Jakarta, Bisnis Indonesia – PT Telkom Tbk dan Kejaksaan Agung meningkatkan kerja sama komunikasi dan pertukaran pengetahuan, menyusul penandatangan kesepakatan bersama penangan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negera serta informasi seputar telekomunikasi.
Siaran pers Telkom menyatakan ruang lingkup kesepakatan itu meliputi pemberian bantuan hukum dan pemberian informasi mengenai perkembangan teknologi informasi kepada institusi tersebut oleh Telkom.
“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi maupun industri telekomunikasi itu sangat pesat, sehingga Telkom merasa perlu berbagi informasi dengan penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung,” bunyi siaran pers itu, kemarin. (BISNIS/ROY)



0 komentar:
Posting Komentar