Angga Aliya ZRF – detikFinance
Jakarta (26/06/09) – Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum menyetujui rencana PT Telekomunikasi Tbk (Telkom) mengkonversi utang Rekening Dana Investasi (RDI) kepada pemerintah manjadi utang komersil.
Demikian hal itu dikemukakan oleh Menteri negara BUMN Sofyan Djalil di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (26/6/2009).
“Sampai saat ini belum dibahas masalah itu dengan saya,” ujarnya.
Sebelumnya, perusahaan telekomunikasi plat merah itu berncana mengkonversikan utangnya sebesar Rp2 triliun menjadi utang komersil. Langkah itu dilakukan perseroan dalam rangka mengurangi porsi utang dalam bentuk valuta asing (valas).
Pihak yang menyatakan siap untuk menalangi utang tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Dengan bekerjasama dengan BNI ini, maka Telkom tinggal membayar cicilan utang tersebut kepada BNI.
Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo mengatakan BNI siap mengambil alih utang Telkom untuk dijadikan utang komersil, namun masih menunggu persetujuan dari pemerintah. (ang/dnl)


0 komentar:
Posting Komentar