Jakarta, Investor Daily – PT Telkomsel menerapkan standar dunia Near Real Time Reoaming Data Exchange ( NRTRDE). NRTRDE merupakan sebuah sistem pengiriman informasi pemakaian roaming pelanggan untuk minimalisasi resiko fraud dalam international roaming.
Sistem ini mampu mengirimkan data durasi pemakaian telepon para roamers lebih cepat dan akurat maksimum selama empat jam. Sedangkan secara konvensional memakan waktu 36 jam.
“Dia mampu mengidentifikasi aktifitas pelanggan saat roaming, apabila pemakaian teleponnya terindikasi anomali dan jauh diata rata-rata pemakaian mereka pada umumnya,” kata Manager Roaming Business Telkomsel Mimin Nurmintavip di Jakarta, Rabu (14/1).
Penerapan ini akan mengurangi resiko fraud sekaligus semakin menambah kenyamanan dan kepastian pelanggan. Pasalnya, kata dia, transaksi komunikasi terangkum dalam sebuah report dengan delivery time standar dunia sehingga diharapkan transaksi yang tidak diharapkan (fraudulence) dapat terminimalisasi.
Saat ini, tercatat lebih dari 1 juta pelanggan per bulan yang melakukan roaming di luar negeri. Rata-rata 440 ribu roamers setiap bulannya yang mempercayakan urusan komunikasinya pada jaringan Telkomsel.
Menurut Mimin, peningkatan kemampuan monitoring dan analisis pemakaian pelanggan melalui implementasi sistem NRTRDE berguna untuk menjaga kepercayaan pelanggan itu.
Telkomsel merupakan operator pertama di Indonesia yang menerapkan NRTRDE. Telkomsel juga merupakan salah satu dari 160 operator di dunia yang menerapkan NRTRDE. Bahkan Telkomsel merupakan salah satu dari 900 operator GSM di dunia yang mengimplementasikannya.
Sistem NRTRDE tertuang dalam GSM Association Official Document BA.20 tentang Fraud Prevention Procedures dan berlaku secara mandatory per 1 Oktober 2008. NRTRDE mengharuskan setiap operator yang dikunjung pelanggan atau Visited Public Mobile Network (VPMN) untuk mengirimkan rincian percakapan/call detail recort (CDR) kepada operator asal pelanggan atau Home Public Mobile Network (HPMN) maksimum empat jam sejak transaksi percakapan dilakukan. (cep)

0 komentar:
Posting Komentar