Tampilkan postingan dengan label SMS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SMS. Tampilkan semua postingan

27 Desember 2009 Regulator larang SMS gratis

ATSI tengah membahas SMS gratis secara intensif

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta (23/12/2009): Beberapa operator telekomunikasi kembali melakukan penawaran SMS gratis lintas operator yang tahun lalu sempat diributkan hingga rgulator mengeluarkan surat imbauan karena menimbulkan persaingan tidak sehat.

Heru Sutadi, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengatakan masalah ini tahun lalu sempat mendapat reaksi tegas dari regulator dengan keluarnya surat larangan adanya penawaran SMS gratis lintas operator.

“Setelah keluarnya edaran tersebut, para operator meminta masalah ini diatur di antara mereka sendiri, semacam self regulated. Mereka rencananya akan membuat code of conduct,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Aturan bisnis yang disusun antaroperator tersebut hingga kini belum diketahui apakah sudah ada atau belum karena belum dilaporkan kembali kepada regulator.

Guntur S. Siboro, Chief Marketing Officer PT Indosat Tbk, mengakui ada beberapa operator yang kini kembali menawarkan SMS gratis lintas operator yang pdaa akhirnya dianggap membebankan jaringan operator lain, padahal dalam SMS tidak ada interkoneksi.

“Kami melihat hal ini bisa terjadi karena memang belum ada aturan yang baku dan jelas sehingga sering ada operator yang memanfaatkan hal ini untuk meningkatkan jualan. Akhirnya operator lain juga melakukan hal serupa,” ujarnya.

Skema tarif SMS sekarang berupa sender keep all (SKA), sebaiknya diubah menjadi berbasis interkoneksi. SKA adala pola penarifan di mana biaya SMS diambil semuanya oleh operator pengirim. Sedangkan berbasis interkoneksi, ada revenue sharing antara operator pengirim dan penerima SMS.

“Kalau sudah berbasis interkoneksi akan lebih adil. Mau dibanting harganya pun jaringan penerima SMS tetap mendapat pemasukan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Berdasarkan catatan, operator yang mulai menawarkan SMS gratis lintas operator saat ini adalah Three dan Axis. Three menawarkan gratis 100 SMS per hari ke semua operator dan Axis menawarkan bonus seribu rupiah yang dapat dimanfaatkan untuk SMS atau menelepon lintas operator.

Ketua Asosiasi Telekomunikasi Indonesia (ATSI) Sarwoto Atmosutarno, mengungapkan pihaknya bersama operator lainnya tengah membahas hal tersebut secara intensif.

Pada 2006, ATSI pernah tersandung persoalan kartel tarif SMS saat mencoba mengatur tarif layanan tersebut hingga Rp250-Rp300 per SMS. Saat itu sejumlah operator juga menggelar layanan SMS gratis ke operator lainnya hingga kapasitas jaringan operator tujuan pengiriman menjadi penuh.

Harga Rp250 per SMS mulai muncul pada 2003 karena biaya produksi saat itu adalah sekitar Rp190, belum termasuk biaya promosi, dan lainnya.

Kartel SMS
Awalnya, penyeragaman tarif Rp250 merupakan perjanjian dua operator saja, tetapi pelaku industri saat itu melihat bila tarif SMS berbeda satu sama lainnya, maka akan muncul aliran SMS sampah yang tentunya akan mematikan jaringan operator tertentu.

Heru menilai aksi spamming itu bukan dipicu tarif SMS murah, tetapi oleh penyedia konten tidak bertanggung jawab. Dengan murahnya tarif SMS, lanjutnya, trafiknya akan meningkat, sehingga secara otomatis industri malah diuntungkan. (ARIF PITOYO) (fita.indah@bisnis.co.id)

Read more.....

28 Oktober 2009 Tujuh Operator Fasilitasi SMS Broadcast PLN

Jakarta, Investor Daily – Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) memfasilitasi layanan SMS Broadcast dan telepon umum gratis (TUG) dari tujuh operator telekomunikasi kepada PT PLN (Persero). Ini untuk mendukung peningkatan pelayanan bagi pelanggan PLN.

Penyerahan bantuan dari tujuh operator telepon seluler itu diberikan dalam rangka Hari Listrik Nasional Ke-64 di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (27/10).

Operator yang terlibat langsung dalam program tersebut adalah PT Excelcomindo Pratama (operator XL), PT Indosat, PT Natrindo Telepon Seluler (Axis), Hutchison CP Telecom (3), PT Mobile-8 Telecom (Fren dan Hepi), PT Bakrie Telecom (Esia), dan PT Sampoerna Telekomunikasi indonesia.

Sekjen ATSI Dian Siswarini mengatakan, dukungan layanan SMS Broadcast diberikan seluruh operator, sedangkan layanan TUG disediakan operator XL, Indosat, dan Mobile-8.

“SMS Broadcast diberikan untuk memperlancar penyampaian informasi solusi layanan PLN kepada pelanggannya. Sedangkan TUG disediakan di Kantor Pusat PLN,” kata Dia yang juga direktur jaringan XL.

Sementara itu Dirut PLN Fahmi Muchtar menjelaskan, fasilitas SMS Broadcast PLN akan ditekankan pada informasi umum tentang layanan kelistrikan. Informasi meliputi layanan, jadwal-jadwal pembayaran, maupun informasi pemadaman di suatu wilayah.

Fahmi menuturkan, penyediaan infrastruktur listrik bagi industri telekomunikasi merupakan komitmen perusahaan.

Sedangkan Ketua ATSI Merza Fachys menjelaskan, kerja sama ini merupakan sinergi operator seluler dengan PLN yang sudah berlangsung sejak lama. “Kita memfasilitasi SMS Broadcast, dan PLN selama ini selalu mendahulukan operator seluler ketika menyediakan listrik untuk keperluan pembangunan BTS,” tutur Merza. (ant)

Read more.....

10 Agustus 2009 SMS broadcast diminta secara bertahap

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta: Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta masyarakat pengguna ponsel tidak mengirimkan pesan singkat (SMS) selamat Raya Idulfitri secara broadcast pada Lebaran mendatang.

Heru Sutadi, anggota BRTI, mengatakan pengiriman pesan secara serentak kepada puluhan hingga ratusan nomor ponsel kolega ketika lebaran akan membuat antrean di SMS gateway operator sangat panjang.

“Para operator memang sudah menyiapkan diri menerima lonjakan SMS ketika lebaran. Namun, dengan jumlah pengguna ponsel sebanyak 106 juta nomor di Indonesia saat ini, pengiriman pesan sebaiknya dilakukan bertahap,” ujarnya pekan lalu.

Dia menjelaskan padatnya jumlah pengirim pesan bisa berdampak pada waktu pengiriman pesan. BRTI sudah meminta operator untuk mempertahankan pesan harus bisa dikirim kurang dari 3 menit.

Selain masalah pada pengiriman pesan, padatnya jaringan bisa menyebabkan call drop atau panggilan telepon terputus tiba-tiba. Sesuai dengan standar layanan yang ditetapkan dalam UU No.36/1999 tentang Telekomunikasi, operator mengusahakan banyaknya kasus ini tidak lebih dari 5% dari total panggilan.

“Kami juga meminta operator tidak melakukan instalasi perangkat lunak ataupun keras baru maupun up grading karena berpotensi mengubah konfigurasi sistem terutama pada saat H-3 hinggan H+3 Lebaran,” ujarnya.

Serupa dengan tahun lalau, pada Lebaran tahun ini operator juga diminta untuk terus memperbaiki dan mempertahankan kualitas pelayanan jelang dan saat hari raya serta menyiapkan tim siap sedia (stand by) 24 jam untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat menyebabkan penurunan kualitas pelayanan.

BRTI juga mengkhawatirkan ketersediaan pasokan listrik untuk BTS/RBS/Node-B, BSC dan MSC karena ketika pasokan terkendala menyebabkan terjadinya pelemahan sinyal. Penyelenggara telekomunikasi harus menyiapkan cadangan listrik.

“Kami akan melakukan pengecekan lapangan sewaktu-waktu,” ujarnya.

Read more.....

07 Juli 2009 SMS jadi alat bantu verifikasi suara Pilpres

Oleh Roni Yunianto
Bisnis Indonesia

Jakarta: Penghitungan suara akan memanfaatkan SMS sebagai verifikator terhadap data yang dikirim melalui Sistem Penghitungan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Situng PPWP).

Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, menuturkan verifikasi pernghitungan suara akan didukung SMS broadcast dari tempat pemungutan suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

“Data dikirim melalui SMS akan dipakai sebagai verifikator perolehan suara di tiap-tiap TPS [tempat pemungutan suara] dan ini hanya dipakai sebagai verifikator terhadap data yang dikirim melalui Situng PPWP,” tuturnya.

Menurut Gatot, data itu tidak dapat menggantikan data yang diinput ke dalam Situng PPWP yang konsepnya diinisiasi UNDP melalui konsorsium internasional untuk pemilihan umum (IFES).

Eddy S. Kurnia, Vice President Public & Marketing Telkom, mengatakan Telkom sudah siap mendukung TI Pilpres 8 Juli 2009. “Kami dukung dari sisi konektivitas dan pada dasarnya fasilitas telekomunikas Pilpres masih sama dengan pemilihan legislatif,” ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Dalam Pilpres 2009, perolehan suara dari tiap-tiap TPS akan direkapitulasi di tingkat kecamatan ke dalam Dokumen DA-1 untuk kemudian dibawa ke KPUD Kota/Kabupaten.

Selnjutnya, di tingkat KPUD Kota/Kabupaten dilakukan input (pemasukan) data perolehan suara ke dalam Situng PPWP DA-1 berdasarkan data Dokumen DA-1 dari tiap-tiap kecamatan.

Berikutnya data yang telah di-input akan masuk ke server utama di Data Center KPU Pusat dan di-Back up di DRC.

Situng PPWP DA-1 akan melakukan rekapitulasi jumlah perolehan suara Pemilihan Presiden tingkat nasional dan akan di-broadcast ke publik melalui situs web http://www.kpu.go.id.

Proses input data perolehan suara DA-1 ke dalam Situng PPWP DA-1 dilakukan oleh operator khusus yang disediakan dan dikelola oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Komputer Indonesia (Aptikom).

Khusus untuk Instalasi software aplikasi Situng PPWP DA-1 di tiap-tiap PC yang ada di KPUD Kota/Kabupaten telah dilaksanakan oleh KPU.

Adapun, untuk koneksi dari KPUD Kota/Kabupaten ke KPU Pusat menggunakan VPN-IP dan atau Vsat-IP yang disediakan oleh PT Telkom.

Penghitungan suara berbasis TI menggunakan pemindai gambar atau identification character recognition (ICR) untuk validasi dan digitalisasi dokumen.

Perolehan suara di setiap TPS direkapitulasi dalam dokumen C1-IT untuk kemudian dibawa ke KPUD Kota/Kabupaten.

Read more.....

SMS didesak masuk sistem kliring

Trafik tertinggi berasal dari Group Telkom

Oleh Arif Pitoyo & Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta: Sistem kliring telekomunikasi didesak agar mencatat trafik lintas operator layanan pesan singkat (SMS), tidak hanya trafik percakapan atau suara.

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P. Santosa mengungkapkan layanan pesan singkat, dari sisi definisi telekomunikasi yang masuk ke dalam sistem kliring seharusnya memenuhi syarat untuk dicatat.

“Seharusnya tidak hanya layanan suara, tetapi juga SMS, MMS, dan layanan jasa telekomunikasi lainnya,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Sistem kliring telekomunikasi yang saat ini dikelola oleh Asosiasi Kliring Trafik Telekomunikasi (Askitel) dengan nama sistem otomatisasi kliring interkoneksi (SOKI) tersebut memang hanya mencatat trafik layanan suara lintas operator.

Askitel mencatat trafik percakapan dan durasi telepon lintas operator meningkat 24% pada 2008 dibandingkan dengan 2007. Peningkatan dikarenakan turunnya tarif interkoneksi dan pertumbuhan pengguna telekomunikasi 20% menjadi 130 juta pelanggan.

Pada 2008 trafik interkoneksi panggilan suara meningkat 24,19% dari 2007, yaitu dari total 16 miliar panggilan menjadi 19,9 miliar panggilan. Adapun dari sisi durasi, trafik meningkat 24,04% dari 22 miliar menit menjadi 28,2 miliar menit,” ujarnya.

Sekjen Asosiasi Kliring Trafik Telekomunikasi (Askitel) Rakhmat Junaidi mengatakan layanan pesan singkat atau SMS menganut konsep sender keep all, sehingga tidak bisa masuk dalam proses kliring yang ada saat ini. “Operator telekomunikasi juga tidak mencatat secara riil untuk itu,” ujarnya.

Terkait dengan jumlah trafik telepon, Rakhmat mengungkapkan trafik tertinggi masih datang dari pengguna layanan telekomunikasi Telkom Group, yang meliputi telepon kabel PSTN, nirkabel terbatas Flexi, dan seluler Telkomsel.

“Telkom Group paling tinggi trafik dan durasi panggilannya. Mereka menguasai trafik 35% call dan durasi 46%, serta market share dari total trafik 62%,” jelasnya.

Adapun, pendapatan interkoneksi juga meningkat 5,89% dari Rp17,89 miliar pada 2007 menjadi Rp18,94 miliar.

Askitel juga mengungkapkan tingkat perbedaan pencatatan antarsistem operator juga menurun dari 2,47% menjadi 1,3%. “Perbedaan pencatatan ini kami selesaikan secara bisnis ke bisnis antaroperator,” ujarnya.

Hasnul Suhaimi, Presdir PT Excelcomindo Pratama Tbk, menilai peningkatan trafik lintas operator (offnet) selama 2008 sebagai hal yang wajar. “Dengan tarif yang sudah murah ini [offnet] pasti naik, kalau di kami naik, demikian juga di operator lainnya,” ujarnya kepada Bisnis.

Dia menuturkan kenaikan trafik offnet di XL didorong tarif di mana jika sebelumnya Rp3.000 per 2 menit menjadi Rp3.000 per 10 menit. Adapun trafik (on-net) atau sesama XL kenaikannya mencapai 10 kali lipat.

Hasnul berpendapat XL tetap mengikuti peraturan yang berlaku untuk SKTT sepanjang sistem tersebut memuaskan semua pihak.

Pelaksanaan SKTT
Askitel yang didirikan sejak 2004 kini beranggotakan 12 operator di Indonesia, yakni Bakrie Telecom, Batam Bintan Telekomunikasi, Indosat, Mobile-8 Telecom, Natrindo Telepon Seluler (Axis), Pasifik Satelit Nusantara, Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, Telkomsel, Telkom, Excelcomindo Pratama, Hutchison CP Telecom Indonesia, dan Smart Telecom.

Terkait dengan sistem kliring, pemerintah sudah menyerahkannya kepada forum operator telekomunikasi dengan pelaksana PT Pratama Jaringan Nusantara. Forum operator akan segera bertemu dengan PJN pekan depan.

Direktur PJN Mas Wigrantoro Roes Setiadi mengaku pihaknya sudah siap melaksanakan sistem kliring trafik telekomunikasi (SKTT) pada September.

Sesuai dengan SK Menhub No. PL. 102/14 Phb-2004, seharusnya PT Pratama Jaringan Nusantara (PJN) sudah mengoperasikan sistem kliring tersebut pada 1 Januari 2005.

Namun, dalam perkembangannya, terjadi penolakan dari operator yang tergabung dalam Asosiasi Kliring Interkoneksi Telekomunikasi (Askitel) atas ditunjuknya PJN sebagai pelaksana sistem kliring. Operator meminta penyelenggara telekomunikasi diberi porsi lebih besar untuk melaksanakan SKTT. (RONI YUNIANTO) (arif.pitoyo@bisnis.co.id)

Read more.....

01 Juli 2009 BRTI Minta SMS dari Newslinksmc Diblok

Jakarta, Investor Daily – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) minta pada operator jasa telekomunikasi untuk mengeblok pesan pendek (SMS) yang dikirim Newslinksmc. Pasalnya, SMS yang bermuatan kampanye capres/cawapres SBY-Boediono melanggar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM) No 11/2009 tentang Penggunaan Jasa Telekomunikasi dalam Kampanye.

“Ada upaya penyebaran kampanye SMS melalui jaringan internet seperti dilakukan Newslinksmc. Untuk itu, operator perlu mengeblok atau memfilter pengiriman SMS tersebut sebab tidak sesuai aturan peraturan Menkominfo,” kata anggota BRTI Heru Sutadi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (29/6).

Hanya saja, Heru tidak menjelaskan pasal-pasal yang menjerat perusahaan yang dimiliki PT Worldwide Link, yang salah satu produk jasanya adalah konsep pengiriman pesan singkat kepada pengguna telepon genggam secara terseleksi. Sebelumnya BRTI membolehkan penerima SMS hanya konstituen dari kandidat tertentu.

Dalam praktiknya, SMS yang dikirim perusahaan tersebut diterima pelanggan seluler yang bukan konstituennya. Akibatnya, pesan tersebut diprotes, yang surat protesnya sempat muncul di sejumlah media cetak nasional dan menjadi bahan diskusi di sejumlah milis group.

Atas keberatan tersebut, BRTI meresponsnya dan mengimbau operator seluler untuk mengeblok atau memfilternya. Privasi para pelanggan harus dihormati. “BRTI terus memantau pemanfaatan jasa telekomunikasi dalam pilpres,” ujar Heru.

Selain SMS broadcast tersebut, BRTI juga mengingatkan pada operator jasa telekomunikasi yang banyak dimanfaatkan untuk polling SMS, informasi mengenai aktivitas capres/cawapres dan kampanye. Terkait dengan polling SMS seperti yang sering ditampilkan dalam debat capres/cawapres, hendaknya penyelenggara debat menekankan metode polling yang dipakai dan total jumlah SMS yang masuk.

“Dengan begitu, hasilnya bukan hanya persentasenya saja,” kata dia. Sementara itu, kantor Newslinksmc yang dihubungi belum memberi komentar. (cep)

Read more.....

30 Juni 2009 ‘SMS premium masih bermasalah’

Layanan polling capres/cawapres diawasi BRTI

Oleh Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia

Jakarta: Indonesia Telecommunication User Group (Idtug) belum melihat keseriusan regulator dalam melindungi konsumen dalam layanan SMS premium karena cukup banyak content provider (CP) yang terus memberikan layanan yang merugikan.

Ketua Idtug Nurul Yakin Setyabudi mengungkapkan cukup banyak layanan SMS premium yang melakukan aktivasi tenpa persetujuan pelanggan telekomunikasi.

“Selain itu, banyak juga konten yang tidak berguna dan masih berlangsung sampai sekarang, termasuk SMS advertorial tanpa seizin pelanggan dan penipuan SMS berhadiah, serta sulitnya unregistrasi dari layanan,” ujarnya dalam seminar mengenai SMS premium, akhir pekan.

Idtug menilai banyaknya pelanggaran yang dilakukan content provider karena lemahnya pengawasan operator dan regulator, serta lemahnya penegakan hukum.

Sekjen Idtug Muhammad Jumadi mengatakan operator ikut bertanggungjawab terhadap konten yang diberikan kepada pelanggan oleh CP, tidak bisa lepas tangan begitu saja, seperti pada saat kasus yang menimpa PT Cahaya Inti Abadi (CIA) Mobile. Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi menegaskan UU Telekomunikasi 1999 sudah memuat hal-hal terkait dengan perlindungan pelanggan telekomunikasi.

“Persoalan yang mengemuka seputar SMS premium adalah adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia mengenai SMS judi, tidak adanya sanksi bagi pelanggarnya, sebagian kantor CP tidak jelas sehingga sudah dihubungi, dan konsumen harus membayar biaya yang tak sebanding dengan layanan yang didapat.
BRTI mengaku sudah melakukan upaya-upaya untuk melindungi konsumen telekomunikasi, di antaranya dengan adanya kewajiban mendaftar semua layanan CP, fasilitas call center, dan kewajiban izin dari Departemen Sosial bagi SMS berhadiah.

Grup Head Brand Marketing PT Indosat Tbk Teguh Prasetya mengatakan konten SMS premium tumbuh 37% pada 2007 dan diprediksi akan tumbuh signifikan pada 2012 sebesar 40%.

“Keberhasilan suatu layanan SMS premium adalah bergantung pada bagaimana sebuah operator mampu mendorong nilai tambah suatu konten atau aplikasi,” tuturnya.

Suanta P. Bukit, GM Business Alliances & Services PT Excelcomindo Pratama Tbk, mengatakan sebelum melakukan registrasi, CP seharusnya menyampaikan informasi secara lengkap kepada pelanggan, terutama menyangkut frekuensi SMS per hari, tarif, bagaimana cara unreg, dan nomor customer service dari CP yang bersangkutan yang aktif 24 jam.

Terkait dengan pemanfaatan telekomunikasi dalam pilpres, BRTI terus memantau pemanfaatan jasa telekomunikasinya, terutama untuk polling SMS, informasi mengenai aktivitas capres/cawapres, dan kampanye.

“Penyelenggara jasa SMS premium harus adil terhadap semua kandidat capres dan dilarang melakukan blokir dalam polling yang menyebabkan kandidat tertentu unggul dan yang lain kalah,” ujar Heru. (arif.pitoyo@bisnis.co.id)

Read more.....

29 April 2009 Menkumham Resmikan SMS Centre di Lapas

Cilacap, Investor Daily – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Andi Mattalatta meresmikan SMS Center di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Senin (27/4). SMS Center itu merupakan layanan informasi data terkini tentang kondisi penghuni lapas maupun rumah tahanan (rutan) termasuk pegawainya di seluruh Indonesia yang dapat diakses publik.

Layanan yang merupakan kerja sama Ditjen pemasyarakatan Depkumham dengan PT Telkom tersebut sebagai bentuk transparansi kinerja jajaran Ditjen Pemasyarakatan untuk mengundang partisipasi aktif masyarakat.

“Dengan SMS Center ini diharapkan data yang masuk lebih akurat,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Untung Sugiyono seperti dikuti dari Antara, Senin (27/4).

Senior Account Manager Telkom untuk Depkumham Nikita Iddi Bayu Aji mengatakan, SMS Center menyajikan data napi atau tahanan yang ada di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) lapas dan rutan. Layanan SMS tersebut hanya dapat diakses oleh pelanggan Telkom Flexi yang nomornya telah terdaftar pada SMS Center, dalam hal ini jajaran pemasyarakatan, sehingga terbentuk sebagai closed user group (COG) atau kelompok pelanggan terbatas. (mam)

Read more.....

19 April 2009 SMS Gagalkan Pencurian Mobil

Santi Dwi Jayanti - detikinet

Kanada - Berbekal ponsel dan sistem komputer yang ditanamkan dalam mobil, Anda bisa memerintahkan mobil Anda yang dicuri untuk menyelamatkan diri. Bagaimana caranya ?

Caranya sistem komputer dalam mobil harus diintegrasikan dengan ponsel yang dimiliki pengguna. Ini akan memungkinkan pemilik mobil untuk memerintah mobilnya melalui ponsel, meski terpisah jarak. Perintah yang berlaku di sini berguna untuk mematikan mesin mobil.

Jadi, jika suatu ketika si pemilik mobil menyadari bahwa mobilnya dicuri, yang harus dilakukan adalah mengirim SMS yang ditujukan pada sistem komputer tadi. Sistem komputer kemudian akan mengelabui si pencuri dengan mengkondisikan mobil seolah-olah mengalami overheat.

Sinyal yang dikirim akan memerintahkan mobil untuk masuk ke dalam limited power mode. Mode ini hanya akan memberi waktu 30 detik sebelum mesin mobil mati sendiri. Mode tersebut sebenarnya difungsikan demi keselamatan sang pengendara dan memberinya waktu untuk menepi.

Kemudian dengan bantuan GPS, Anda akan dapat mengetahui lokasi mobil. Langkah terakhir, si empunya mobil tinggal memencet nomor telepon polisi dan meminta mereka untuk segera datang ke lokasi. Mobil selamat, pencuripun tertangkap.

Dikutip detikINET dari CBC, Sabtu (18/4/2009), teknologi ini dikembangkan oleh sekelompok mahasiswa teknik di University of Saskatchewan, Saskatoon. Prototip untuk teknologi tersebut dihargai US$600. Namun, jika ada pihak yang ingin mengkomersialkan, harga tersebut diharapkan bisa turun. (sha/faw)

Read more.....

07 April 2009 ‘Kampanye Tak Dongkrak Trafik SMS’

Oleh Roni Yunianto

Jakarta, Bisnis Indonesia – Pemantauan terhadap tiga operator besar [Telkom. Indosat, Excelcomindo] menunjukkan bahwa masa kampanye pemilu tidak mendongkrak trafik pengiriman pesan singkat atau SMS [short message service].

Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), menuturkan sampai batas akhir SMS kampanye oleh partai politik 5 April, layanan untuk tujuan kampanya pemilu 2009 tidak mengalami lonjakan berarti.

“Kecuali melalui layanan multimedia jasa Internet dalam bentuk iklan-iklan kampanye di sejumlah situs online, blogger, dan Facebook,” ujarnya.

Menurutnya, ada kecenderungan partai politik tidak banyak yang memanfaatkan jasa pengiriman SMS. Hal itu terutama jika dibandingkan dengan penggunaan media penyiaran televisi dan radio, media cetak, pencetakan baliho, poster, tanda gambar serta kampanye langsung secara terbuka.

Gatot memperkirakan seandainya ada lonjakan trafik layanan suara dan SMS, hal itu lebih banyak didorong untuk koordinasi kampanye internal partai politik lintas daerah.

Trafik itupun belum menghitung data trafik percakapan telepon yang secara kuantitatif belum mencapai puncaknya.

Komisi Pemilihan Umum akan memanfaatkan SMS brodcast dari semua operator untuk mengirimkan pemberitahuan kepada masyarakat umum pada 6-8 April 2009 saat masa tenang kampanye berlangsung.

Depkomindo juga meminta PT Telkom, operator pemenang lelang terbuka jasa layanana jaringan telekomunikasi data KPU agar dapat mengoptimalisasi operasionalnya mempertimbangkan pengalaman munculnya berbagai masalah back up teknologi informasi pada Pemilu 2004.

Menurut Gatot, perhatian utama mulai dari masalah pencatatan data, keterlambatan dampak penggunaan identification character recognition (ICR), hingga penyusupan hacker.

Indra Utoyo, Direktur TI dan Supply PT Telkom, mengatakan Telkom siap menangani komunikasi data dari 504 lokasi Kantor KPUD di kota ataupun kabupaten sesuai dengan service level agreement.

Telkom bertanggung jawab terhadap pekerjaan penyediaan bandwidth, instalasi dan integrasi, penyediaan fasilitas Disaster Recovery Center, Layanan Call Center serta layanan Pemeliharaan Jaringan.

Adapun di lokasi 504 kantor KPU kota/kabupaten, operator itu menyediakan layanan connectivity end point VPN-IP berbasis kabel atau berbasis VSAT.

Read more.....

28 Maret 2009 BHP SMS Premium Masih Ngegantung

Ardhi Suryadhi - detikinet

Jakarta - Pembahasan soal Biaya Hak Penggunaan (BHP) Telekomunikasi terkait munculnya Permen Kominfo No 1 tahun 2009 terus berlangsung. Masih saja terjadi tarik ulur di pertemuan terakhir antara regulator dan pihak industri.

Pertemuan yang mempertemukan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Indonesia Mobile & Online Content Association (IMOCA) dan Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) pada Rabu (25/3/2009) itu, lagi-lagi hanya berbuah agenda pertemuan berikutnya.

Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan, dalam pertemuan tersebut masalah BHP ini memang turut jadi pokok pembahasan.

"Namun (hasilnya) masih belum final soal apakah BHP dibayar melalui operator saja sekaligus atau penyedia jasa premium dan operator masing-masing membayar kewajibannya," jelasnya kepada detikINET, Jumat (27/3/2009).

IMOCA sendiri sebelumnya memang keukeuh untuk BHP dibayarkan oleh operator saja. Sementara BRTI tetap berpegang pada Permen Kominfo No 1 tahun 2009.

"IMOCA memang menginginkan dibayar oleh operator saja. Ini yang masih akan kita dalami dengan operator plus minusnya apa, dan bagaimana mekanismenya," tandas Heru. (ash/wsh)

Read more.....

11 Maret 2009 TARIF SMS

Sekarang Saatnya Tingkatkan Mutu

Kontan, Anda masih ingat, pada pertengahan 2008 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan vonis kepada enam operator telepon seluler (ponsel), yakni Telkomsel, Telkom, Excelcomindo Pratama (XL), Bakrie Telecom, Mobile-8 Telecom dan Smart Telecom. KPPU menyatakan, keenam itu bersalah telah melanggar UU No.5 Tahun 1999 karena melakukan kartel tarif pesan singkat (SMS).

Sejak vonis itu, operator pun langsung menurunkan tarif SMS . KPPU mengklaim, saat ini terjadi penurunan tarif SMS sebanyak 60%. “Sejak vonis dijatuhkan, kami terus memantau perkembangannya apakah efektif, dan kita semua bisa lihat memang ada penurunan itu,” ujar Ketua KPPU Benny Pasaribu kamarin.

Bahkan menurut Benny, angka penurunan tarif SMS di tanah air bisa jadi lebih dari 60%. “Coba saja hitung, dulukan rata-rata tarif SMS Rp350, dan sekarang menjadi Rp100-Rp150,” lanjutnya.

Kini saatnya operator meningkatkan mutu layanan SMS. Soalnya ada kecenderungan mutu layanan SMS menurun, seperti telat sampai bahkan tak sampai sama sekali. *Ruisa Khoiriyah

Read more.....

12 Februari 2009 IMOCA Menghimbau Televisi Tak Menyiarkan Kuis SMS Premium

KONTAN, Keberatan terhadap siaran kuis short message service (SMS) premium di televisi mulai bergulir. Sebagian masyarakat mulai gerah dengan penayangan kuis lantaran dianggap melanggar etika. Kali ini, penyedia isi yang bergabung dalam Indonesia Mobile Content Provider (IMOCA) sendiri yang menghimbau agar layanan ini tidak mengandung unsur judi, seks dan kekerasan.

Anggota IMOCA Tjandra Tedja menujukan himbauan ini pada stasiun televisi. Caranya, mereka akan menyiapkan pengaduan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). “Kami tidak bisa serta merta menegur. Ini mekanisme yang bisa ditempuh agar televisi tidak menayangkan kembali kuis SMS yang melanggar etika. Kami berkoordinasi dengan KPI,” ungkapnya.

Tjandra menambahkan, pihaknya tidak bisa serta merta menindak penyelenggara isi dan pihak yang terlibat dalam program kuis itu. Sebab, tidak semua penyedia isi adalah anggota IMOCA. Saat ini, anggota IMOCA hanya 60 dari 200 penyelenggara isi yang beroperasi.

Tjandra membantah anggota IMOCA terlibat dalam perjanjian siaran kuis SMS dengan televisi. “Penyelenggara isi di televisi bukan anggota kami,” ujarnya.

Anggota KPI Bimo Nugroho menegaskan, kuis SMS di televisi jelas melanggar etika. Pelanggarannya adalah tidak adanya pertanggung jawaban pada publik ketika pengirim SMS manang. “Misalnya, Anda menang, tapi tidak pernah tahu kapan akan dapat hadiah,” ungkapnya. Selain itu, kuis ini menggiring masyarakat hidup boros.

KPI juga akan bekerjasama dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memperketat pengawasan. “Minggu depan, kami akan bertemu,” kata Bimo. *Yudo Widiyanto

Read more.....

11 Februari 2009 Selain Melayani, Operator Ingin Menangguk Rezeki

KONTRIBUSI VAS

Value added service (VAS) bukan Cuma menjadi strategi operator menambah pelanggan atau menahan agar pelanggan tak beralih ke operator lain. VAS juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pendapatan operator.

Direktur Pemasaran Indosat Guntur S Sibiro mengatakan, selama ini Indosat meluncurkan produk-produk VAS untuk pasar massal. “Soalnya, tak semua handset mendukung aplikasi yang rumit, kan ?” jelasnya.

Startegi ini terbukti cukup berhasil. Buktinya sampai tahun lalu, layanan SMS dan VAS berbasis SMS Indosat menyumbang 30% dari total pendapatan. Sayang, Indosat masih belum mau membeberkan besaran pendapatan dari layanan tersebut.

Memang, semakin murahnya tarif layanan suara akibat perang tarif yang makin gencar, membuat pendapatan dari layanan suara melambung. Tetapi, peran SMS dan VAS tetap penting. “Ini menyeimbangkan traffic,” tambah Teguh Prasetya, Group Head Brand Marketing Indosat.

Menurutnya, dari total kapasitas 500 juta SMS sehari, sekitar separuhnya berseliweran setiap hari di Indosat. “Tahun ini dan selanjutnya, kami optimistis bisa mengoptimalkan kapasitas traffic ini,” tandas Teguh.

Ia membeberkan, layanan i-ring saat ini memberikan keuntungan paling banyak buat Indosat dari semua layanan VAS berbasis SMS lainnya. Bayangkan saja, hampir separuh dari pelanggan Indosat menggunakan ring back tone (RBT) dari i-ring. Padahal, setiap pelanggan kena getok tarif Rp 7.000 per bulan dan Rp 2.900 untuk berlangganan sepekan.

Senada, Suanta P. Bukit, General Manager (GM) VAS dan Layanan baru XL bilang, VAS untuk meningkatkan loyalitas pelanggan XL dan menarik pelanggan baru. Sayang, ia enggan membeberkan kontribusi layanan VAS berbasis SMS terhadap pendapatan XL. “Belum bisa kami utarakan,” ucapnya.

Myra Junor, GM Komunikasi Korporat XL menambahkan, rata-rata lalu lintas SMS XL mencapai 70 juta SMS sehari. “Kapasitas yang ada masih bisa menampung hingga 2,5 kali lipatnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, dengan beberapa produk baru yang bakal meluncur dan komitmen untuk meningkatkan pelayanan, XL menargetkan tahun ini bisa menambah 4 juta pelanggan. “Jika pada 2008 jumlah pelanggan XL mencapai 26 juta, tahun ini pelanggan kami akan menjadi 30 juta pelanggan,” tandas Myra.

Sama seperti XL, “3” juga malu-malu kucing menyebutkan kontribusi SMS ke pendapatan dan lalu lintas SMS. Menurut GM VAS “3” Patricia Tedjasendjaja voice memang masih menjadi donatur terbesar untuk pundi-pundi “3”. “Tapi kontribusi SMS juga terus meningkat,” ujarnya. *Faisal Rachman, A. Febrian

Read more.....

Imoca Sulit Berantas SMS Premium Nakal

Jakarta, Investor Daily – Indonesian Mobile Online Content Provider Association (Imoca) mengaku sulit membatasi anggotanya untuk tidak menyajikan kuis SMS premium berbau judi, seks, dan meraup untung besar dengan membodohi masyarakat. Imoca hanya bisa mengimbau content provier (CP) untuk menciptakan layanan yang mengedukasi masyarakat.

“Paling kami hanya bisa mengimbau. Sebaiknya mereka mengusung etika yang tidak hanya cari untung besar,” kata Ketua Umum Imoca Haryowirasmo menanggapi pernyataan Komisi I DPR RI untuk mencabut izin siaran televisi yang menayangkan kuis SMS berbau judi dan seks di Jakarta, Senin (9/2).

Haryowirasmo belum tahu persis status program televisi yang menampilkan kuis melalui SMS premium (tarif Rp 2.000 per SMS) itu sebagai tayangan komersial atau iklan. Namun, untuk para CP yang menjadi anggota Imoca, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menegur anggotanya. Anggota Imoca saat ini ada 60 CP dari sekitar 100-120 CP yang ada di Tanah Air.

Tentang tarifnya yang berkisar Rp 2.000 per SMS, menurut dia, sebenarnya tergantung kesediaan pasar. Bila memang harga itu diterima pasar, CP akan memasangnya dengan sebesar itu. “Sebaliknya kalau ditolak sehingga harganya bisa turun,” ujar dia.

Saat ini, tidak sedikit CP yang menawarkan tarif Rp 500 per SMS. Dengan tarif sebesar itu, CP sebenarnya telah mendapatkan laba yang signifikan. Hanya saja, lanjut dia, laba itu akan tergerus dengan kebijakan pemerintah yang akan memungut biaya hak penggunaan (BHP). Bila regulasi ini diberlakukan, CP akan kena dua kali pungutan, BHP dan melalui operator seluler.

Imoca telah mengajukan keberatan kepada Menkominfo Muhammad Nuh, melalui Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar atas aturan itu. Basuki, saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, menegaskan, pungutan itu sudah sesuai dengan PP No. 7/2009 tentang Pendapatan Negara Bukan pajak (PNBP).

Padahal, kata Haryowirasmo, dalam PP itu tidak disebutkan objeknya, tapi besaran angka yang boleh dipungut. (cep)

Read more.....

Telkom Buka Layanan Kampanye SMS

Media Indonesia – PT Telekomunikasi Indonesi (Telkom) Tbk membuka diri untuk menyediakan layanan kampanye melalui pesan singkat elektronik (SMS). Akan tetapi, PT Telkom tetap berkomitmen menjaga prinsip kerahasiaan data konsumen.

“Kami menyadari tidak semua pelanggan bersedia menerima pesan-pesan kampanye sehingga Telkom akan sangat berhati-hati dalam menyampaikan pesan kampanye kepada pelanggan,” tegas Vice President Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia dalam rilis yang diterima Media Indonesia, kemarin.

Ia menambahkan, partai politik (parpol), calon anggota legislatif (caleg) dan pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa berkampanye melalui layanan Telkom Flexi.

Eddy mengatakan pemanfaatan jasa telekomunikasi untuk kampanye tidak hanya SMS, tapi layanan pesan multimedia, layanan pesan premium, nada dering, nada dering balik, dan nilai tambah telepon/multimedia.

Secara terpisah, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha mengakui minimnya sosialisasi merupakan titik lemah KPU. (*/Ant/P-1)

Read more.....

10 Februari 2009 DPR Minta SMS Judi di TV Ditutup

Jakarta, Investor Daily – Komisi I DPR mendesak Depkominfo mencabut izin televisi yang menayangkan kuis SMS berbau judi, mengeksploitasi seks, dan meraup keuntungan dengan cara membodohi masyarakat.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi I Theo L Sambuaga dalam rapat kerja dengan Menkominfo Mohammad Nuh di Jakarta, Senin (9/2).

“Kami mendesak Depkominfo segera mengambil langkah tegas atas tayangan itu. Tayangan itu biasanya disiarkan malam hari,” kata Theo.

Sementara itu, mengenai layanan premium yang menipu masyarakat karena tidak membagikan hadiahnya, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan melayangkan surat peringatan kepada Telkomsel sebagai operator dan PT Cahaya Intiza Abadi (CIA) sebagai content provider.

“Kami melihat memang ada indikasi pelanggaran. Rabu ini kami akan bahas draf surat peringatan tersebut,” ujar Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar di Jakarta, Senin (9/2). (rz)

Read more.....

OPERATOR IKUT BERTANGGUNG JAWAB

BHP SMS Premium Picu Tarif Tinggi

Jakarta, Investor Daily – Penolakan terhadap Biaya Hak Penggunaan (BHP) Telekomunikasi pada layanan SMS Premium terus bergulir. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Sylvia Sumarlin mengatakan, penerapan BHP bagi content provider (CP) bakal memicu tarif tinggi. Soalnya, tandas Sylvia, tarif tinggi dapat mematikan industri ini kelak.

“Tarif yang rendah sebenarnya bisa jadi rangsangan bagi bisnis ini. Bisnis semacam ini timbul bila mendapat rangsangan besar, kalau ada BHP maka tarif tinggi,” tandas dia.

Sylvia memberi contoh pengalamannya di bisnis Internet Service Provider. “Ketika BHP diterapkan pada ISP kami bayar, tapi kami tidak mendapat hak kami. Saat ada ISP nakal itu tidak ditindaklanjuti, saat ikut tender kami tidak diperbolehkan ikut.” Tandas Sylvia. Sylvia mengkhawatirkan penerapan BHP ini dapat mematikan industri CP.

YLKI Dukung
Sementara itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) punya pendapat lain. YLKI mendukung adanya aturan untuk SMS Premium. YLKI sudah gerah dengan BRTI, sebab dulunya hanya mengirim imbauan kepada CP-CP nakal. “Dulu kami kecewa, BRTI hanya bisa mengimbau kepada CP-CP nakal,” ucap Daryatmo, pengurus harian YLKI.

Daryatmo mengatakan, terkait kasus-kasus CP nakal operator harus ikut beranggung jawab. “Mana tanggun jawab dari operator yang cuma bisa menyalahkan CP. Dalam bisnis ini harus ada share tanggung jawab,” ujarnya.

Sedangkan Andi Zein, penggagas forum industri telekomunikasi MobileMonday, menyatakan, regulasi ini harus bisa melindungi penyedia konten, terutama konten lokal. “Nantinya, kalau industri terus ditekan, lama-lama bisa mati. Karena disatu sisi CP memiliki kewajiban yang banyak, seperti bayar pajak dan bayar iklan, serta memberikan hadiah. Kalau sampai mati? Jangan bunuh konten lokal, karena asing itu siap menyerbu,” ucap dia.

Peneliti ICT Watch Rapin Mudiardjo berpendapat, aturan ini sebaiknya tidak menimbulkan kesalahan aturan. “Maksudnya, dengan muatan permen demikian, apakah atributif atau delegasi aturan di atasnya,” ujar Rapin.

Mendengar keluhan itu, Badan Regulasi Teknologi Informasi (BRTI) mengatakan, perizinan untuk CP tidak akan dipersulit dan tidak dipungut biaya. Anggota BRTI Kamilov Sagala menjamin aturan ini akan tetap ditegakkan kendati anggota BRTI berganti. Sedangkan terkait aturan, Kamilov menjamin tidak ada tumpang tindih. (rav)

Read more.....

IMOCA:
Belanja Iklan SMS Terlalu Fantastis

Jakarta, Investor Daily – Besaran belanja iklan 2008 melalui pesan singkat (short message service/SMS) yang dirilis AC Nielsen belum lama ini dinilai terlalu fantastis. Hal tersebut diutarakan Direktur Indonesia Mobile Online Contenct Provider Association (IMOCA) Tjandra Tedja kepada Investor Daily, Kamis (22/1) di Jakarta. “Dari mana AC Nielsen memperoleh informasi itu. Saya kurang yakin,” ujar Tjandra.

Tjandra mengatakan secara matematis belanja iklan SMS yang masuk melalui content provider tidak sampai Rp 1 triliun. Bahkan, labanya ditaksir tidak sampai Rp 20 miliar. “Kalau dihitung-hitung tidak akan lebih dari itu,” kata Tjandra.

Sebelumnya AC Nielsen merilis belanja iklan SMS mencapai Rp 1,3 triliun atau tumbuh signifikan sebesar 117% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2007, menurut AC Nielsen, belanja iklan SMS hanya sebesar Rp 611 miliar.

Pihak AC Nielsen memaparkan belanja iklan untuk kategori iklan SMS meningkat tanjam pada 2008. Dikatakannya, belanja iklan melalui SMS tahun lalu mencapai angka Rp 1,3 triliun atau meningkat 117%.

Peningkatan itu dipicu oleh depresiasi yang mulai tinggi, namun masih didominasi oleh iklan televisi (63%), lantas disusul oleh media cetak sebesar 33%, serta tabloid sebesar 4%. Tren belanja iklan lewat iklan telekomunikasi memang terus meduduki peringkat teratas dibandingkan produk iklan lainnya, seperti media cetak. Peningkatan tahun sebelumnya. Tercatat, tahun lalu belanja iklan telekomunikasi sebesar Rp 4,3 triliun atau naik 58%dibandingkan 2007 sebesar Rp 2,7 triliun.

Peningkatan ini tidak lepas dari pertumbuhan pesat industri telekomunikasi Indonesia. Para pelaku pasar menilai pasar telekomunikasi tumbuh mengesankan selama ini. Di 2008 saja, Axis mengeluarkan belanja iklan yang cukup besar. Padahal tahun sebelumnya dia (Axis) tidak mengeluarkan belanja iklan.

Namun, Tjandra punya pendapat lain. Dia memberi contoh, belanja iklan SMS paling tinggi dalam sebulan hanya sebesar Rp 10 miliar. Itu pun, para pemasang iklan tidak memasang teratur. Sedangkan jumlah perusahaan CP yang menampung iklan SMS tidak seberapa. “Itu pun tidak semua kebagian order iklan SMS secara teratur,” kata dia lagi.

Itu sebabnya, IMOCA memperkirakan belanja iklan SMS tidak lebih dari Rp 1 triliun. Bahkan, belanja iklan SMS tahun 2007 tidak lebih dari Rp 500 miliar.

Online Tumbuh 15-20%
Sementara itu, pamor periklanan online global diperkirakan tetap cerah kendati dunia diwarnai ketidakpastian ekonomi. International Data Corp (IDC) merilis pertumbuhan iklan online per kuartal pada kisaran 15-20% di tahun ini.

Pemasangan iklan online dinilai jauh lebih efektif dan efisien. “Pemasangan iklan kanal pemasaran baru yang lebih efektif,” kata Direktur Program pada Digital Marketplace and New Media di IDC Jarsten Weide. “Krisis justru mengakselerasi perubahan anggaran iklan dari media tradisional ke media baru,” tandas dia.

Krisis global dan kian meredupnya peranan media cetak di Amerika Serikat, IDC meramalkan belanja iklan internet negara itu naik dua kali lipat lima tahun mendatang. Pendapatan belanja iklan online global mencapai nilai US$ 40 miliar. (rav)

Read more.....

SMS Spam Digugat ACMA

Suara Pembaruan, Tiga perusahaan telepon seluler (ponsel) akhirnya diajukan ke pengadilan dengan tuduhan pengiriman SMS Spam ke sejumlah ponsel. Ketiga perusahaan tersebut adalah Mobilegate Limited, Winning Bid Pty Ltd, dan Jobspy Pty Ltd. Adapun tuduhan yang dikenakan adalah “telah mengirimkan atau menimbulkan ketidaknyamanan akibat teks SMS yang dikirim ke nomor ponsel warga Australia”.

Demikian gugatan dari Otoritas Media dan Komunikasi Australia (The Australian Communications and Media Authority/ACMA), seperti ditulis Australian Associated Press (AAP), Selasa (13/1).

Gugatan ACMA menyebutkan ketiga perusahaan itu telah menawarkan layanan iklan atau promosi yang dikenal dengan Safe Divert and Maybemeet. ACMA juga menilai ketiga perusahaan ponsel itu menimbulkan rasa tidak nyaman karena “mengambil sejumlah kredit pulsa” dari ponsel yang menerima pesan itu.

Aktivitas itu dinilai melanggar Trade Practices Act dan setiap penerima SMS yang akan membalasnya dikenakan biaya 5 dolar Australia tiap pesan.

Selain itu, Mobilegate dan Winning Bid juga dituduh mengirimkan SMS yang sama berupa promosi layanan fantasi chat yang dikenal dengan Singles Club, AU Single atau Australian Singles Online. Untuk layanan tersebut juga dikenakan biaya 5 dolar Australia setiap SMS.

Pengaduan ini merupakan yang pertama dilakukan ACMA sehingga perusahaan-perusahaan tersebut juga akan dikenakan melanggar Spam Act 2003. Pada tahun 2006 lalu, Pengadilan Federal memerintahkan perusahaan Clarityl Pty Ltd membayar denda 4,5 juta dolar Australia karena mengirimkan email yang tidak menyenangkan kepada sejumlah alamat email.

Berdasarkan Spam Act 2003, hal itu dilarang karena berbau promosi barang atau promosi layanan. Larangan juga dikenakan karena setiap penerima pesan harus membayar sejumlah uang. Bagi yang melanggar aturan tersebut maka menghadapi tuntutan senilai 1,2 juta dolar Australia per hari bagi perusahaan dan 220.000 dolar Australia untuk setiap orang. (H-12)

Read more.....