07 April 2009 ‘Kampanye Tak Dongkrak Trafik SMS’

Oleh Roni Yunianto

Jakarta, Bisnis Indonesia – Pemantauan terhadap tiga operator besar [Telkom. Indosat, Excelcomindo] menunjukkan bahwa masa kampanye pemilu tidak mendongkrak trafik pengiriman pesan singkat atau SMS [short message service].

Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), menuturkan sampai batas akhir SMS kampanye oleh partai politik 5 April, layanan untuk tujuan kampanya pemilu 2009 tidak mengalami lonjakan berarti.

“Kecuali melalui layanan multimedia jasa Internet dalam bentuk iklan-iklan kampanye di sejumlah situs online, blogger, dan Facebook,” ujarnya.

Menurutnya, ada kecenderungan partai politik tidak banyak yang memanfaatkan jasa pengiriman SMS. Hal itu terutama jika dibandingkan dengan penggunaan media penyiaran televisi dan radio, media cetak, pencetakan baliho, poster, tanda gambar serta kampanye langsung secara terbuka.

Gatot memperkirakan seandainya ada lonjakan trafik layanan suara dan SMS, hal itu lebih banyak didorong untuk koordinasi kampanye internal partai politik lintas daerah.

Trafik itupun belum menghitung data trafik percakapan telepon yang secara kuantitatif belum mencapai puncaknya.

Komisi Pemilihan Umum akan memanfaatkan SMS brodcast dari semua operator untuk mengirimkan pemberitahuan kepada masyarakat umum pada 6-8 April 2009 saat masa tenang kampanye berlangsung.

Depkomindo juga meminta PT Telkom, operator pemenang lelang terbuka jasa layanana jaringan telekomunikasi data KPU agar dapat mengoptimalisasi operasionalnya mempertimbangkan pengalaman munculnya berbagai masalah back up teknologi informasi pada Pemilu 2004.

Menurut Gatot, perhatian utama mulai dari masalah pencatatan data, keterlambatan dampak penggunaan identification character recognition (ICR), hingga penyusupan hacker.

Indra Utoyo, Direktur TI dan Supply PT Telkom, mengatakan Telkom siap menangani komunikasi data dari 504 lokasi Kantor KPUD di kota ataupun kabupaten sesuai dengan service level agreement.

Telkom bertanggung jawab terhadap pekerjaan penyediaan bandwidth, instalasi dan integrasi, penyediaan fasilitas Disaster Recovery Center, Layanan Call Center serta layanan Pemeliharaan Jaringan.

Adapun di lokasi 504 kantor KPU kota/kabupaten, operator itu menyediakan layanan connectivity end point VPN-IP berbasis kabel atau berbasis VSAT.

0 komentar: