23 Juli 2009 IM2 persingkat masa tenggang prabayar

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta: PT Indosat Mega Media (IM2) mengubah masa tenggang seluruh produk prabayar yang dimilikinya menjadi lebih singkat, hanya 90 hari dari sebelumnya 180 hari mulai 1 Agustus.

Indar Atmanto, Dirut IM2, mengatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari strategi pemasaran untuk menciptakan diferensiasi produk, salah satu parameternya adalah masa tenggang.

“Kami melakukan ini dengan harapan untuk membentuk segmentasi produk maupun paket produk sesuai dengan segmen dan kebutuhan pelanggan,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Dia menjelaskan pihaknya memang sedang membagi pelanggan dalam beberapa segmen sesuai dengan kebutuhan Internet.

Hal ini juga akan memudahkan perusahaan untuk meningkatkan nilai sebuah produk pada masa mendatang.

Paket prabayar IM2 selama ini mayoritas merupakan paket unlimited dengan kualitas layanan berbeda dengan paket pascabayar atau prabayar tetapi berdasarkan kuota pemakaian.

IM2 saat ini memiliki lebih dari 330.000 pelanggan di seluruh Indonesia.

Keluhan memang pernah terjadi beberapa waktu lalu karena kuota pemakaian pelanggan di beberapa titik lebih tinggi dari kapasitas layanan yang disediakan..

Pertumbuhan pengguna broadband untuk mengakses Internet di Indonesia cukup signifikan.

Terbukti dalam 2 tahun terakhir pengguna Internet IM2 secara nasional mencapai 330.000 pelanggan atau naik 300% dibandingkan dengan tahun lalu.

Mayoritas pengguna layanan broadband ini mengakses sepanjang waktu.

Trafik baru terlihat menurun setelah di atas pukul 02.00 hingga 06.00 dini hari.

Nanan D. Machdi, Manager Customer Service IM2, mengatakan kebijakan ini diambil dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan jasa IM2 broadband Internet.

“Paket Broom dan Broom Xtra yang semula masa tenggangnya 180 hari kini hanya 90 hari saja, sementara paket Truff tetap 90 hari. Kebijakan ini hanya untuk pelanggan paket prabayar,” ujarnya.

Keputusan tersebut berlaku bagi seluruh pelanggan prabayar yang telah mengaktifkan akunnya sebelum ataupun setelah 1 Agustus 2009.

0 komentar: