Oleh Fita Indah Maulani
Jakarta, Bisnis Indonesia – Sebanyak 60 layanan televisi gratis (terestrial) nasional dan lokal selama setahun terakhir telah dihentikan siarannya oleh pemerintah, karena tidak memiliki izin penyelenggaraan penyiaran.
Jakarta, Bisnis Indonesia – Sebanyak 60 layanan televisi gratis (terestrial) nasional dan lokal selama setahun terakhir telah dihentikan siarannya oleh pemerintah, karena tidak memiliki izin penyelenggaraan penyiaran.
Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo mengatakan sebanyak 60 TV dari 668 TV nasional dan TV lokal di Indonesia sudah dimatikan siarannya karena tidak berizin.
“Masih ada ratusan yang memperoleh surat peringatan pemerintah dan akan segera kami tindak lanjuti, apakah mereka mau dan bisa memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran dan rekomendasi kelayakan siaran atau tidak,” ujarnya, pekan lalu.
Dia menjelaskan TV nasional yang dimaksud adalah televisi dengan siaran nasional yang berizin resmi di Jakarta, tetapi di beberapa daerah siarannya belum berizin baik dari frekuensi yang digunakan maupun izin siaran di daerah tersebut.
Sejauh ini dari 60 TV yang dihentikan siarannya didominasi oleh televisi lokal. Sebagian besar pemain TV lokal tidak mengetahui kelengkapan perizinan yang harus di penuhi, sisanya tahu tapi membandel.
Gatot mengatakan pemerintah masih terus melakukan penertiban pada TV terestrial di berbagai daerah untuk memperlancar proses perpindahan menuju layanan televisi digital barbayar.
TV berbayar tidak hanya menawarkan hiburan di rumah, tetapi juga mewakili banyak hal seperti arus informasi, kapabilitas broadband, dan hubungan dengan dunia. Masyarakat diharapkan memperoleh informasi lebih cepat dan mendidik karena siaran televisi berbayar bisa diatur sesuai dengan kebutuhan.
Uji coba layanan TV digital untuk konsorsium televisi swasta nasional yang semula direncanakan bulan lalu mundur hingga bulan ini. Dalam rencana penyiaran TV digital, pemerintah akan menghentikan siaran TV analog di kota-kota besar pada 2013.
“20 Mei akan menjadi waktu di mana masa uji coba siaran digital konsorsium televisi swasta nasional dimulai,” ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar