29 Juli 2009 Indosat Berpotensi Rugikan Negara

Jakarta, Koran Jakarta (28/07/2009) – Kebijakan yang dilakukan Indosat dengan menerapkan layanan seluler di atas pesawat terbang dan memangkas masa tenggang berlangganan Internet prabayar dinilai berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.

“Dua kebijakan yang diambil Indosat tersebut rentan sekali merugikan negara. Jika regulator tidak cepat turun tangan dan layanan telah direalisasikan, bisa ada kerugian negara dan masyarakat,” kata Direktur Kebijakan dan Perlindungan Konsumen Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala, Senin (27/7).

Dijelaskannya, kebijakan memberikan layanan seluler di atas pesawat rentan merugikan negara karena menyangkut tidak jelasnya pajak frekuensi dan potensi adanya kartel roaming.

Berkaitan dengan kebijakan memangkas masa tenggang paket Internet prabayar milik Indosat Mega Media (IM2) mulai 1 Agustus nanti yang menjadi lebih singkat yakni dari 180 hari menjadi 90 hari, Kamilov mengatakan ada potensi kehilangan PPN yang diterima oleh negara.

“Setiap mengisi voucer itu sudah termasuk membayar PPN. Jika dipersingkat tentunya nilai PPN berkurang. Ini harus diklarifikasi oleh Indosat,” katanya.

Kamilov menegaskan Indosat tidak pantang memotong masa tenggang karena kualitas layanan IM2 belum membaik sejak diperingatkan oleh regulator belum lama ini. ■ dni/E-2

0 komentar: