03 Juni 2009 TANPA JAMINAN PURNAJUAL DARI RIM

Depkominfo Ancam Hentikan Importasi BlackBerry

Oleh Encep Saepudin dan Imam Suhartadi

Jakarta, Investor Daily – Bila Research In Motion (RIM), vendor BlackBerry, tidak mematuhi aturan perlindungan konsumen di Indonesia, Depkominfo akan menghentikan sementara importasi BlackBerry.

Demikian ditegaskan Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo Gatot S Dewa Broto dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (2/6).

Kepada Investor Daily, Gatot menjelaskan, tiga minggu lalu, Depkominfo menerima permohonan pengajuan sertifikasi BlackBerry dari RIM. Namun, Depkominfo terpaksa menolaknya hingga syarat layanan purnajual (after sales service) dipenuhi. Namun, hingga kini RIM belum memberikan jawaban.

“Jaminan after sales service itu sebagai jaminan kepada pemerintah tentang perlindungan konsumen di Indonesia. Kalau jaminan itu ternyata tidak bisa dipenuhi, dan kondisinya makin memburuk, bukan tidak mungkin, importasi BlackBerry kami hentikan sementara,” kata Gatot.

Gatot menyebutkan, UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen menjamin konsumen mendapat layanan purnajual dan garansi. Selain itu, Depkominfo juga telah menerbitkan Peraturan Menkominfo (Permen) No 29/2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi, khususnya pasal 8 ayat (2).

Dalam Permen No 29/2008 itu disebutkan, permohonan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi harus dilampirkan surat pernyataan kesanggupan memberikan garansi serta layanan purnajual di atas materai, kecuali jika alat dan perangkat telekomunikasi tidak untuk diperdagangkan.

Menanggapi permintaan beberapa pihak agar pemerintah meminta RIM membangun pabriknya di Indonesia, menurut Gatot, pihaknya tak dalam posisi secara langsung bisa meminta RIM atau vendor telekomunikasi lain berinvestasi di Tanah Air. Depkominfo harus berkoordinasi dengan instansi terkait lain, seperti Departemen Perindustrian, BKPM, dan lain-lain.

“Sejauh ini kepada vendor telekomunikasi lain, kami hanya sebatas mengimbau dan meminta klarifikasi sebagaimana ditekankan kepada sejumlah vendor internasional existing lainnya di Indonesia karena belum ada dasar hukumnya untuk tuntutan pendirian pabrik di Indonesia,” kata dia.

Namun, untuk layanan purnajual, lanjut dia, Depkominfo tidak mau kompromi dan meminta RIM untuk membuka pusat layanan purnajual. Ini juga berlaku untuk pemegang sertifikat importasi BlackBerry, baik tiga operator telekomunikasi (Telkomsel, Indosat, dan Excelcomindo) yang memasarkan BlackBerry maupun importir lain.

“Jadi, selain tiga oprator ada banyak perusahaan yang secara resmi mengimpor BlackBerry ke Indonesia. Oleh karna itu, hati-hati dalam menyebut BlackBerry black market. Apalagi sampai menyebut angka 80% produk BlackBerry disini dibilang BM,” kata Gatot.

Pemerintah, kata Gatot, berkomitmen untuk memberantas perangkat telekomunikaasi yang masuk secara ilegal. Ditjen Postel Depkominfo akan bekerja sama Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Perdagangan Dalam Negeri untuk melakukan pemberantasan.

Pengguna BB Meningkat
Division Head PR Indosat Adita Irawati mengatakan, total pelanggan BlackBerry Indosat hingga Mei sudah melebihi 100 ribu. Angka ini hampir menyamai pelanggan BlackBerry Telkomsel yang juga sudah diatas 100 ribu, tetapi masih di atas pelanggan BlackBerry XL yang 80 ribuan.

Menurut Adita, lonjakan pelanggan BlackBerry amat dipengaruhi gaya hidup masyarakat Indonesia. Selain itu, Indosat berusaha memenuhi kebutuhan pelanggan. “Misalnya, kami hadirkan BlackBerry on demand untuk berlangganan mingguan atau bulanan,” kata Adita.

Sedangkan pelanggan BlackBerry Telkomsel saat ini sudah di atas 100 ribu, yang sudah merambah hingga ke luar Jawa. Di Denpasar, misalnya, pelanggan BlackBerry Telkomsel mencapai 3.000.

Menurut Manager Telkomsel Denpasar Hendrat Widjanarko, seperti dikutip Antara, tingkat pertumbuhan pengguna aktrif BlackBerry di Pulau Dewata mencapai 400%.

0 komentar: