Depkeu belum setujui harga dasar penawaran
Oleh Fita Indah Maulani
Jakarta, Bisnis Indonesia – Lelang broadband wireless access (BWA) atau WiMax pita lebar nirkabel 2,3 GHz pada 15 zona dipastikan mundur dari jadwal, karena belum ada kesepakatan dalam menentukan harga dasar penawaran (reserved price).
Oleh Fita Indah Maulani
Jakarta, Bisnis Indonesia – Lelang broadband wireless access (BWA) atau WiMax pita lebar nirkabel 2,3 GHz pada 15 zona dipastikan mundur dari jadwal, karena belum ada kesepakatan dalam menentukan harga dasar penawaran (reserved price).
Harga dasar penawaran yang semula akan diumumkan pada saat rapat penjelasan (anwijzing) kedua pada Jumat pekan lalu kembali ditunda, padahal dalam agenda rapat sudah dimasukkan poin penyampaian harga dasar penawaran.
Beberapa calon peserta prakualifikasi lelang dengan enggan disebut identitasnya menyatakan kekecewaannya, karena pemerintah tak kunjung memberikan kepastian mengenai besar harga dasar penawaran per zona.
“Kami datang hari ini untuk mengetahui berapa harga dasar agar bisa memperhitungkan zona yang akan diincar menyesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” ujar sumber Bisnis seusai rapat penjelasan, pekan lalu.
Iwan Krisnadi, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengatakan harga dasar penawaran belum bisa diumumkan pada rapat penjelasan kedua bukan kesengajaan pemerinah.
“Harga dasar penawaran belum keluar dari Menteri Keuangan, sehingga kami selaku panitia belum bisa mengumumkannya. Sebagai dampak dari hal tersebut, semua jadwal dalam proses lelang dimundurkan sepekan,” ujarnya.
Dia menjelaskan sudah ada harga dasar penawaran yang diajukan Depkominfo, tetapi harga tersebut masih belum memperoleh persetujuan resmi dari Departemen Keuangan. Panitia lelang tidak akan melakukan anwijzing lagi, reserved price akan diumumkan melalui surat tertulis kepada masing-masing calon peserta.
Juru bicara lelang WiMax ini mengatakan panitia tidak bisa memastikan harga dasar penawaran disampaikan pekan depan.
Lelang WiMax kali ini menerapkan peraturan perusahaan peserta kepemilikan asingnya tidak boleh lebih dari 49% karena yang dilelang merupakan penyelenggaraan jaringan tetap lokal (jartap) berbasis packet switched.
Setiap perusahaan dengan kepemilikan asing lebih dari 49% tidak bisa ikut tender kecuali perusahaan tersebut sudah terbuka (Tbk) dan sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Surat penjelasan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan hal tersebut, menjawab pertanyaan beberapa peserta pada rapat penjelasan mayoritas milik asing selama Tbk bisa ikut dan berpeluang menjadi pemenang tender,” ujar Iwan.
Mekanisme Lelang
Pada lelang WiMax kali ini, peserta hanya bisa memasukkan penawaran (bid) sebanyak satu kali per putaran lelang. Masa mengajukan penawaran sendiri hanya berlangsung 2 jam dan seluruhnya memanfaatkan transaksi elektronik dengan akses Internet.
Lelang berlangsung tiga ronde atau tiga putaran selama 3 hari. Setiap pemenang sementara per blok per zona diwajibkan melakukan penawaran kembali di zona dan blok yang sama pada putaran selanjutnya sebelum ditetapkan pemenang akhir pada akhir ronde ketiga.
Jika pemenang sementara tidak mengajukan penawaran kembali di zona dan blok yang dimenangkannya, bid bond yang telah disetorkannya untuk zona dan blok itu akan dicairkan dan peserta tersebut tidak boleh mengikuti lelang di blok dan zona tersebut. (fita.indah@bisnis.co.id)
0 komentar:
Posting Komentar