14 Juli 2009 Prinsipal BlackBerry Dinilai Lecehkan Regulator

Jakarta, Koran Jakarta – Langkah prinsipal BlackBerry, Research In Motion (RIM), yang mengumumkan pembukaan layanan purnajualnya pada 26 Agustus mendatang ke media massa dinilai melecehkan regulator telekomunikasi. Karena tenggat waktu yang diberikan regulator adalah 17 Juli.

“Seharusnya RIM memberitahukan langsung kepada regulator dalam hal ini Ditjen Postel dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Hal ini karena RIM berbisnis di Indonesia di mana ada regulator yang mengatur, bukan dengan media massa,” tegas Direktur Kebijakan dan Perlindungan Konsumen Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMI) Kamilov Sagala, Senin (13/7).

Untuk itu, regulator diminta menunjukkan ketegasan dengan membekukan secepatnya Sertifikasi A milik RIM setelah lewat tenggat waktu. “Langsung dibekukan, jangan ada proses administratif. Bangsa ini tidak boleh kalah dengan pemodal asing,” katanya.

RIM adalah prinsipal perangkat BlackBerry yang menjual produknya secara eksklusif kepada mitra lokal, yakni Telkomsel, XL, Indosat, dan Axis.

Secara terpisah, Chief Marketing Officer Axis Johan Buse enggan berkomentar tentang nasib penjualan perdana BlackBerry secara komersial miliknya pada akhir Juli nanti. “Saya tidak mau bicara hal itu dulu,” katanya.

Sementara itu, GM Pemasaran Telkomsel Nirwan Lesmana mengungkapkan menjelang tutup bulan ini akan membuka pusat pelayanan BlackBerry yang dikelola Telkomsel. “Kami akan segera membuka pusat penjualan dan pelayanan BlackBerry. Ini tidak ada hubungannya dengan permintaan regulator pada RIM,” tandasnya. ■ dni/E-2

0 komentar: