24 Juli 2009 PEMERINTAH MINTA RP 160 M, OPERATOR TAWAR DI BAWAH RP 100 M

Akhir Juli, Operator Harus Ajukan Harga Frekuensi 3G

Oleh Rizagana dan Encep Saepudin

Jakarta, Investor Daily (23/07/2009) – Tak ikut atau tak mendapatkan lisensi BWA, operator seluler mulai fokus pada teknologi GSM generasi keempat (4G) atau dikenal dengan long term evolution (LTE). Untuk itu, operator GSM mengincar tambahan frekuensi 3G yang ditawarkan pemerintah, namun tetap menawar dengan harga di bawah Rp100 miliar.

Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, pemerintah sudah secara resmi menawarkan tambahan frekuensi (second carrier) 3G kepada lima operator yang telah memiliki lisensi 3G. Operator seluler yang dihubungi Investor Daily juga mengakui telah menerima surat penawaran tersebut, yang harus dibalas sebelum akhir bulan ini.

“Kami menunggu jawaban resmi dari mereka (lima operator itu). Kami beri waktu dua minggu untuk merespons,” kata Basuki kepada Investor Daily dalam pesan singkatnya, Rabu (22/7).

Basuki mengatakan, harga penawaran kepada lima operator itu sama, yakni Rp160 miliar. Lima operator 3G itu adalah PT Telkomsel, PT Indosat, PT Excelcomindo Pratama (EP), PT Natrindo Telepon Seluler (NTS), dan PT Hutchison CP Telecom Indonesia (HCPTI). Masing-masing operator itu sudah memiliki satu kanal frekuensi 3G sebesar 5 MHz.

Sementara itu, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan, harga frekuensi 3G yang ditawarkan pemerintah sebesar Rp160 miliar per kanal (5 MHz) itu merupakan keputusan dari Departemen Keuangan.

“Jadi, siapa pun boleh mengambil jatah (tambahan frekuensi 3G) 5 MHz itu asal berani bayar Rp160 miliar. Bila dalam tempo satu tahun tidak mengambil jatahnya, pemerintah akan melepasnya melalui lelang,” kata Heru.

Harga tambahan frekuensi 3G sebesar Rp160 miliar itu tidak terlalu mahal bila dibandingkan dengan harga frekuensi 3G hasil lelang pada 2006. Pada waktu itu, Telkomsel berani menawar Rp218 miliar, PT EP Rp188 miliar, dan Indosat Rp160 miliar. “Jadi, harga tambahan frekuensi 3G itu diambil dari harga penawaran terendah pada lelang frekuensi 3G pertama (2006), yakni Rp160 miliar,” kata Heru.

Namun, lanjut Heru, Depkominfo tidak memutuskan harga itu sendiri, melainkan setelah berkonsultasi dengan Departemen Keuangan (Depkeu). Hasilnya, Depkeu merekomendasikan harga tersebut dijadikan harga dasar penawaran. “Depkeu mintanya segitu. Dan, kami juga sepakat. Jadi, harganya belum diubah, masih Rp160 miliar,” kata dia.

Seluruh operator seluler sudah dikirimkan surat pemberitahuan atas rencana tersebut. Namun, hanya Telkomsel yang berani mengajukan penawaran sesuai harga dasar itu (Rp160 miliar). Sedangkan operator lain menawar jauh di bawah harga dasar itu, dan ada pula operator yang belum memberikan jawaban.

Beberapa waktu lalu, Dirut PT EP Hasnul Suhaimi mengatakan, operator XL berani menawar frekuensi 3G tambahan itu seharga Rp40 miliar. Sedangkan Indosat, kabarnya hanya berani menawar dengan harga Rp30 miliar.

Direktur Marketing Indosat Guntur S Siboro mengisyaratkan, setelah gagal meraih lisensi broadband wireless access (BWA) pekan lalu, Indosat akan fokus pada lisensi 3G. Frekuensi 3G tambahan itu diharapkan bisa mendukung langkah Indosat menuju LTE.

“(Lelang) 3G jalan terus. Meski harganya mahal, tapi kami tetap maju,” kata dia.

Guntur mengaku, pihaknya sudah menerima surat dari pemerintah yang berkaitan dengan harga 3G. Surat balasan dari manajemen diharapkan rampung sebelum tenggat masanya berakhir, yaitu akhir Juli ini. Saat ini, surat tersebut hanya menunggu persetujuan dari dewan komisaris.

“Begitu ditandatangani (dewan komisaris), surat balasan itu langsung kami serahkan (kepada pemerintah). Kalau peraturannya harus dikembalikan dua minggu setelah menerima surat, kami usahakan sebelum itu sudah diterima pemerintah,” kata Guntur.

Guntur berkukuh tidak mau menyebutkan harga penawaran Indosat atas frekuensi 3G tambahan itu. Mengenai keputusan pemerintah yang menetapkan harga dasar frekuensi 3G tambahan itu sebesar Rp160 miliar, ia hanya berujar, “Kehidupan ini serba tidak pasti.”

Perusahaan, kata Guntur, memiliki hitungan tesendiri dan atas dasar itu perusahaan mengajukan penawaran. Namun demikian, semuanya berpulang pada keputusan pemerintah untuk menerima atau menolak penawaran yang diajukan Indosat.

Sementara itu, Dirut PT EP Hasnul Suhaimi yang dihubungi Investor Daily kemarin belum mau mengomentari soal penawaran pemerintah tentang frekuensi 3G tambahan itu. Perusahaan sedang mengkaji keikutsertaan operator XL itu dalam beauty contest second carrier frekuensi 3G. “Yang pasti menjelang akhir bulan ini kami akan putuskan,” kata dia.

General Manager Corporate Communication PT EP Myra Junor menambahkan, pihaknya menerima tawaran pemerintah untuk ikut mendapatakan frekuensi 3G sebesar 5 MHz. Hanya saja, XL masih berkukuh pada harga yang di bawah harga dasar pemerintah. “Setidaknya, kami berharap, pemerintah mau memberikan diskon,” kata dia.

0 komentar: