05 Agustus 2009 OPERATOR MASIH BERHARAP DISKON DARI PEMERINTAH

Telkomsel Siap Bayar Frekuensi 3G Tambahan

Oleh Rizagana dan Encep Saepudin

Jakarta, Investor Daily – Telkomsel menunggu invoice dari Depkominfo untuk pembayaran frekuensi 3G tambahan senilai Rp160 miliar. Sementara itu, operator lain, seperti Indosat dan XL, masih menawar tambahan frekuensi 3G itu di bawah Rp100 miliar.

Vice President Telecommunication and Regulatory Telkomsel Yoseph Garo mengatakan, tambahan frekuensi 3G sebanyak satu kanal (5 MHz) ini tak hanya akan dipakai untuk memperkuat basis internet, melainkan juga untuk mengoptimalisasikan layanan suara (voice).

“Hasil pembicaraan kami dengan Depkominfo untuk second carrier (tambahan frekuensi 3G) itu sudah disepakati, dan kami tinggal menunggu invoice saja dari pemerintah,” kata Yoseph Garo kepada Investor Daily di Jakarta, pekan lalu.

Menurut Garo, anak perusahaan Telkom ini mengajukan harga penawaran Rp160 miliar saat lelang frekuensi 3G tambahan itu kepada pemerintah. Sedangkan empat operator lain yang mendapat lisensi 3G rata-rata menawar jauh di bawah Rp 100 miliar. Indosat, kabarnya menawar Rp30 miliar, sedangkan PT Excelcomindo Pratama (EP), operator XL, menawar Rp40 miliar. Sedangkan PT Natrindo Telepon Seluler (NTS), operator Axis, dan PT Huchison CP Telecom Indonesia (HCPTI), operator Tri, kabarnya tidak mengajukan penawaran.

Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) kemudian minta “Fatwa” dari Departemen Keuangan (Depkeu) mengenai harga frekuensi 3G tambahan itu. Bulan lalu, Depkeu menyetujui harga frekuensi 3G tambahan itu sebesar nilai penawaran terendah pada lelang frekuensi 3G pertama, yakni pada 2006.

Pada waktu itu, Telkomsel berani menawar Rp218 miliar, PT EP Rp 188 miliar, dan Indosat Rp160 miliar. Oleh karena itu ditetapkan sebesar Rp160 miliar.

Atas dasar itu, dua pekan lalu, pemerintah kembali mengirimkan surat kepada lima operator 3G itu untuk memberi kesempatan kedua dalam lelang frekuensi 3G tambahan ini. “Kami menunggu jawaban resmi dari mereka (lima operator itu),” kata Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar dalam pesan singkatnya, Rabu (22/7).

Pernyataan Basuki itu dipertegas oleh anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi. “Jadi, siapapun boleh mengambil jatah (tambahan frekuensi 3G) 5 MHz itu asal berani bayar Rp160 miliar. Bila dalam tempo satu tahun tidak ada yang mengambil jatahnya, pemerintah akan melepasnya melalui lelang,” kata Heru.

Harga frekuensi 3G tambahan yang seharga Rp160 miliar itu, menurut operator 3G yang tak lain adalah operator berteknologi GSM tak memiliki pilihan lain untuk menghadirkan layanan data berkualitas. Apalagi dengan hadirnya delapan operator internet berkecepatan tinggi (BWA) pada 15 zona di seluruh Indonesia.

Operator GSM itu rata-rata tidak mendapat lisensi BWA. Untuk menyaingi layanan BWA yang sebentar lagi marak di Tanah Air, operator seluler harus mengandalkan frekuensi 3G untuk menghadirkan layanan data yang andal. Frekuensi 3G tambahan itu amat dibutuhkan bukan hanya satu kanal (5 MHz), melainkan lebih dari 5 Mhz. Satu kanal frekuensi 3G yang dimiliki lima operator 3G itu jauh dari cukup, bila dibandingkan dengan operator di Amerika Serikat yang mendapat jatah 30 MHz dan di Malaysia lebih dari 15 MHz.

Direktur Marketing Indosat Guntur S Siboro amat yakin masih ada ruang untuk bernegosiasi dengan pemerintah mengenai harga frekuensi 3G itu. Dia yakin bahwa harga yang diajukan Indosat dan operator lain didasarkan pada kondisi bisnis (layanan data) terkini.

Guntur tidak mengonfirmasi tentang tawaran Indosat untuk frekuensi 3G tambahan itu sebesar Rp30 miliar. Dia selalu berkilah, Indosat menawarnya dengan harga di bawah Rp100 miliar. Apakah tawaran Indosat itu diterima pemerintah atau tidak, Guntur yang sebentar lagi lengser dari jabatannya sebagai direktur marketing Indosat, pasrah.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) Erik Aas mengatakan, pihaknya sudah menerima surat penawaran tambahan frekuensi 3G dan operator Axis itu masih membahasnya. “Axis telah menjadwalkan agenda diskusi tentang hal ini dengan pemerintah dan kami akan menyampaikan pandangan kami saat diskusi,” kata dia.

Erik tidak menyebutkan berapa penawaran Axis atas frekuensi 3G tambahan itu. “Kami yakin pemerintah akan mendukung upaya kami untuk memberikan layanan berkualitas, baik untuk layanan panggilan maupun data,” kata dia.

0 komentar: