29 Juni 2009 Produsen BlackBerry Diberi Waktu Hingga Akhir Juli

Departemen Komunikasi melibatkan Departemen Perdagangan

Jakarta, Koran Tempo – Departemen Komunikasi dan Informatika memberi waktu kepada Reseach In Motion (RIM) Limited untuk menyerahkan komitmen pembangunan layanan pascajual produk BlackBerry hingga akhir Juli.

Tanpa itu, menurut Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Departemen Komunikasi Gatot S. Dewa Broto, pemerintah tetap tidak akan melakukan sertifikasi terhadap BlackBerry.

Menurut Gatot, RIM seharusnya dapat menyelesaikan masalah ini secepatnya. Sebab, jika tidak memberi komitmen, mereka akan merugi karena tidak bisa memasarkan produk baru di Indonesia. “Tidak terlalu sulit kok, tinggal buat komitmen sana,” katanya kemarin.

Terhitung sejak Kamis pekan lalu, Departemen Komunikasi memutuskan menolak mengeluarkan sertifikasi BlackBerry karena RIM belum membuka layanan pascajual di Indonesia. Keputusan ini otomatis membuat perdagangan BlackBerry baru terhenti karena impor BlackBerry tidak dapat dijalankan tanpa adanya sertifikat dari Departemen Komunikasi.

Produk baru BlackBerry yang untuk sementara ditolak diberi sertifikasi itu adalah produk yang dipasarkan RIM lewat operator telekomunikasi dan oleh importir yang tidak terafiliasi dengan RIM.

Departemen Perdagangan belum bersikap soal keputusan Departemen Komunikasi ini. Menteri Perdagangan Mari Elka Pengestu mengatakan pihaknya belum mempelajari penghentian impor produk telekomunikasi asal Kanada tersebut.

Dia menegaskan, penghentian impor sementara itu merupakan wewenang Departemen Komunikasi dan Infomatika. “Saya belum tahu, silakan tanya ke Departemen Komunikasi,” ujarnya.

Gatot menjelaskan, Departemen Komunikasi telah mengambil berbagai langkah prosedural sebelum memutuskan menghentikan sementara pemberian sertifikat terhadap BlackBerry. Langkah-langah tersebut di antaranya mengundang kedutaan Besar Kanada dan RIM untuk membahas masalah layanan purnajual pada 15 Juni nani.

Departemen Komunikasi juga mengundang operator telekomunikasi (PT Telkomsel, PT Excelcomindo Pratama Tbk, dan PT Indosat Tbk), Departemen Perdagangan, serta Departemen Keuangan untuk mengkonsolidasi sikap Indonesia pada 22 juni mendatang.

Asosiasi Importir dan Pedangan Telepon Genggam juga diundang berdiskusi dengan Departemen Komunikasi pada 26 Juni nanti untuk membahas masalah ini. “Mereka mendukung rencana kebijakan Departemen Komunikasi,” ujarnya. ● EKO NOPIANSYAH

0 komentar: