KASUS GRATIFIKASI
Iqbal : Billy Tak Pernah Janji Memberikan Uang
Jakarta, Investor Daily – Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal mengegaskan, terdakwa mantan presdir PT First Media Billy Sindoro tidak pernah menitipkan pesan atau putusan KPPU tentang Liga Inggris. Billy juga tidak pernah mengatakan atau menjanjikan memberikan uang.
Iqbal : Billy Tak Pernah Janji Memberikan Uang
Jakarta, Investor Daily – Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal mengegaskan, terdakwa mantan presdir PT First Media Billy Sindoro tidak pernah menitipkan pesan atau putusan KPPU tentang Liga Inggris. Billy juga tidak pernah mengatakan atau menjanjikan memberikan uang.
Penegasan itu disampaikan Iqbal dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (19/1). Dalam sidang yang dipimpin Hakim Andi Makassau itu, Iqbal tampil sebagai saksi atas terdakwa Billy Sindoro.
Dalam kesaksiannya, Iqbal menjelaskan pertemuannya dengan Billy Sindoro 16 September 2008. pada pertemuan itu, Billy ingin menyampaikan rasa terima kasih. “Tapi, saya tidak tahu maksud berterima kasih itu apa. Pak Billy tidak menyebut soal uang dan tidak sebut akan memberikan sesuatu. Di SMS, dia juga menyebut soal ingin balas budi, tapi saya tidak pernah tanggapi itu,” kata Iqbal.
Iqbal juga mengungkapkan, Billy tidak mengatakan apa-apa mengenai tas di lift. Tas itu hanya diletakkan di lantai. “Saya sebetulnya ragu, tapi tas itu saya bawa dengan maksud akan saya laporkan ke pimpinan KPPU,” jelas Iqbal.
Saat terjadi penangkapan, Iqbal mengajak petugas KPK ke lantai 17 untuk bertemu dengan pemilik tas. “Di depan petugas KPK saya jelaskan tas itu milik Pak Billy,” jelas Iqbal.
Aklamasi
Seputar pengambilan putusan KPPU, Iqbal mengakui tidak terpengaruh oleh pihak mana pun. Keputusan KPPU dibuat secara kelompok, bukan perseorangan. “Soal Liga Inggris, putusan sudah difinalkan 28 Agustus, sedangkan email Pak Billy baru saya terima 29 Agustus,” paparnya.
Dalam pertemuan sebelumnya, Billy juga tidak pernah menyampaikan pesan ataupun melakukan tekanan. Begitu pula dengan email Billy, hanya usulan dan isinya berbeda dengan putusan final KPPU. “Putusan itu, bahkan mengalami revisi beberapa saat sebelum diumumkan. Tri Anggraini dan Benny Pasaribu yang melakukan itu. Saya sedang shalat Jumat,” kata Iqbal.
Mengenai tuduhan pelanggaran kode etik, Iqbal mengakui bahwa tidak ada aturan eksplisit yang menjelaskan larangan pertemuannya dengan Billy. Pertemuannya dengan Billy difasilitasi Tadjuddin. “Saya pikir kalau hanya ngobrol saja boleh, asal saya tidak terpengaruh. Lagipula Pak Billy bukan pihak yang berperkara. Saya lihat, Lippo memang terafiliasi, tapi saya tidak tahu Lippo yang mana,” kata Iqbal.
Iqbal memutuskan bertemu, karena ingin minta pendapat Billy mengenai rencana Astro Malaysia memutuskan hubungan dengan Direct Vision. “Dalam pertemuan itu, saya dengan Pak Billy tidak pernah bicarakan soal uang maupun janji pemberian uang.” Kata Iqbal.
Di persidangan sebelumnya saksi Tri menjelaskan, putusan KPPU prosesnya tidak sederhana. Putusan Liga Inggris dibuat KPPU berdasarkan keyakinan yang buat, tidak ada tekanan, paksaan, maupun pengaruh dari pihak luar manapun. “ Dalam putusan itu, Pak Iqbal tidak titip pesan,” kata Tri yang juga menjadi Ketua Majelis Komisi perkara hak siar liga Inggris itu. (c125)
0 komentar:
Posting Komentar