26 Agustus 2009 Buntut Perobohan Menara Telekomunikasi Oleh Bupati Badung

Depkominfo: Silakan Operator Tuntut Pemda

Tindakan Bupati Badung, Bali, Anak Agung Gde Agung yang secara sepihak merobohkan menara telekomunikasi, terus bergulir. Peristiwa itu makin meruncing dan melibatkan antarinstansi.

Rakyat Merdeka – Kepala Pusat Informasi Depkominfo Gatot S Dewa Broto mengingatkan, Bupati Badung harus hati-hati. Dengan merobohkan menara, publik yang jadi dirugikan karena tidak adanya sarana telekomunikasi.

“Sesuai UU Pelayanan Publik, mereka mudah saja dibidik class action oleh pelanggan,” kata Gatot usai pelantikan pejabat eselon I Depkominfo di Jakarta, baru-baru ini.

Seperti diketahui, baru-baru ini Pemda Badung merobohkan 16 menara bersama yang ditumpangi operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat, Excelcomindo Pratama (XL), Mobile-8 Telecom, Bakrie Telecom, Telkom, Hutchison CP Telecom dan Natrindo Telepon Seluler (Axis).

Dengan dirobohkannya menara tersebut, praktis 88 Base Transceiver Station (BTS) yang bebeapa di antaranya menjadi penghubung utama telekomunikasi, tidak bisa beroperasi. Diperkirakan, 30-40 persen area di kabupaten Badung meliputi Bandara Ngurah Rai, Legitan, Kuta, Seminyak dan sekitarnya menjadi blank spot alias tidak ada sinyal.

Tindakan ini jelas merugikan pelanggan, sehingga Telkomsel dan XL telah malaporkan kasus ini pada Polda Bali. Dirut XL Hasnul Suhaimi mengatakan, pihaknya akan membawa kasus ini ke pengadilan perdata.

“Langkah legal action operator tak bisa kami cegah. Kami sudah mencoba bersikap netral. Kami ingin memetakan satu per satu dulu, apakah tingkat kesalahannya ada di operator atau di Pemda Badung,” kata Gatot.

Depkominfo dalam satu-dua minggu ke depan akan mengirimkan surat pada Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta bantuan fasilitasi dan klarifikasi soal kasus menara di Badung.

“Kami akan minta Depdagri ikut bertanggung jawab. Sebab, mereka turut tanda tangan dalam surat keputusan bersama soal menara,” kata Gatot. ■ OKT

0 komentar: