01 September 2009 Jangan Ada Kolusi Penyediaan Menara

Jakarta, Koran Jakarta – Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) mendesak para penguasa daerah untuk mengedepankan kearifan lokalnya dalam menata pembangunan menara telekomunikasi di wilayahnya ketimbang mengutamakan motif bisnis, pribadi, atau lingkungan. Hal tersebut berdasarkan pengalaman penataan menara di sejumlah daerah.

“Motif bisnis itu bisa saja berupa kolusi antara pemda dengan salah satu penyedia menara yang difavoritkan atau bisa juga ada dendam penjabat pemda terhadap pemilik menara,” ungkap Sekjen Aspimtel Peter Simanjuntak kepada Koran Jakarta, Senin (31/8).

Menurut dia, idealnya, dalam masalah pendirian menara, pemda cukup sebagai fasilitator dan menyerahkan pengaturan usaha tersebut pada mekanisme bisnis. pemda bisa menentukan lokasi pendirian menara yang sudah sesuai dengan tata ruang, tatapi tidak menentukan pilihan rekanan.

Diungkapkannya, akbiat perobohan satu menara, biasanya terjadi kerugian konstruksi minimum sebesar satu miliar rupiah untuk menara dengan ketinggian minimum 52 meter. Potensi kerugian jika per manara disewa tiga operator bisa mencapai 5 hingga 6 miliar rupiah per sepuluh tahun. Sedangkan dari sisi operator bisa mencapai minimum 30 miliar rupiah per sepuluh tahun.

Juru Bicara Departemen Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto menyebutkan lembaganya akan mengirim surat ke Departemen Dalam Negeri untuk menegur Bupati Badung yang telah merobohkan 16 menara telekomunikasi belum lama ini.

“Kami juga mendukung jika ada anggota masyarakat yang melakukan class action karena dirugikan akibat perobohan menara itu. Seharusnya pejabat di Badung mengacu ke regulasi menara bersama, bukannya masih mau menang sendiri dengan perdanya,” tandas dia. ■ dni/E-2

0 komentar: