07 April 2009 Dana APBN Bisa Untuk Proyek Palapa Ring

Oleh Rizagana dan Damiana N Simanjuntak

Jakarta, Investor Daily – Pemerintah mengkaji pembiayaan megaproyek Palapa Ring, pembangunan jaringan tulang punggung (backbone) telekomunikasi di Indonesia Timur, dengan dana APBN.

Demikian dikatakan Menkominfo Mohammad Nuh di kantor Kadin Indonesia, Jakarta, Senin (6/4).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menjelaskan, Depkominfo selama ini menyumbang ke APBN dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada tahun lalu, nilainya mencapai Rp7 triliun. Dana PNBP itu sudah masuk ke APBN sehingga pemanfaatannya harus mendapat persetujuan dari DPR.

“Memang, pemanfaatannya atas usul pemerintah. Kami sangat berharap, dana yang didapat dari sektor ICT related (sektor yang dengan bidang teknologi informasi dan komunikasi), termasuk dana USO (universal service obligation) dapat digunakan untuk mengembangkan sektor-sektor ICT related, termasuk untuk Palapa Ring,” jelas Nuh.

Proyek Palapa Ring adalah proyek pembangunan jaringan kabel serat optik yang membentang sepanjang 11 ribu kilometer (km) dari Nusa Tenggara, Papua dan Maluku. Dana pembangunannya diserahkan kepada swasta. Empat perusahaan swasta, PT Telkom, PT Indosat, PT Excelcomindo Pratama, dan PT Bakrie Telecom telah membentuk konsorsium Palapa Ring.

Awalnya, anggota konsorsium Palapa Ring ada tujuh perusahaan, namun tiga diantaranya mengundurkan diri sehingga total dana yang disiapkan pun menyusut dari US$225 juta menjadi US$ 180 juta. Penyusutan dana itu telah menyebabkan tertundanya pengerjaan proyek Palapa Ring itu. Selain itu, krisis finansial global yang menyebabkan kurs rupiah terdepresiasi terhadap dolar AS, menyebabkan nilai investasi proyek Palapa Ring membengkak menjadi US$700 juta.

Oleh karena itu, konsorsium Palapa Ring minta pemerintah ikut mencarikan solusinya. Salah satu solusi yang pernah dilontarkan adalah penggunaan dana USO, yang berasal dari pungutan terhadap operator telekomunikasi, yakni pungutan sebesar 1,25% dari total pendapatan kotor operator telekomunikasi.

Kini, Menkominfo melontarkan usul agar pemerintah memanfaatkan dana APBN untuk merealisasikan pembangunan jaringan kabel serat optik di Indonesia timur itu.
“Namun, peluang memanfaatkan dana APBN untuk membiayai Palapa Ring itu bergantung pada persetujuan DPR,” kata Nuh.

Sementara itu, mengenai rencana pembentukan ICT Fund, menurut Nuh, hal itu tetap perlu direalisasikan untuk mengembangkan sektor ICT, termasuk proyek Palapa Ring. “Pendekatannya bisa dengan pendekatan indirect bahwa sektor ICT memiliki kontribusi yang bagus,” ujarnya.

Dia menerangkan, bentuk pembiayaan proyek-proyek ICT dengan ICT fund dapat dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya melalui insentif pajak. Namun bukan membebaskan pajak sama sekali karena hal itu menyalahi aturan. “Tapi, bisa dilakukan dengan pajak ditanggung pemerintah,” kata Nuh.

Mobile Banking
Sementara itu, Wakil Ketua Kadin Indonesia bidang Telekomunikasi Anindya Bakrie mengatakan, layanan mobile banking, khususnya pemanfaatan telepon seluler (ponsel) untuk transaksi perbankan, masih cerah. Pertumbuhannya pun akan makin pesat seiring banyaknya pengguna ponsel.

Dia menerangkan, pendapatan sektor telekomunikasi menurut versi operator setiap tahun mencapai Rp100 triliun per tahun. Sekitar 98% dari angka itu merupakan transaksi prabayar atau bayar di depan. Dana itu sebagian besar digunakan untuk menelepon (voice) dan SMS.

“Selama 2-3 tahun terakhir ini, banyak layanan lain seperti RBT (ring back tone), layanan nilai tambah (VAS), transaksi banking, dan lain-lain. Sedangkan, saat ini, sekitar 6-10% dari penghasilan operator itu dari VAS. Itu saja sudah Rp6 triliun,” jelas Anindya.

Dengan potensi jumlah pelanggan ponsel yang terus meningkat, menurut Anindya, makin banyak uang yang berpindah dari dompet ke pulsa telepon, baik untuk menelepon, SMS, VAS dan mobile banking. “Sarana ini merupakan sarana transfer uang bolak-balik, yang terbilang cepat dan lebih kuat teknologinya dibandingkan perbankan,” kata Anindya.

Sedangkan mengenai tingkat keamanannya, lanjut dia, harus ditingkatkan. Pada konsep awal dari ponsel itu bukan ditujukan untuk mobile transaction, namun lebih pada telepon dan SMS. “Hal kedua yang penting adalah kerahasiaan transaksi dan identifikasi orang. BI sebagai regulator keuangan harus mengetahui karena ada kontrolnya. Itu yang tarik ulur,” kata dia.

0 komentar: