09 Oktober 2009 Izin prinsip WiMax tertunda

Vendor peranti lokal belum terima pesanan

Oleh Fita Indah Maulani & Muhammad Sufyan
Bisnis Indonesia

Jakarta (08/10/2009): Pemenang tender WiMax atau broadband wireless access (BWA) di pita 2,3 GHz belum melaksanakan pembangunan karena pemerintah masih menunda pemberian izin prinsip.

Roy Rahajasa, Koordinator Konsorsium WiMax Indonesia, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima izin prinsip sebagai salah satu pemenang di wilayah Maluku dan Maluku Utara, Kepulauan Riau, serta Papua.

“Berdasarkan informasi terakhir, izin prinsip masih diproses di Ditjen Postel karena terkait dengan komitmen pembayaran biaya hak penggunaan [BHP] frekuensi yang terdiri dari up front free, lisensi, dan izin pita spektrum frekuensi radio [IPSFR] pemenang seleksi,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ini menambahkan pembangunan jaringan baru bisa dimulai setelah ada izin prinsip dari pemerintah yang sebelumnya dijanjikan keluar setelah ada pengumuman pemenang tender.

Herman Hermanudin, General Manager Business Planning Development Indosat M2, mengatakan sebagai salah satu pemenang di zona Jawa Barat minus Bogor, Tangerang, dan Bekasi, pihaknya berharap izin prinsip WiMax bisa segera dikeluarkan.

Adapun Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto Santosa menilai berlarut-larunya izin prinsip WiMax merupakan hasil dari tidak terbukanya pemerintah kepada masyarakat terhadap cetak biru telekomunikasi.

“Pemerintah mungkin punya cetak biru tapi tidak untuk publik hanya untuk internal saja, ini yang harus ada akuntabilitas terhadap pembayar pajak yang menajadi pemain di bidang telematika,” ujarnya.

Penundaan izin prinsip itu disebut-sebut karena belum siapnya penyedia peranti WiMax lokal.

Menanti order
Di sisi lain, sejumlah perusahaan manufaktur telekomunikasi di Bandung mengaku belum memperoleh kontrak instalasi dari pemenang tender WiMax beberapa waktu lalu.

Wahyuddin Bagenda, Dirut PT Len Industri, mengungkapkan pihaknya sampai saat ini baru sampai tahap penjajakan dengan sejumlah pemenang tender Internet pita lebar tersebut.

Dia menyebutkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemenang tender di Jabar, Jateng, maupun DKI Jakarta, yakni PT Indosat Mega Media, PT First Media, dan PT Berca Hardayaperkasa.

“Persoalannya, dari segi financing, ternyata kontraktor dari operator itu, ya investor juga, sehingga proses negosiasi tidak bisa cepat,” katanya kepada Bisnis, Selasa lalu.

Pemenang tender WiMax lainnya adalah PT Interlux, PT Comtronics Systems, PT Adiwarta Perdania, PT Telkom, dan PT Jasnita Telekomindo.

0 komentar: