Layanan polling capres/cawapres diawasi BRTI
Oleh Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia
Jakarta: Indonesia Telecommunication User Group (Idtug) belum melihat keseriusan regulator dalam melindungi konsumen dalam layanan SMS premium karena cukup banyak content provider (CP) yang terus memberikan layanan yang merugikan.
Oleh Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia
Jakarta: Indonesia Telecommunication User Group (Idtug) belum melihat keseriusan regulator dalam melindungi konsumen dalam layanan SMS premium karena cukup banyak content provider (CP) yang terus memberikan layanan yang merugikan.
Ketua Idtug Nurul Yakin Setyabudi mengungkapkan cukup banyak layanan SMS premium yang melakukan aktivasi tenpa persetujuan pelanggan telekomunikasi.
“Selain itu, banyak juga konten yang tidak berguna dan masih berlangsung sampai sekarang, termasuk SMS advertorial tanpa seizin pelanggan dan penipuan SMS berhadiah, serta sulitnya unregistrasi dari layanan,” ujarnya dalam seminar mengenai SMS premium, akhir pekan.
Idtug menilai banyaknya pelanggaran yang dilakukan content provider karena lemahnya pengawasan operator dan regulator, serta lemahnya penegakan hukum.
Sekjen Idtug Muhammad Jumadi mengatakan operator ikut bertanggungjawab terhadap konten yang diberikan kepada pelanggan oleh CP, tidak bisa lepas tangan begitu saja, seperti pada saat kasus yang menimpa PT Cahaya Inti Abadi (CIA) Mobile. Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi menegaskan UU Telekomunikasi 1999 sudah memuat hal-hal terkait dengan perlindungan pelanggan telekomunikasi.
“Persoalan yang mengemuka seputar SMS premium adalah adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia mengenai SMS judi, tidak adanya sanksi bagi pelanggarnya, sebagian kantor CP tidak jelas sehingga sudah dihubungi, dan konsumen harus membayar biaya yang tak sebanding dengan layanan yang didapat.
BRTI mengaku sudah melakukan upaya-upaya untuk melindungi konsumen telekomunikasi, di antaranya dengan adanya kewajiban mendaftar semua layanan CP, fasilitas call center, dan kewajiban izin dari Departemen Sosial bagi SMS berhadiah.
Grup Head Brand Marketing PT Indosat Tbk Teguh Prasetya mengatakan konten SMS premium tumbuh 37% pada 2007 dan diprediksi akan tumbuh signifikan pada 2012 sebesar 40%.
“Keberhasilan suatu layanan SMS premium adalah bergantung pada bagaimana sebuah operator mampu mendorong nilai tambah suatu konten atau aplikasi,” tuturnya.
Suanta P. Bukit, GM Business Alliances & Services PT Excelcomindo Pratama Tbk, mengatakan sebelum melakukan registrasi, CP seharusnya menyampaikan informasi secara lengkap kepada pelanggan, terutama menyangkut frekuensi SMS per hari, tarif, bagaimana cara unreg, dan nomor customer service dari CP yang bersangkutan yang aktif 24 jam.
Terkait dengan pemanfaatan telekomunikasi dalam pilpres, BRTI terus memantau pemanfaatan jasa telekomunikasinya, terutama untuk polling SMS, informasi mengenai aktivitas capres/cawapres, dan kampanye.
“Penyelenggara jasa SMS premium harus adil terhadap semua kandidat capres dan dilarang melakukan blokir dalam polling yang menyebabkan kandidat tertentu unggul dan yang lain kalah,” ujar Heru. (arif.pitoyo@bisnis.co.id)


0 komentar:
Posting Komentar