur Marketing Indosat Guntur S. Siboro.

Menanggapi hal itu, Wakil Presdir PT Bakrie Telecom Erik Meijer, mengungkapkan pihaknya memberikan tarif hemat 70% ke negara China, sementara beberapa negara lainnya 50%.

Seorang eksekutif operator SLI juga mengungkapkan regulator perlu melakukan audit jaringan semua operator sambungan langsung internasional agar tidak melanggar ketentuan lisensi yang ada dengan menggunakan saluran protokol Internet (voice over Internet protocol/VoIP).

VP Intercarrier Bakrie Telecom Hery Nugroho memastikan pihaknya telah sesuai dengan regulasi yang ada, dengan menggunakan clear channel. (ARIF PITOYO)(fita.indah@bisnis.co.id)

0 komentar: