Tampilkan postingan dengan label 3G. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 3G. Tampilkan semua postingan

09 September 2009 Tambahan 3G untuk layanan data

Telkomsel alokasikan frekuensi untuk HSPA

Oleh Fita Indah Maulani & Roni Yunianto
Bisnis Indonesia

Jakarta: PT Indosat Tbk dan PT Telkomsel akan memanfaatkan tambahan alokasi 3G sebesar 5 MHz untuk meningkatkan kualitas layanan Internet berbasis mobile broadband atau jaringan seluler pita lebar.

PT Indonesia dan PT Telkomsel mendapat tambahan frekuensi 3G setelah dikeluarkannya Keputusan Menkominfo No. 268/KEP/M/KOMINFO/9/2009.

Dalam KM tersebut ditetapkan alokasi tambahan blok pita frekuensi radio bagi penyelenggara jaringan bergerak seluler IMT 2000 pada pita frekuensi 2,1 GHz untuk Indosat pada rentang frekuensi 1.955 – 1.960 MHz berpasangan dengan 2.145 – 2.150 MHz.

“Kami menyambut gembira tambahan frekuensi 3G yang telah diberikan pemerintah yang akan kami gunakan untuk meningkatkan kapasitas layanan 3G kepada pelanggan serta menjawab kebutuhan pasar broadband yang terus tumbuh secara signifikan,” ungkap President Director & CEO Indosat Harry Sasongko melalui siaran persnya kemarin.

Hingga saat ini layanan 3,5G Indosat telah dapat dinikmati 26 kota yaitu Jabodetabek, Banda Aceh, Medan, Batam, Palembang, Bandung, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Cilacap, Cepu, Salatiga, Kudus, Jepara, Magelang, Surabaya, Malang, Kediri, Jember, Denpasar, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, dan Makassar.

Herfini Heryono, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Telkomsel, mengatakan anak perusahaan Telkom ini secara resmi mendapatkan tambahan frekuensi 3G dengan terbitnya Keputusan Menkominfo No. 268/2009.

“Tambahan frekuensi 3G itu akan memperkuat investasi Telkomsel dalam area layanan mobile broadband,” ujarnya kemarin.

Dia menegaskan penambahan frekuensi 3G tersebut menjadi salah satu bagian dari alokasi investasi Telkomsel tahun ini yang besarnya Rp13 triliun.

Herfini tidak merinci kapan tambahan frekuensi dapat segera berdampak langsung pada kualitas layanan yang dirasakan pelanggan. Dia hanya menegaskan dukungan kelebaran pita spekturm (bandwidth) yang besar diharapkan dapat segera dimanfaatkan masyarakat, kalangan bisnis dan negara.

Menurut Herfini, tambahan frekuensi 3G itu akan memungkinkan Telkomsel lebih fleksibel dalam mengembangkan layanan data dengan kecepatan yang lebih tinggi dari pada kecepatan yang ada saat ini.

Berbasis HSPA
Layanan yang dimaksud itu adalah layanan berbasis high speed packet access (HSPA) yang diklaim berkapasitas lebih besar dan kualitas yang lebih baik.

“Layanan dasar seperti suara [telepon] dan sms akan dapat tetap terjaga kualitasnya. Sementara itu tambahan frekuensi 3G juga dapat dialokasikan untuk layanan data secara khusus dan mendukung kelanjutan roadmap ke teknologi high speed packet access [HSPA] dan HSPA+. HPSA+ memungkinkan kemampuan akses downlink data mencapai 40 Mbps,” papar Herfini.

Dia mengatakan tambahan frekuensi 3G juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan mobile broadband Telkomsel Flash yang telah menjaring 1,2 juta pelanggan atau meningkat 500% dibandingkan dengan pelanggan pada akhir 2008 yang ketika itu baru 200.000. (fita.indah@bisnis.co.id/roni.yunianto@bisnis.co.id)

Read more.....

04 September 2009 Putusan soal 3G dinilai adil

Operator minta opsi penambahan frekuensi

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta (03/09/2009): Pemerintah dinilai bersikap adil jika tambahan frekuensi 3G di 2,1 GHz sebesar 2x5 MHz dipertahankan sebesar harga terendah pada lelang terakhir lisensi pada 2006, yaitu Rp160 miliar.

Pengamat Telematika Koesmarihati Koesnowarso mengatakan besaran harga yang ditetapkan harus diterima oleh semua pihak (operator pemegang lisensi 3G) yang mau menambah frekuensi mereka.

“Harga yang ditetapkan sesuai dengan hasil konsultasi dengan Menteri Keuangan yaitu sama dengan harga terendah pada lelang terakhir yaitu up front fee [biaya di muka] dua kali Rp160 miliar ditambah annual [biaya tahunan] Rp160 miliar,” ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Staf Ahli Dirjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) ini menambahkan regulator tidak berpihak kepada operator mana pun mengenai penetapan harga untuk tambahan frekuensi yang ditawarkan beberapa waktu lalu.

Dia juga menilai permintaan PT Telkomsel dan PT Indosat agar pemerintah menunda pemberian pita tambahan 3G kepada operator lain kecuali mereka dikenai beban biaya hak penggunaan (BHP) Rp160 miliar atau setara dengan besaran yang dibebankan kepada mereka – merupakan hal yang wajar.

Pemerintah sebenarnya sudah menetapkan hal tersebut sesaui hasil konsultasi dengan Menkeu ketika akan menawarkan kembali tambahan frekuensi, atau sebelum adanya usulan dari kedua operator itu.

Harga baru bisa berubah jika pemerintah pada akhirnya melakukan tender kembali frekuensi tersebut. Hal itu pun tidak menjamin operator lain yang tidak mengambil tambahan saat ini pasti mendapatkannya.

Pemerintah dapat melakukan tender kembali secara terbuka dalam waktu satu hinga 2 tahun ke depan. Lelang juga tidak menjamin harga akan turun, besar kemungkinan mengalami kenaikan dan tidak semua operator mendapatkannya.

“Saya kira masih adil apabila dalam waktu tertentu sebelum frekuensi tersebut ditender kembali, penyelenggara yang lain itu mendapatkan dari pemerintah dengan harga yang masih sama, bahkan mungkin juga dikenakan BI Rate,” ujarnya.

Opsi pemerintah
Terkait permintaan dua operator tersebut, Presdir PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) Hasnus Suhaimi menyatakan pihaknya tidak keberatan.

XL yakin pemerintah lebih memahami kondisi industri secara keseluruhan, tidak semata-mata memperhatikan kepentingan sebagian pelaku pasar yang kemungkinan besar kurang menggambarkan pasar secara utuh.

Sementara itu, Direktur Layanan Korporasi PT Hutchison CP Telecommunication Sidarta Sidik, mengatakan pada intinya tidak mempermasalahakan penundaan, tetapi pihaknya tetap minta diberikan opsi untuk menambah pita 3G pada waktu diperlukan.

Head of Corporate Communication PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) Anita Avianty mengungkapkan pihaknya ingin menyediakan layanan 3G dan GSM yang terjangkau untuk masyarakat.

“Penambahan pita tambahan 3G akan membatu Axis mewujudkan hal tersebut, sayangnya harga yang ditawarkan pemerintah untuk penambahan pita itu masih dirasakan mahal, sehingga kami khawatir tidak dapat menawarkan lagi layanan dengan tarif yang terjangkau,” ujarnya.

Dalam suratnya, Menkominfo telah menyatakan bahwa jika tiga operator itu tidak akan mengambil tambahan tersebut saat ini, regulator tidak menjami akan tetap dicadangkannya lagi frekuensi ini.

Tambahan frekuensi 3G telah disampaikan Depkominfo kepada lima operator pemegang lisensi ini. Hanya Telkomsel dan Indosat yang menerimanya dengan annual (biaya tahunan) tahun pertama 20%, tahun kedua 40%, tahun ketiga 60%, keempat 100%, dan sisanya 130% sampai dengan tahun kesepuluh. (fita.indah@bisnis.co.id)

Read more.....

Mahalkah biaya frekuensi di Indonesia ?

Oleh Setyardi Widodo
Wartawan Bisnis Indonesia

(03/09/2009) - Lelang frekuensi sering dikonotasikan dengan sesuatu yang mahal. Bisa dimaklumi karena proses lelang biasanya mengacu apa yang terjadi di Inggris pada tahun 2000.

Di Inggris, lelang frekuensi seluler 3G yang berlangsung hampir 2 bulan dalam hampir 100 putaran itu menghasilkan dana 22,5 miliar pound sterling (sekitar Rp360 triliun) bagi pemerintah setempat.

Setelah itu, lelang frekuensi digelar di banyak negara seiring mulai populernya layanan seluler generasi ketiga. Ada lelang yang sukses dan ada yang gagal.

Di Indonesia, lelang frekuensi 3G tahap pertama digelar pada 2006. Tahun ini, pemerintah kembali menggelar lelang 3G melalui beauty contest, yang menetapkan PT Telkomsel dan Indosat berhak mendapatkan tambahan 1 blok frekuensi 3G.

Hasil lelang menyatakan para operator seluler yang berhak atas lisensi 3G selebar 5 MHz harus membayar Rp160 miliar per tahun ditambah dengan up front fee (biaya dibayar di muka).

Operator yang sudah memegang lisesnsi sebelum lelang digelar juga dikenai kewajiban sebagaimana pemenang lelang.

Bulan lalu pemerintah juga menggelar lelang untuk Internet pita lebar nirkabel WiMax dan berhasil menetapkan harga 10 kali di atas harga penawaran awal.

Lelang 3G dan WiMax di Indonesia dianggap sukses dari sisi nilai yang berhasil dikumpulkan oleh pemerintah.

Ada dua pertanyaan umum yang selalu mengiringi setiap lelang frekuensi yang menghasilkan dana besar bagi pemerintah.

Pertanyaan pertama, apakah biaya frekuensi yang begitu besar membuat tarif layanan ke konsumen menjadi mahal?
Pertanyaan kedua, apakah setoran yang begitu besar tidak akan membuat operator telekomunikasi kelebihan beban atau bahkan bangkrut?

Menarik untuk menyimak apa yang ditulis Tim Harford dalam buku berjudul Detektif Ekonomi terkait dengan lelang frekuensi 3G di Inggris. Harford menyimpulkan bahwa biaya lisensi hasil lelang tidak berpengaruh terhadap tarif yang dibebankan konsumen.

Menurut dia, hal yang lebih dominan dalam menentukan tarif layanan adalah persaingan dan kuasa kelangkaan (the power of scarcity).

Dengan lima operator yang mendapat lisensi 3G dia berpendapat ada banyak pilihan bagi konsumen. Tidak ada kelangkaan layanan 3G di pasar, sehingga biaya frekuensi yang dibayarkan kepada pemerintah tidak berpengaruh signifikan terhadap tarif ke konsumen.

Adapun mengenai kebangkrutan, Harford menyatakan sektor telekomunikasi memang menghadapi masalah yang berat sepanjang tahun 2000-2002 karena pasar saham yang sedang terpukul.

Namun, dia beralasan sebagian besar perusahaan yang mengalami masalah serius pada masa itu (seperti NTS dan Telewest) bukanlah pemenang lelang 3G.

Pemenang lisensi, misalnya Vodafone, kendati mengalami pukulan, tetaplah perkasa.

Jadi, menurut Harford, lelang dengan hasil mahal itu tidak menimbulkan beban tambahan untuk konsumen dan tidak menyebabkan operator telekomunikasi bangkrut.

Dalam kasus biaya frekuensi 3G di Indonesia, saya coba hitung-hitung secara sederhana.
Biaya Rp160 miliar per tahun setara dengan Rp13,3 miliar perbulan.

Artinya, jika operator memiliki 13,3 juta pelanggan 3G, maka biaya yang dibebankan kepada pelanggan dari biaya lisensi itu sebesar Rp1.000 per pelanggan. Ini nilai yang sangat kecil dibandingkan ARPU (Average revenue per user) operator 3G yang rata-rata masih diatas Rp30.000 per bulan.

Bahkan seandainya angka itu dikalikan dua menjadi Rp2.000, karena asumsinya operator itu mendapat alokasi 10 MHz atau jumlah pengguna 3G hanya setengah dari 13,3 juta nomor, nilainya tetap kurang dari 10% ARPU.

Kenyataan itu jauh dari asumsi bahwa biaya frekuensi 3G menaikkan tarif layanan atau membuat operator mapan menjadi berpotensi bangkrut.

Akan tetapi, kesimpulan bisa berbeda jika kita asumsikan jumlah pengguna 3G hanya 1 juta sambungan. Artinya, ada beban sebesar Rp13.300 per bulan yang harus ditanggung per sambungan.

Apakah beban itu akan ditimpakan kepada pengguna? Menimpakan kepada konsumen memang cara paling mudah. Akan tetapi, dalam kondisi seperti ini, kita bisa mangecu pada kesimpulan Tim Harford, yang menyatakan hal yang lebih menantukan tarif kepada konsumen adalah persaingan dan kelangkaan.

Dalam kasus ini kesimpulan Harford mengenai kebangkrutan mungkin tidak tepat. Bagi operator dengan jumlah pelanggan kecil, beban Rp160 miliar per tahun tentu berat.

BHP versi lama
Namun, ada hal menarik soal bayar-membayar frekuensi ini. Ternyata operator telekomunikasi dengan jaringan yang luas justru harus membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi 2G dan CDMA lebih tinggi dibandingkan dengan biaya frekuensi 3G.

Mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Hery Nugroho menyatakan ada operator fixed wireless access (FWA) yang justru menanggung beban biaya frekuensi lebih besar daripada pemegang lisensi 3G untuk pita yang sama-sama 5 MHz.

“Secara teoretis, harga frekuensi FWA seharusnya jauh lebih murah darpada seluler GSM,” kata Hery yang kini bergabung dengan PT Bakrie Telecom Tbk.

Lalu mengapa operator FWA bisa membayar lebih mahal? Sebab, dalam pola perhitungan biaya frekuensi di luar lelang, ada beberapa faktor pengali seperti indeks bandwidth, indeks power, jumlah kanal, jumlah sektor, dan sebagainya. Akibatnya, harga akhir yang harus ditanggung operator 2G dan FWA bisa lebih mahal daripada biaya yang ditentukan dari lelang.

Ketentuan lama yang masih berlaku untuk jaringan 2G menuntut operator dengan jaringan dan infrastruktur paling luas menanggung biaya frekuensi yang mahal.

Telkomsel yang menjangkau 90% populasi, otomatis menanggung biaya sangat mahal. “Kira - kira Rp 2 triliun per tahun,” kata Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno.

Angka tersebut menunjukkan bahwa biaya frekuensi 2G yang ditanggung operator itu lebih dari 10 kali lipat di atas biaya frekuensi 3G.

Bagi operator besar, skema tarif hasil lelang dengan besaran flat merupakan penghematan dan insentif. Namun bagi operator kecil, ini merupakan beban yang bisa terasa sangat berat. Jadi, mahal dan murah memang relatif. (widodo@bisnis.co.id)

Read more.....

27 Agustus 2009 Operator 3G minta pemerintah bersikap adil

Penundaan rugikan pengguna 3G

Oleh Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia

Jakarta: Operator seluler generasi ketiga (3G) selain Telkomsel dan Indosat mendesak pemerintah dan regulator untuk melihat pasar 3G secara utuh dan tidak hanya mengakomodasi kepentingan pelaku pasar tertentu.

Presdir PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) Hasnul Suhaimi mengatakan usulan dari dua operator tersebut boleh saja, tetapi keputusan tetap di tangan pemerintah.

“Kami yakin pemerintah lebih memahami kondisi industri secara keseluruhan, tidak semata-mata memperhatikan kepentingan sebagian pelaku pasar yang mungkin tidak menggambarkan pasar secara utuh,” tegasnya kepda Bisnis kemarin.

Telkomsel dan Indosat meminta pemerintah menunda pemberian pita tambahan 3G kepada operator lain, baik melalui seleksi maupun lelang, kecuali mereka dikenai beban biaya hak penggunaan (BHP) Rp160 miliar.

Nilai Rp160 miliar tersebut setara dengan besaran BHP yang dibebankan kepada dua operator seluler itu.

Tulus Raharjo, Direktur Spektrum dan Orbit Satelit Ditjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), mengatakan pemerintah sudah selesai menyusun draf Permenkominfo tentang Alokasi Pita Tambahan 3G dan tinggal ditandatangani oleh Menkominfo.

“Masukan dari Telkomsel dan Indosat jadi pertimbangan utama draf permenkominfo tersebut,” ujarnya.

Telkomsel dan Indosat sudah menyetujui harga 1 blok pita tambahan 3G sebesar 5 megahertz (MHz) Rp160 miliar melalui surat yang dikirim kepadan Menkominfo. Adapun operator 3G lainnya (XL, Hutchison CP, NTS) tidak bersedia mengambil pita tambahan tersebut karana harganya tertalu tinggi untuk kondisi saat ini.

Chief Marketing Officer Indosat Guntur S. Siboro menegaskan soal tender sisa frekuensi adalah merupakan hak pemerintah, dalam hal ini Departemen Keuangan dan Depkominfo.

“Kalau tendernya ditawarkan dengan harga yang lebih rendah dari yang dibayar operator sebelumnya dan waktunya tidak terlalu jauh berbeda, tentunya akan merugikan pihak yang membayar lebih tinggi.”

Selain meminta penundaan pemberian pita tambahan, kedua operator juga meminta pembayaran biaya hak pengunaan (BHP) 3G secara flat, dan tidak berjenjang seperti saat ini.

Direktur Layanan Korporasi PT Hutchison CP Telecommunication Sidarta Sidik mengatakan pada intinya tidak mempermasalahkan penundaan, tetapi pihaknya tetap diberikan opsi untuk menambah pita 3G pada waktu diperlukan.

Tarif terjangkau
Head of Corporate Comunication PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) Anita Avianty mengungkapkan Axis hadir dengan misi menyediakan layanan 3G dan GSM yang terjangkau untuk masyarakat.

“Penambahan pita tambahan 3G akan membantu Axis mewujudkan hal tersebut, sayangnya harga yang ditawarkan pemerintah untuk penambahan pita itu masih dirasakan mahal, sehingga Axis khawatir tidak dapat menawar lagi layanan dengan tarif yang terjangkau,” ungkapnya.

Indonesia Telecommunication User Group (Idtug) menilai penundaan pemberian tambahan pita 3G sampai waktu yang belum ditentukan akan merugikan masyarakat pengguna telekomunikasi.

“Ini tidak fair. Masyarakat pengguna telekomunikasi bukan hanya pelanggan Telkomsel dan Indosat, melainkan operator lainnya juga. Penundaan pemberian pita tambahan akan menyebabkan kualitas layanan data operator di luar Telkomsel dan Indosat menjadi terganggu sehingga masyarakat juga yang dirugikan,” ujar Sekjen Idtug Muhammad Jumadi. (FITA INDAH MAULANI/RONI YUNIANTO) (arif.pitoyo@bisnis.co.id)

Read more.....

26 Agustus 2009 Telkomsel & Indosat minta seleksi pita 3G ditunda

Oleh Fita Indah Maulani & Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia

Jakarta: PT Telkomsel dan PT Indosat meminta pemerintah menunda pemberian pita tambahan 3G kepada operator lain, baik melalui seleksi maupun lelang, kecuali mereka dikenai beban biaya hak pengguna (BHP) Rp160 miliar.

Nilai Rp160 miliar tersebut setara dengan besaran BHP yang dibebankan kepada dua operator seluler itu.

Tulus Rahardjo, Direktur Spektrum dan Orbit Satelit Ditjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), mengatakan pemerintah sudah selesai menyusun draf Permenkominfo tentang Alokasi Pita Tambahan 3G dan tinggal ditandatangani oleh Menkominfo.

“Masukkan dari Telkomsel dan Indosat jadi pertimbangan utama draf permenkominfo tersebut,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Telkomsel dan Indosat sudah menyetujui harga 1 blok pita tambahan 3G sebesar 5 megahertz (MHz) Rp160 miliar melalui surat yang dikirim kepada Menkominfo. Adapun operator 3G lainnya tidak bersedia mengambil pita tambahan tersebut karena harganya terlalu tinggi untuk kondisi saat ini.

Selain meminta penundaan pemberian pita tambahan, kedua operator juga meminta pembayaran biaya hak penggunaan (BHP) 3G secara flat, dan tidak berjenjang seperti saat ini.

Ketika dikonfirmasi, Chief Marketing Officer Indosat Guntur S. Siboro menegaskan soal tender sisa frekuensi adalah merupakan hak pemerintah, dalam hal ini Departemen Keuangan dan Depkominfo.

“Kalau tendernya ditawarkan dengan harga yang lebih rendah dari yang dibayar operator sebelumnya dan waktunya tidak terlalu jauh berbeda, tentunya akan merugikan pihak yang membayar lebih tinggi,” ujarnya kemarin.

Dia memperkirakan sulit juga bagi pemerintah untuk menjustifikasi harga yang lebih rendah dari Rp160 miliar.

Adapun Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno tidak menanggapi pertanyaan Bisnis seputar usulan penundaan pemberian pita tambahan oleh Telkomsel tersebut.

“Yang jelas, dana sudah tersedia. Kami hanya tinggal menunggu proses invoice dari pemerintah,” ujarnya.

Terkait dengan alokasi frekuensi 3G, sejak 2006 pemerintah mengungkapkan akan memberikan kepada kelima operator 3G masing-masing satu blok (5 MHz) dan pengalokasiannya dilakukan melalui proses evaluasi pada Januari 2008.

Besaran tarif izin penggunaan pita 3G pada 2008 ditetapkan berdasarkan tingkat pengembangan 3G dan keadaan pasar telekomunikasi pada saat itu, dengan ketentuan nilai tarif tersebut maksimum sama dengan nilai terndah hasil lelang 3G.

Hal tersebut bahkan tertuang dalam Peraturan Menkominfo No. 29/2006 mengenai Penyelenggaraan 3G.

Raup Rp640 miliar
Depkominfo berpeluang mencatat tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp640 miliar setelah dua operator seluler 3G menyatakan siap mengajukan tambahan satu blok pita sebesar 5 MHz uplink dan downlink.

Dua operator itu adalah PT Indosat Tbk dan PT Telkomsel yang sudah menyetujui penambahan pita dengan harga sebesar Rp160 miliar.

PNBP pemerintah itu akan didapat dari BHP frekuensi sebesar Rp160 miliar tahun ini dan biaya di muka (up front fee) Rp160 miliar per operator.

Secara total, Depkominfo akan menerima PNBP dari 3G sebesar Rp1,76 triliun dari BHP lima operator dan up front fee tiga operator. (fita.indah@bisnis.co.id/arif.pitoyo@bisnis.co.id)

Read more.....

XL Tunda Beli Frekuensi 3G Tambahan

Oleh Rizagana dan Encep Saepudin

Jakarta, Investor Daily – Setelah PT Telkomsel dan PT Indosat Tbk menyatakan siap mengambil frekuensi tambahan 3G, PT Excelcomindo Pratama Tbk (EP) juga menyatakan berminat mengambil hak. Hanya saja, untuk saat ini, operator XL itu belum berani menawar sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp160 miliar.

Dirut PT EP Hasnul Suhaimi mengatakan, untuk saat ini operator yang mayoritas sahamnya dikuasai Malaysia itu belum berani mengambil hak itu. Ia mengatakan, untuk mengembangkan layanan data sebagai layanan masa depan, pihaknya sangat membutuhkan tambahan frekuensi 3G.

“Untuk saat ini kami tidak mengambil hak kami atas second carrier 3G itu. Mudah-mudahan, tahun depan kami akan pertimbangkan lagi apakah hak kami itu akan kami ambil atau tidak,” kata Hasnul Suhaimi kepada Investor Daily sebelum menerima penghargaan sebagai Top 10 Figures in Technology Industry di Jakarta, pekan lalu.

Dia menjelaskan, persoalannya masih soal harga. Menurut perhitungan tim XL, harga frekuensi sebesar Rp160 miliar terlalu mahal. Oleh karena itu, bila pemerintah tetap berkukuh pada harga itu, pihaknya menyatakan tidak sanggup. “Nggak tahu kalau tahun depan,” kata dia.

Beberapa waktu lalu anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan, operator yang telah mendapat lisensi 3G berhak atas tambahan frekuensi 3G masing-masing sebesar 5 MHz. Bila satu tahun setelah lelang dibuka, ada operator yang tidak mengambil haknya, frekuensi 3G itu akan dilelang kepada pihak lain.

Lima operator yang telah memiliki lisensi 3G adalah PT Telkomsel, PT Indosat, PT EP, PT Natrindo Telepon Seluler (operator Axis), dan PT Huchison CP Telecom Indonesia (operator 3). Operator yang telah menyatakan bersedia membayar tambahan frekuensi 3G dengan harga Rp160 miliar adalah Telkomsel dan Indosat.

Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengatakan, pihaknya telah menyatakan kesediaan membayar frekuensi 3G tambahan itu dengan harga Rp160 miliar. Pihaknya juga telah mengirim surat resmi kepada pemerintah dan meminta invoice dari pemerintah untuk pembayarannya.

Sedangkan Indosat yang sebelumnya menawar frekuensi 3G tambahan itu di bawah Rp100 miliar, menurut untuk Group Head Corporate Communication Indosat Adita Irawati, telah menyatakan siap membayar frekuensi 3G tambahan itu. Indosat akan menggunakan tambahan frekuensi 3G ini untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kepada pelanggannya.

“sebagai pelopor komunikasi data broadband untuk layanan 3G di Indonesia, Indosat terus berupaya untuk mewujudkan komitmennya,” kata Adita dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Meski Hasnul Suhaimi menyatakan tidak mengambil haknya itu pada saat ini, Direktur Commerce PT EP Joy Wahyudi menyatakan, operator XL pasti akan mengambil frekuensi 3G tambahan itu. Hanya saja, pengambilannya menunggu momentum yang tepat, terutama saat trafik data dan internet sudah tidak bisa ditangani dengan frekuensi yang tersedia.

“Tambahan frekuensi 3G itu pasti kami butuhkan. Tapi, kami sudah melaporkan ke Ditjen Postel untuk (pengambilannya) tidak sekarang. Kan kami diberi waktu satu tahun,” kata Joy Wahjudi pekan lalu.

Menurut Joy, operator XL harus memperkuat jaringan untuk layanan data menyusul peningkatan penggunaan layanan data melalui ponsel maupun modem. Terlebih lagi, pengunaan layanan data XL terus meningkat seiring dengan bertambahnya pelanggan BlackBerry.

Dia menyebutkan, hingga Juni 2009, pelanggan XL saat ini mencapai 24,7 juta yang dilayani sebanyak 18.128 base transceiver station (BTS), termasuk 1.840 unit node B (BTS 3G). Pelanggan 3G XL saat ini sebanyak enam juta. “Tapi, tidak semua aktif. Maksud saya, di antara mereka ada yang sesekali memakainya,” kata dia.

Kenaikan trafik yang terjadi masih bisa diakomodasi oleh frekuensi yang sudah ada. Selain memakai frekuensi yang tersedia, menurut Joy, XL melakukan penambahan node B untuk memperkuat kualitas layanan 3G bagi pelanggannya, terutama yang berada di Jabodetabek. Dalam tiga bulan terakhir sudah digelontorkan dana US$30 juta.

“Saya nggak tahu berapa tambahan node B-nya, tapi dananya sebanyak US$30 juta,” kata dia.

Read more.....

13 Agustus 2009 Telkomsel & Indosat dapat tambahan frekuensi 3G

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta: Pemerintah akan memberikan tambahan frekuensi 3G sebanyak satu blok atau 5MHz uplink dan downlink pada pita 1.900 megahertz (MHz) kepada Telkomsel dan Indosat tahun ini.

Basuki Yusuf Iskandar, Dirjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika, mengatakan pemerintah sudah memutuskan untuk memberikan tambahan frekuensi 3G kepada Telkomsel dan Indosat.

“Tambahan akan kami berikan secepatnya untuk Telkomsel dan Indosat,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Dari lima operator telekomunikasi pemegang lisensi 3G, hanya kedua operator itu yang menyanggupi besar biaya yang ditetapkan pemerintah untuk menambah frekuensi yaitu Rp160 miliar, belum termasuk biaya hak penyelenggara (BHP).

Kelima operator itu meliputi PT Telkomsel, PT Indosat Tbk, PT Excelcomindo Pratama Tbk, PT Natrindo Telepon Seluler, dan PT Hutchison CP Telecommunication.

Telkomsel sudah menyetujui harga penawaran pemerintah tersebut sejak awal tahun lalu, tetapi kepastian kapan tambahan pita frekuensi diberikan belum ada kejelasan hingga saat ini.

Indosat pada penawaran pertama pada awal tahun sempat menawar harga yang diajukan pemerintah. Menurut perhitungan Indosat, nilai wajar tambahan frekuensi 3G sebesar 5MHz adalah Rp60 miliar.

Pada penawaran terakhir, Indosat akhirnya menyetujui harga yang ditetapkan pemerintah. Pada penawaran yang berakhir 5 Agustus lalu, PT Natrindo juga mengajukan penawaran, tetapi tetap pada angka Rp20 miliar seperti yang disampaikannya pada awal tahun.

Heru Sutadi, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, sebelumnya menyampaikan bahwa tawaran ini merupakan penawaran terakhir pemerintah pada 2009. Setelah ini tidak ada jaminan tersedianya alokasi frekuensi tambahan.

“Masa penawaran selama 2 pekan, setelah itu kami tidak bisa menjamin tersedianya frekuensi jika operator 3G meminta tambahan. Bahkan regulator bisa saja menenderkan sisa pita yang ada kepada operator di luar operator 3G existing setelah masa pengendapan tahun depan,” tuturnya. (Bisnis, 10 Juli 2009).

Heru mengungkapkan harga penawaran yang ditetapkan pemerintah sekarang mengambil dari harga penawaran terendah para operator telekomunikasi pada lelang 3G 3 tahun lalu untuk satu blok atau 5MHz uplink dan downlink pada pita 2,1 gigahertz (GHz).

Read more.....

11 Agustus 2009 Operator 3G masih optimistis

Kekurangan pita tidak halangi ekspansi

Oleh Fita Indah Maulani
Binsis Indonesia

Jakarta: Operator 3G optimistis masih bisa mengembangkan jaringannya, meskipun tidak melakukan penambahan frekuensi yang ditawarkan pemerintah tahun ini sebesar satu blok pada pita 1.900 MHz.

Hasnul Suhaimi, Presdir PT Exelcomindo Pratama Tbk (XL), mengatakan pihaknya masih optimistis bisa mengembangkan jaringan dan layanan dengan frekuensi sebesar satu blok atau 5 MHz (uplink dan downlink) yang diperolehnya pada 2006. “Untuk sementara waktu masih bisa dicukup-cukupin,” ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Dia menjelaskan layanan data saat ini banyak digunakan khususnya oleh konsumen yang mengambil layanan BlackBerry Connect. Hingga akhir tahun ini, XL memprediksikan jumlah pelanggan layanan ini bisa mencapai 200.000 pelanggan.

Pemakaian 3G tidak hanya untuk layanan data pengguna BlackBerry saja, tetapi masih ada pengguna layanan data dari ponsel, modem, serta pemakaian untuk fasilitas multimedia.

Head of Corporate Communication Natrindo Telepon Seluler Anita Avianty mengatakan pihaknya sudah menjawab penawaran tambahan frekuensi 3G pemerintah, tetapi harga yang diajukan di bawah harga dari pemerintah sebesar Rp160 miliar.

“Kami masih mengajukan harga pada penawaran beberapa bulan lalu sebesar Rp20 miliar. Sejauh ini belum ada jawaban dari pemerintah,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya menginginkan tambahan frekuensi untuk memastikan kualitas layanan terjaga, meskipun dari sisi jumlah pengguna masih relatif belum banyak. Namun, harga yang ditawarkan di bawah penawaran pemerintah.

Axis tidak memaksakan diri jika tawaran tersebut nantinya ditolak oleh pemerintah yang hingga saat ini belum mengeluarkan surat balasan.
Kan sejauh ini baru Telkomsel dan Indosat yang sudah memastikan mengambil tambahan frekuensi sesuai dengan harga pemerintah.

“Telkomsel sudah menjawab sejak beberapa bulan lalu, pada penawaran kembali Indosat yang sudah menyetujui penawaran pemerintah,” ujarnya.

Operator yang mengambil tambahan frekuensi tahun ini harus membayar total Rp352 miliar yang terdiri dari up front fee 2x5 MHz sebesar Rp320 miliar dan biaya hak penyelenggaraan (BHP) sebesar Rp32 miliar atau 20% dari Rp160 miliar.

BHP bertahap
Para operator pemilik lisensi 3G memilih mengambil pola pembayaran BHP bertahap dibandingkan dengan membayar flat. Dengan pembayaran bertahap, tahun pertama operator membayar 20%, tahun kedua 40%, ketiga 60%, keempat 100%, kelima, dan seterusnya sampai dengan tahun kesepuluh sebesar 130% dari Rp160 miliar.

“Kepastian siapa saja yang memperoleh tambahan frekuensi akan diumumkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Adita Irwati, Group Head Corporate Communication PT Indosat Tbk, menegaskan pihak manajemen telah menyatakan minatnya untuk menambah alokasi pita penyelenggaraan jaringan bergerak seluler sebanyak 2x5 MHz, sesuai dengan mekanisme yang ditawarkan pemerintah.

Indosat akan menggunakan tambahan frekuensi 3G ini untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kepada pelanggan, menjawab meningkatnya kebutahan.

Read more.....

06 Agustus 2009 Operator Tawar Harga Tambahan Frekuensi 3G

Jakarta, Koran Jakarta – Operator pemegang lisensi 3G menyatakan masih tertarik menambah jumlah frekuensi sebesar 5 MHz. Namun, mereka meminta pemerintah meninjau ulang harga penawaran sebesar 160 miliar tupiah untuk tambahan frekuensi itu.

“Kami telah memberikan proposal ke pemerintah untuk mengaji kembali harga frekuensi yang ditawarkan. Kita minta lebih rendah dari yang dibanderol,” ungkap Direktur Korporasi Hutchison CP Telecom Indonesia Sidharta Sidik, Rabu (5/8).

Juru bicara Natrindo Telepon Seluler (NTS), operator merek dagang Axis, Anita Avianty mengatakan pihaknya masih tertarik dengan penambahan frekuensi, tetapi semua itu bergantung kepada kebijakan pemerintah. “Yang jelas kita minta harga sesuai dengan proposal lama,” katanya.

Sementara itu, Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi mengatakan lebih memilih menunda penambahan frekuensi pada tahun ini sambil melihat kebutuhan trafik dari pelanggan. “XL akan mengikuti penawaran pemerintah, tetapi kami berharap ada perubahan Biaya Hak Penyelenggara (BHP) dan tidak ada up front fee karena ini bukanlah izin baru,” katanya.

Secara terpisah, Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar enggan mengomentari penolakan operator terhadap harga yang ditawarkannya. “Saya belum baca surat mereka. Saya tidak mau mengomentari kabar dari pihak lain,” kilahnya.

Hingga saat ini, harga frekuensi 5 MHz di spektrum 2,1 GHz baru disetujui Telkomsel. Empat operator lainnya diberikan batas waktu hingga 5 Agustus oleh pemerintah untuk menentukan sikap.

Operator lainnya menawar dibawah harga yang ditetapkan pemerintah. Indosat misalnya menawar 30 miliar rupiah, 40 miliar supiah (XL), 20 miliar rupiah (NTS), dan 12 miliar rupiah (HCPT). ■ dni/E-2

Read more.....

Dua operator 3G tambah frekuensi

Depkominfo akan terima Rp1,76 triliun dari 3G tahun ini

Oleh Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia

Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika berpeluang mencatat tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp640 miliar setelah dua operator seluler generasi ketiga (3G) menyatakan siap mengajukan tambahan satu blok pita sebesar 5 MHz uplink dan downlink.

Dua operator itu adalah PT Indosat Tbk dan PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) menyusul PT Telkomsel yang sudah terlebih dahulu menyetujui penambahan pita dengan harga sebesar Rp160 miliar.

PNBP pemerintah tersebut akan didapat dari biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi sebesar Rp160 miliar tahun ini dan biaya di muka (up front fee) Rp160 miliar peroperator. Secara total, Depkomindo akan menerima PNBP dari 3G sebesar Rp1,76 triliun dari BHP lima operator dan up front fee tiga operator.

Indosat dan NTS sudah memberikan surat jawaban atas penawaran pemerintah mengenai tambahan pita 3G sebesar 5 MHz.

Head of Corporate Communication NTS Anita Avianty, kemarin mengatakan pihaknya sudah menyampaikan tanggapan mengenai penawaran pemerintah tersebut ke pemerintah. Ketika dikonfirmasi bahwa jawaban NTS ke pemerintah merupakan persetujuan penambahan pita, Anita tidak membantahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh seorang eksekutif Indosat bahwa pihaknya akan mengambil pita tambahan tersebut tetapi surat tanggapan (sore kemarin) belum dikirim ke Depkominfo karena masih menunggu tanda tangan direksi.

Pemerintah dan regulator telekomunikasi memaksa operator seluler generasi ketiga untuk memberikan jawaban atas penawaran kembali pita tambahan dengan harga Rp160 miliar per blok dalam 2 pekan atau 5 Agustus.

Penawaran tersebut sudah disampaikan kepada empat operator 3G melalui surat Menkominfo setelah Departemen Keuangan menyetujui harga yang diajukan Depkominfo. Keempat operator itu meliputi PT Indosat Tbk, PT Excelcomindo Pratama Tbk, PT Natrindo Telepon Seluler, dan PT Hutchison CP.

Khusus untuk Telkomsel, satu-satunya operator yang sudah bersedia membayar Rp160 miliar, hanya dikirimkan surat klarifikasi mengenai alokasi frekuensi dan soal teknis lainnya, agar tidak terjadi interfrensi pada kemudian hari.

Akan dilelang lagi
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan pihaknya tidak bisa menjamin tersedianya frekuensi jika operator 3G meminta tambahan apabila tidak diambil pada penawaran kali ini.

“Bahkan regulator bisa saja menenderkan sisa pita yang ada kepada operator di luar operator 3G existing setelah masa pengendapan tahun depan,” tuturnya.

Regulator menyatakan tidak akan memperpanjang batas waktu penambahan pita seluler 3G yang berakhir kemarin dan hanya akan memproses penyelenggara telekomunikasi yang sudah mengajukan tambahan frekuensi.

Heru menegaskan regulator hanya akan memproses yang minta tambahan pita 3G dan selanjutnya sudah mulai dibahas soal teknis, termasuk posisi alokasi pita tambahan masing-masing operator.

“Pembahasan teknis tersebut juga termasuk penyerahan dan pengalokasian pita 3G Telkomsel.”

Manajer Corporate Communication XL Febrianti Nadira mengatakan pihaknya akan mengambil tambahan pita 3G tetapi tidak tahun ini karena menyesuaikan dengan perkembangan trafik XL. “Pemerintah kan memberi batas waktu hingga 2010.”

Adapun Direktur Layanan Korporasi Hutchison CP Telecommunication Sidarta Sidik mengungkapkan pihaknya akan mengambil pita tambahan 3G.

“Namun, pemerintah sebaiknya mengevaluasi kembali harga yang ditetapkan, karena harga sebesar itu terlalu tinggi,” ujarnya.

Terkait dengan harga, pada 2006 Menkominfo Sofyan A. Djalil melalui Peraturan Menkominfo No. 29/2006 mengenai Penyelenggaraan 3G mengungkapkan pemerintah akan memberikan kepada kelima operator 3G masing-masing sebesar satu blok (5 MHz) dan pengalokasiannya dilakukan melalui proses evaluasi pada Januari 2008.

Besaran tarif izin penggunaan pita 3G pada 2008 ditetapkan berdasarkan tingkat pengembangan 3G dan keadaan pasar telekomunikasi pada saat itu, dengan ketentuan nilai tarif tersebut maksimum sama dengan nilai terendah hasil lelang 3G. (RONI YUNIANTO) (arif.pitoyo@bisnis.co.id)

Read more.....

05 Agustus 2009 OPERATOR MASIH BERHARAP DISKON DARI PEMERINTAH

Telkomsel Siap Bayar Frekuensi 3G Tambahan

Oleh Rizagana dan Encep Saepudin

Jakarta, Investor Daily – Telkomsel menunggu invoice dari Depkominfo untuk pembayaran frekuensi 3G tambahan senilai Rp160 miliar. Sementara itu, operator lain, seperti Indosat dan XL, masih menawar tambahan frekuensi 3G itu di bawah Rp100 miliar.

Vice President Telecommunication and Regulatory Telkomsel Yoseph Garo mengatakan, tambahan frekuensi 3G sebanyak satu kanal (5 MHz) ini tak hanya akan dipakai untuk memperkuat basis internet, melainkan juga untuk mengoptimalisasikan layanan suara (voice).

“Hasil pembicaraan kami dengan Depkominfo untuk second carrier (tambahan frekuensi 3G) itu sudah disepakati, dan kami tinggal menunggu invoice saja dari pemerintah,” kata Yoseph Garo kepada Investor Daily di Jakarta, pekan lalu.

Menurut Garo, anak perusahaan Telkom ini mengajukan harga penawaran Rp160 miliar saat lelang frekuensi 3G tambahan itu kepada pemerintah. Sedangkan empat operator lain yang mendapat lisensi 3G rata-rata menawar jauh di bawah Rp 100 miliar. Indosat, kabarnya menawar Rp30 miliar, sedangkan PT Excelcomindo Pratama (EP), operator XL, menawar Rp40 miliar. Sedangkan PT Natrindo Telepon Seluler (NTS), operator Axis, dan PT Huchison CP Telecom Indonesia (HCPTI), operator Tri, kabarnya tidak mengajukan penawaran.

Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) kemudian minta “Fatwa” dari Departemen Keuangan (Depkeu) mengenai harga frekuensi 3G tambahan itu. Bulan lalu, Depkeu menyetujui harga frekuensi 3G tambahan itu sebesar nilai penawaran terendah pada lelang frekuensi 3G pertama, yakni pada 2006.

Pada waktu itu, Telkomsel berani menawar Rp218 miliar, PT EP Rp 188 miliar, dan Indosat Rp160 miliar. Oleh karena itu ditetapkan sebesar Rp160 miliar.

Atas dasar itu, dua pekan lalu, pemerintah kembali mengirimkan surat kepada lima operator 3G itu untuk memberi kesempatan kedua dalam lelang frekuensi 3G tambahan ini. “Kami menunggu jawaban resmi dari mereka (lima operator itu),” kata Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar dalam pesan singkatnya, Rabu (22/7).

Pernyataan Basuki itu dipertegas oleh anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi. “Jadi, siapapun boleh mengambil jatah (tambahan frekuensi 3G) 5 MHz itu asal berani bayar Rp160 miliar. Bila dalam tempo satu tahun tidak ada yang mengambil jatahnya, pemerintah akan melepasnya melalui lelang,” kata Heru.

Harga frekuensi 3G tambahan yang seharga Rp160 miliar itu, menurut operator 3G yang tak lain adalah operator berteknologi GSM tak memiliki pilihan lain untuk menghadirkan layanan data berkualitas. Apalagi dengan hadirnya delapan operator internet berkecepatan tinggi (BWA) pada 15 zona di seluruh Indonesia.

Operator GSM itu rata-rata tidak mendapat lisensi BWA. Untuk menyaingi layanan BWA yang sebentar lagi marak di Tanah Air, operator seluler harus mengandalkan frekuensi 3G untuk menghadirkan layanan data yang andal. Frekuensi 3G tambahan itu amat dibutuhkan bukan hanya satu kanal (5 MHz), melainkan lebih dari 5 Mhz. Satu kanal frekuensi 3G yang dimiliki lima operator 3G itu jauh dari cukup, bila dibandingkan dengan operator di Amerika Serikat yang mendapat jatah 30 MHz dan di Malaysia lebih dari 15 MHz.

Direktur Marketing Indosat Guntur S Siboro amat yakin masih ada ruang untuk bernegosiasi dengan pemerintah mengenai harga frekuensi 3G itu. Dia yakin bahwa harga yang diajukan Indosat dan operator lain didasarkan pada kondisi bisnis (layanan data) terkini.

Guntur tidak mengonfirmasi tentang tawaran Indosat untuk frekuensi 3G tambahan itu sebesar Rp30 miliar. Dia selalu berkilah, Indosat menawarnya dengan harga di bawah Rp100 miliar. Apakah tawaran Indosat itu diterima pemerintah atau tidak, Guntur yang sebentar lagi lengser dari jabatannya sebagai direktur marketing Indosat, pasrah.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) Erik Aas mengatakan, pihaknya sudah menerima surat penawaran tambahan frekuensi 3G dan operator Axis itu masih membahasnya. “Axis telah menjadwalkan agenda diskusi tentang hal ini dengan pemerintah dan kami akan menyampaikan pandangan kami saat diskusi,” kata dia.

Erik tidak menyebutkan berapa penawaran Axis atas frekuensi 3G tambahan itu. “Kami yakin pemerintah akan mendukung upaya kami untuk memberikan layanan berkualitas, baik untuk layanan panggilan maupun data,” kata dia.

Read more.....

03 Agustus 2009 Operator 3G di-deadline hingga 5 Agustus

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta: Pemerintah memberikan batas waktu hignga 5 Agustus bagi operator untuk mendapatkan tambahan frekuensi 3G yang biaya lisensinya dipatok Rp160 miliar.

Basuki Yusuf Iskandar, Dirjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), mengatakan setiap operator akan dibatasi untuk mendapatkan alokasi maksimal 10 megahertz (MHz).

“Batas waktu terakhir 5 Agustus bulan ini. Sejuh ini baru Telkomsel yang menjawab mengonfirmasi tawaran beberapa bulan lalu, sementara operator lainnya belum ada,” ujarnya Jumat pekan lalu.

Dia mengatakan penawaran Rp160 miliar bukan merupakan biaya keseluruhan, tetapi baru annual based, belum termasuk up front fee (biaya dibayar di muka).

Operator harus membayar biaya up front fee yang besarnya sama dengan tender 3G terakhir.

Padahal, nilai Rp160 miliar saja sudah dianggap terlalu mahal oleh para operator pemegang lisensi 3G kecuali Telkomsel.

Semula, pemerintah dan regulator telekomunikasi memaksa operator seluler generasi ketiga (3G) untuk memberikan jawaban atas penawaran kembali pita tambahan dengan harga Rp160 miliar per blok paling lambat Jumat (31 Juli).

Penawaran tersebut sudah disampaikan kepada empat operator 3G melalui surat Menkominfo setelah Departemen Keuangan menyetujui harga yang diajukan Depkominfo. Keempat operator itu meliputi PT Indosat Tbk, PT Excelcomindo Pratama Tbk, PT Natrindo Telepon Seluler, dan PT Hutchison CP Telecomomunication.

Khusus untuk Telkomsel, satu-satunya operator yang sudah bersedia membayar Rp160 miliar, hanya dikirimkan surat klarifikasi mengenai alokasi frekuensi dan soal teknis lainnya, agar tidak terjadi interferensi pada kemudian hari.

Hampir seluruh operator telekomunikasi masih mempertimbangkan penawaran pemerintah hingga detik terakhir. Tingginya harga yang ditetapkan sebesar Rp160 miliar masih jauh dari penawaran yang mereka ajukan beberapa waktu lalu.

Akan ditenderkan
Direktur Utama PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) Hasnul Suhaimi mengatakan pihaknya masih melakukan pembicaraan internal masalah hal ini.

“Kami masih belum memutuskan apakah akan mengambil atau tidak,” ujarnya.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia sempat mengingatkan pemerintah dan regulator tidak akan menjamin tambahan frekuensi 3G bagi operator 3G existing setelah batas waktu 31 Juli.

Bahkan regulator sudah mewacanakan untuk menenderkan alokasi frekuensi 3G kepada operator di luar operator 3G existing.

Read more.....

24 Juli 2009 PEMERINTAH MINTA RP 160 M, OPERATOR TAWAR DI BAWAH RP 100 M

Akhir Juli, Operator Harus Ajukan Harga Frekuensi 3G

Oleh Rizagana dan Encep Saepudin

Jakarta, Investor Daily (23/07/2009) – Tak ikut atau tak mendapatkan lisensi BWA, operator seluler mulai fokus pada teknologi GSM generasi keempat (4G) atau dikenal dengan long term evolution (LTE). Untuk itu, operator GSM mengincar tambahan frekuensi 3G yang ditawarkan pemerintah, namun tetap menawar dengan harga di bawah Rp100 miliar.

Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, pemerintah sudah secara resmi menawarkan tambahan frekuensi (second carrier) 3G kepada lima operator yang telah memiliki lisensi 3G. Operator seluler yang dihubungi Investor Daily juga mengakui telah menerima surat penawaran tersebut, yang harus dibalas sebelum akhir bulan ini.

“Kami menunggu jawaban resmi dari mereka (lima operator itu). Kami beri waktu dua minggu untuk merespons,” kata Basuki kepada Investor Daily dalam pesan singkatnya, Rabu (22/7).

Basuki mengatakan, harga penawaran kepada lima operator itu sama, yakni Rp160 miliar. Lima operator 3G itu adalah PT Telkomsel, PT Indosat, PT Excelcomindo Pratama (EP), PT Natrindo Telepon Seluler (NTS), dan PT Hutchison CP Telecom Indonesia (HCPTI). Masing-masing operator itu sudah memiliki satu kanal frekuensi 3G sebesar 5 MHz.

Sementara itu, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan, harga frekuensi 3G yang ditawarkan pemerintah sebesar Rp160 miliar per kanal (5 MHz) itu merupakan keputusan dari Departemen Keuangan.

“Jadi, siapa pun boleh mengambil jatah (tambahan frekuensi 3G) 5 MHz itu asal berani bayar Rp160 miliar. Bila dalam tempo satu tahun tidak mengambil jatahnya, pemerintah akan melepasnya melalui lelang,” kata Heru.

Harga tambahan frekuensi 3G sebesar Rp160 miliar itu tidak terlalu mahal bila dibandingkan dengan harga frekuensi 3G hasil lelang pada 2006. Pada waktu itu, Telkomsel berani menawar Rp218 miliar, PT EP Rp188 miliar, dan Indosat Rp160 miliar. “Jadi, harga tambahan frekuensi 3G itu diambil dari harga penawaran terendah pada lelang frekuensi 3G pertama (2006), yakni Rp160 miliar,” kata Heru.

Namun, lanjut Heru, Depkominfo tidak memutuskan harga itu sendiri, melainkan setelah berkonsultasi dengan Departemen Keuangan (Depkeu). Hasilnya, Depkeu merekomendasikan harga tersebut dijadikan harga dasar penawaran. “Depkeu mintanya segitu. Dan, kami juga sepakat. Jadi, harganya belum diubah, masih Rp160 miliar,” kata dia.

Seluruh operator seluler sudah dikirimkan surat pemberitahuan atas rencana tersebut. Namun, hanya Telkomsel yang berani mengajukan penawaran sesuai harga dasar itu (Rp160 miliar). Sedangkan operator lain menawar jauh di bawah harga dasar itu, dan ada pula operator yang belum memberikan jawaban.

Beberapa waktu lalu, Dirut PT EP Hasnul Suhaimi mengatakan, operator XL berani menawar frekuensi 3G tambahan itu seharga Rp40 miliar. Sedangkan Indosat, kabarnya hanya berani menawar dengan harga Rp30 miliar.

Direktur Marketing Indosat Guntur S Siboro mengisyaratkan, setelah gagal meraih lisensi broadband wireless access (BWA) pekan lalu, Indosat akan fokus pada lisensi 3G. Frekuensi 3G tambahan itu diharapkan bisa mendukung langkah Indosat menuju LTE.

“(Lelang) 3G jalan terus. Meski harganya mahal, tapi kami tetap maju,” kata dia.

Guntur mengaku, pihaknya sudah menerima surat dari pemerintah yang berkaitan dengan harga 3G. Surat balasan dari manajemen diharapkan rampung sebelum tenggat masanya berakhir, yaitu akhir Juli ini. Saat ini, surat tersebut hanya menunggu persetujuan dari dewan komisaris.

“Begitu ditandatangani (dewan komisaris), surat balasan itu langsung kami serahkan (kepada pemerintah). Kalau peraturannya harus dikembalikan dua minggu setelah menerima surat, kami usahakan sebelum itu sudah diterima pemerintah,” kata Guntur.

Guntur berkukuh tidak mau menyebutkan harga penawaran Indosat atas frekuensi 3G tambahan itu. Mengenai keputusan pemerintah yang menetapkan harga dasar frekuensi 3G tambahan itu sebesar Rp160 miliar, ia hanya berujar, “Kehidupan ini serba tidak pasti.”

Perusahaan, kata Guntur, memiliki hitungan tesendiri dan atas dasar itu perusahaan mengajukan penawaran. Namun demikian, semuanya berpulang pada keputusan pemerintah untuk menerima atau menolak penawaran yang diajukan Indosat.

Sementara itu, Dirut PT EP Hasnul Suhaimi yang dihubungi Investor Daily kemarin belum mau mengomentari soal penawaran pemerintah tentang frekuensi 3G tambahan itu. Perusahaan sedang mengkaji keikutsertaan operator XL itu dalam beauty contest second carrier frekuensi 3G. “Yang pasti menjelang akhir bulan ini kami akan putuskan,” kata dia.

General Manager Corporate Communication PT EP Myra Junor menambahkan, pihaknya menerima tawaran pemerintah untuk ikut mendapatakan frekuensi 3G sebesar 5 MHz. Hanya saja, XL masih berkukuh pada harga yang di bawah harga dasar pemerintah. “Setidaknya, kami berharap, pemerintah mau memberikan diskon,” kata dia.

Read more.....

30 Juni 2009 BRTI tawarkan tambahan pita 3G lagi

Oleh Roni Yunianto
Bisnis Indonesia

Jakarta: Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kembali mengirimkan surat tawaran kepada semua operator telekomunikasi untuk penambahan frekuensi 3G.

Basuki Yusuf Iskandar, Dirjen Postel Depkominfo mengatakan pihaknya menawarkan kembali frekuensi 3G kepada semua operator telekomunikasi di jaringan GSM. “Kami mengirimkan surat kepada semua operator untuk meminta jawaban dengan skema tarif [yang sudah ditawarkan]. Saya dengar Indosat tertarik,” ujarnya di Yogyakarta baru-baru ini.

Menurut Basuki, untuk memberikan jawaban, opertor diberikan waktu 2 pekan. Sementara itu, Telkomsel yang sudah mendapatkan alokasi frekuensi tambahan 3G saat ini masih dalam proses.

“Telkomsel, pada prinsipnya sudah ok dan sudah mulai jalan. Niat baik kami untuk mempercepat ini tetapi ada proses yang dilalui dan tidak bisa di by-pass,” jelasnya.

Direktur Marketing Indosat Guntur S. Siboro mengungkapkan pihaknya belum memutuskan apa pun seputar penambahan pita 3G tersebut.

“Kami masih terus melakukan diskusi dengan BRTI [Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia], belum ada conclusion,” tuturnya.

Menurut Adita Irawati, Head of Public Relations PT Indosat Tbk, kebutuhan tambahan frekuensi 3G menjadi salah satu alternatif penting untuk meningkatkan kualitas layanan 3G Indosat dan memenuhi kebutuhan pelanggan.

Hasnul Suhaimi, Presiden Direktur PT Excelcomindo Pratama Tbk, mengatakan pihaknya akan menelaah secara bisnis terkait dengan penawaran tersebut.

“Kami belum menerima surat penawaran itu [mungkin dalam waktu dekat], tentu akan kami pertimbangkan kesanggupan kami secara bisnis,” ujarnya.

Dia mengatakan jika skema harga untuk tambahan frekuensi tersebut masih sama untuk saat ini kondisinya bagi operator masih terasa berat. “Msetinya tidak semahal itu dan kami juga akan mempertimbangkan jalan lain.”

XL menilai prospek pendapatan dari tambahan 5 MHz frekuensi 3G yang kedua tidak akan sebesar yang pertama yang untuk layanan suara.

Apabila menambah 5 MHz, tambahan itu akan digunakan untuk mendukung akses Internet terutama di kota-kota besar.

ICT Fund
Dalam perkembangan lain terkait dengan rencana pendanaan untuk Palapa Ring, Basuki mengatakan pihaknya masih harus menunggu terlebih dahulu hasil akhir tender universal service obligation (USO).

“ICT Fund cair tahun depan, ketika ditawarkan ini terbuka karena dana ini untuk publik dan dana ini [ICT Fund] tidak harus melekat ke konsorsium,” tuturnya. (TULARJI)

Read more.....

19 Mei 2009 3G Telkomsel menggantung

Besaran harga lisensi tambahan kemungkinan membengkak

Oleh Fita Indah Maulani

Jakarta, Bisnis Indonesia – PT Telkomsel harus menunggu hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan untuk menikmati tambahan frekuensi 3G sebesar 5MHz tahun ini dengan harga lisensi Rp160 miliar.

Pemerintah belum bisa memberikan tambahan tersebut dalam waktu dekat, meskipun Telkomsel telah memanangi karena langsung menyetujui harga yang diajukan regulator saat ini sebesar Ep160 miliar.

Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar mengatakan Depkeu belum menyetujui harga tersebut karena dinilai terlalu murah.

“Kami masih menunggu surat pertimbangan dari Menteri Keuangan terkait harga atau besaran up front fee [harga lisensi],” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Basuki enggan menyebutkan besaran up front fee untuk tambahan frekuensi layanan 3G sebesar 5MHz yang dianggap rasional oleh Depkeu.

Ketika dikonfirmasi isu Depkeu menginginkan besar up front fee naik menjadi Rp200 miliar dari sebelumnya Rp160 miliar, Basuki mengatakan pihaknya baru mau berkomentar setelah ada surat tesmi Menteri Keuangan mengenai pertimbangan harga.

Telkomsel pada Maret lalu menjadi satu-satunya operator telekomunikasi yang segera mendapatkan tambahan frekuensi 3G sebesar 5 MHz tahun ini menyusul keluarnya rekomendasi Depkominfo kepada Depkeu.

Nilai up front fee sebesar Rp160 miliar yang keluar pada saat itu merupakan tawaran dari regulator. Pihak operator sendiri hanya Telkomsel yang berani menerimanya, sementara operator lainnya menawar cukup jauh.

Empat operator lainnya yaitu PT Indosat Tbk, PT Excelcomindo Pratama Tbk, PT Hutchison CP Telecom Indonesia, dan PT Natrindo Telepon Seluler masih mengajukan harga jauh dari ketetapan pemerintah.

PT Excelcomindo Pratama Tbk menawar Rp40 miliar, PT Indosat Tbk Rp30 miliar, PT Natrindo Telepon Seluler Rp20 miliar, dan PT Hutchison CP Telecom Indonesia Rp12 miliar.

Telkomsel mendapat rekomendasi karena telah mengajukan tawaran harga sesuai dengan ketentuan pemerintah sebesar Rp160 miliar.

Pernyataan diberikannya tambahan frekuensi 3G sebesar 5MHz saat itu disampaikan langsung oleh Menteri Kominfo Muhammad Nuh.

Dinilai mahal
Berdasarkan kajian dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) Institut Teknologi Bandung, harga yang wajar untuk pita 3G adalah sekitar Rp20 miliar – Rp50 miliar.

Sementara itu, di negara maju spektrum merupakan sumber pendapatan yang cukup berarti bagi pemerintah. Di Amerika Serikat, misalnya, tender spektrum 700 MHz (di luar TV broadcasting) yang dilakukan awal 2008, menghasilkan pendapatan sebesar US$19,6 miliar.

Di India, pendapatan pemerintah dari biaya frekuensi mencapai US$11 miliar dalam 5 tahun terakhir.

Bahkan dari tender spektrum 3G, Pemerintah India berharap memperoleh pemasukan kepada pemerintah paling kurang US$8 miliar.

Di Indonesia, biaya di muka dari lima blok 2x5MHz spektrum 3G menghasilkan sekitar Rp1,6 triliun atau sekitar US$133 juta dengan kurs Rp12.000.

Dirut PT Telkomsel Sarwoto Atmosutarno ketika dikonfirmasi mengaku belum mendengar rencana perubahan up front fee untuk tambahan alokasi layanan 3G yang dimenangi. Pihaknya masih belum mau berkomentar hingga ada kepastian dari regulator. (fita.indah@bisnis.co.id)

Read more.....

07 April 2009 Tender Spektrum 3G Digelar Lagi

Lelang frekuensi BWA ditunda lagi

Oleh Fita Indah Maulani

Jakarta, Bisnis Indonesia – Pemerintah akan kembali menggelar tender satu blok frekuensi 3G (5 MHz) melalui beauty contest pada pertengahan bulan ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh mengatakan kebutuhan tambahan pita baru untuk layanan 3G semakin bertambah seiring dengan pertumbuhan pelanggan yang begitu pesat.

“Alokasi kanal yang dimiliki para operator semakin padat sehingga diperlukan ekspansi kanal untuk mempertahankan kualitas layanan. Kami akan kembali menggelar tender bulan ini dengan skema beauty contest,” ujarnya seusai berdiskusi dengan para pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kemarin.

Dia menambahkan meskipun menggunakan sistem beauty contest, pihaknya tetap mengharapkan harga yang akan dicapai pada tender kali ini tidak dibawah harga yang ditawarkan pemerintah senilai Rp160 miliar.

Telkomsel sebelumnya dipastikan mendapatkan tambahan pita frekuensi 3G sebesar 5 MHz karena langsung menyetujui harga yang ditawarkan pemerintah sebesar Rp160 miliar. Operator telekomunikasi lainnya menawar di bawah harga itu.

Hutchison CP Telecommunication menawar Rp12 miliar, PT Natrindo Telepon Seluler Rp20 miliar, PT Indosat Tbk Rp30 miliar, dan PT Excelcomindo Pratama Tbk Rp40 miliar.

“Perlu pertimbangan sangat khusus kalau penawaran yang masuk nantinya masih di bawah harga yang ditawarkan pemerintah sebesar Rp160 miliar beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Nuh mengatakan pemerintah menginginkan operator 3G lainnya mengajukan harga yang sama. Menurut dia, akan menjadi pertanyaan jika pemerintah memberikan harga di bawah itu kepada operator telekomunikasi lain, misalnya Rp150 miliar.

Sebagian besar operator telekomunikasi 3G bulan lalu menyatakan menolak harga frekuensi 3G yang ditawarkan pemerintah sebesar Rp160 miliar, meski Direktor Jenderal Pos dan Telekomunikasi tetap memaksakan harga tersebut.

Tender WiMax
Pemerintah kembali menunda tender broadband wireless access (BWA) yang sedianya dilaksanakan akhir bulan ini karena menunggu kesiapan vendor lokal dan belum ditetapkannya pita BWA yang akan dilelang.

Nuh mengaku keputusan ini mengundang kritikan dari berbagai pihak. Mereka beranggapan pemerintah terlalu lamban dalam pengaturan frekuensi sementara teknologi terus berkembang.

Chief Lembaga Riset Telematika Sharing Vision Dimitri Mahayana menilai Depkominfo tidak perlu memaksakan pelaksanaan tender WiMax, mengingat kesiapan industri nasional dalam produksi perangkat akhir (CPE/customer premises equipment) dinilai belum optimal.

Kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan memberikan kesempatan bagi perusahaan lokal untuk bisa mengikuti perkembangan teknologi sehingga tidak kalah bersaing dengan pihak asing.

Sejauh ini pemerintah sudah meminta para pengguna frekuensi 3,5 GHz untuk pindah ke frekuensi 3,3 GHz tanpa diberikan biaya ganti rugi atas nilai investasi yang belum kembali.

Johnny Swandi Sjam, Ketua Komite Tetap Telekomunikasi Bidang Telekomunikasi, menuntut pemerintah memberikan biaya ganti rugi atas perintah pindah frekuensi tersebut.

“Pemerintah seharusnya memberikan ganti rugi atas biaya investasi di frekuensi sebelumnya yang belum kembali. Apalagi pindah frekuensi ini membuat perusahaan harus mengeluarkan biaya investasi baru,” ujarnya.

“Untuk sementara ini kami masih bertahan untuk tidak memutuskan frekuensi mana yang akan ditender, apakah 2,3 GHz, atau 3,3 GHz sambil menunggu kesiapan para pengusaha lokal,” ujarnya.(fita.indah@bisnis.co.id)

Read more.....

30 Maret 2009 3G Terancam Mati Suri

Oleh Arif Pitoyo
Wartawan Bisnis Indonesia

Sepanjang tiga tahun penyelenggaraan telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G), satu operator rata-rata hanya memiliki pelanggan sebanyak 200.000. Angka tersebut sangat jauh berbeda dengan layanan seluler 2G di mana dalam 1 tahun sebuah operator ada yang bisa menambah 6 juta-8 juta pelanggan.

Operator seperti Indosat hanya memiliki pelanggan 3G 200.000 orang dan XL sekitar 75.000 dengan pendapatan rata-rata per pelanggan (average ravenue per user/ARPU) sebesar Rp100.000.

Telkomsel memiliki jumlah pelanggan 3G terbesar, yaitu sekitar 6,5 juta orang, meski yang aktif tidak sampai setengahnya, terutama apabila mengacu pada jumlah pelanggan Flash yang saat ini sekitar 260.000 orang.

Jika melihat fenomena tersebut, pendapatan operator dari 3G dalam setahun rata-rata adalah sebesar Rp240 miliar, sementara biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi yang harus dibayarkan mencapai Rp160 miliar.

Nilai BHP tersebut belum termasuk belanja modal untuk menggelar jaringan 3G seperti pembangunan node B.

Pada perkembangannya, 3G ternyata tak sesuai dengan yang diharapkan. 3G Telkomsel misalnya, sejak awal peluncurannya, operator tersebut sangat mengandalkan layanan video call, mobile TV, dan video streaming. Nyatanya, layanan video call atau mobile TV hanya booming pada saat anak perusahaan Telkom itu menggratiskannya.

Booming layanan data 3G baru terasa menjelang akhir tahun lalu, terutama pada saat operator ramai-ramai merilis layanan pita lebar unlimited dengan tarif flat dalam sebulan.

Layanan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang dibuktikan dengan melonjaknya trafik sehingga membebani jaringan operator. Melonjaknya trafik memicu terganggunya jaringan operator 3G seperti Telkomsel pada pertengahan tahun lalu di susul jaringan milik Indosat melalui anak perusahaan Indosat M2 pada awal tahun ini.

Jaringan Terganggu
Direktur Indosat Guntur S. Siboro berkilah terganggunya jaringan 3G Indosat karena kanal frekuensi yang tersedia tidak bisa menampung lonjakan kapasitas data, terutama melalui produk unlimited-nya.

“Itu lah mengapa kami meminta tambahan pita 3G kepada pemerintah dan regulator, karena frekuensi yang tersedia ternyata tidak mencukupi kapasitas,” tuturnya.

Karena masalah kapasitas itu, semua operator 3G ramai-ramai meminta tambahan alokasi pita sebesar 5 MHz.
Gayung bersambut. Regulator melihat semua operator 3G layak mendapatkan tambahan pita sebesar 5 MHz. Namun, operator pun kecele ketika mengetahui bahwa harga untuk tambahan pita 3G adalah sebesar Rp160 miliar per blok atau 5 MHz, sama dengan harganya 3 tahun lalu.

Kecuali bagi Telkomsel, harga sebesar itu tentu saja sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi perekonomian global yang menyebabkan kinerja sebagian operator telekomunikasi menurun.

Dalam 10 tahun, masing-masing pemegang lisensi harus membayar BHP frekuensi setidaknya Rp1,6 triliun. Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia menilai harga tersebut terlalu mahal terutama dibandingkan dengan negara lain.

Komut Telkomsel Rinaldi Firmansyah akan mempertanyakan kesanggupan Telkomsel membayar Rp160 miliar.

Adalah kebijakan pemerintah untuk berfikir realistis, karena pemberian tambahan pita pada seluruh operator 3G dengan harga wajar akan menumbuhkan industri perangkat telekomunikasi dan sumber daya manusia lokal.

Apabila hal tersebut tidak segera diatasi, layanan data kepada pelanggan juga dipastikan menurun sehingga secara otomatis mempercepat mati surinya layanan 3G. (arif.pitoyo@bisnis.co.id)

Read more.....

28 Maret 2009 Harga Pita 3G Cuma Secuil Pendapatan Telkomsel

Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Bagi Telkomsel, yang setiap hari memperoleh pendapatan Rp 80 miliar dari pelanggan prabayarnya, mengeluarkan Rp 160 miliar untuk tambahan frekuensi 3G tentu bukan suatu masalah.

Hal ini ditegaskan Direktur Utama Telkomsel, Sarwoto Atmosutarno. Komisaris Utama Telkomsel, Rinaldi Firmansyah, yang juga Direktur Utama Telkom, menilai biaya tambahan second carrier 5 MHz ini terbilang murah.

"Harga 160 miliar rupiah itu kecil, tidak sampai satu persen dari revenue Telkomsel yang mencapai triliunan rupiah," sahut Rinaldi saat dimintai komentar soal biaya frekuensi yang dinilai terlalu mahal oleh operator lain.

Meski ia mulanya mengaku tak tahu soal penetapan harga tambahan frekuensi ini, namun Rinaldi tetap melindungi putusan yang telah diambil oleh Telkomsel. "Akhir tahun nanti akan kami minta pertanggungjawabannya," tegasnya saat ditemui di gedung Telkom, baru-baru ini.

Telkomsel sendiri mengakui, niatnya menawar harga Rp 160 miliar untuk tambahan frekuensi ini tak lain demi mengakuisisi seluruh pelanggan 3G di Tanah Air."Kami memang inginnya semua pengguna 3G pindah ke Telkomsel," tandas Sarwoto.

Menurutnya, harga Rp 160 miliar yang diajukan Telkomsel telah melalui uji feasibility dan sudah sesuai kajian business plan. "Harga yang kami ajukan tidak mahal, yang penting layak atau tidak. Jadi, mahal itu relatif."(rou/rou)

Read more.....

Pemerintah Segera Lelang Tambahan Frekuensi 3G

Steven Lenakoly - detikinet

Surabaya, detikinet - Pemerintah memberi isyarat akan segera melepas satu blok frekuensi lagi untuk operator seluler 3G yang sangat membutuhkan tambahan 5 MHz.

Demikian diungkap Menkominfo Mohammad Nuh di sela penandatanganan kerjasama FIC Indonesia-TPI Hongkong dengan NEC Japan Deployment of Submarine Cable Asia Network Surabaya-Hong Kong.

"Kalau mau tambahan frekuensi, operator harus memenangkan beauty contest," kata menteri, di sela acara yang berlangsung di Graha Pena, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Sabtu (28/3/2009).

Beauty contest yang dimaksud Nuh adalah kontes antaroperator yang berani memasang harga paling tinggi. Ia mencontohkan, Telkomsel baru-baru ini mendapatkan tambahan frekuensi 3G karena berani membayar lebih mahal dibandingkan operator lain.

Menkominfo juga menambahkan, pertimbangan lain dalam pemberian frekuensi itu selain karena penawaran tertinggi juga karena kebutuhan mendesak operator tersebut.

"Umpamanya, jalan raya yang tidak memiliki pelebaran sementara kendaraan yang melintas di jalan itu semakin banyak. Hal ini tentu saja membuat keadaan menjadi padat," ujarnya filosofis.

Nuh menekankan bahwa pemerintah tidak mengistimewakan salah satu operator ketika memberikan frekuensi jaringan 3G. "Kami tidak pernah mengistimewakan operator mana pun. Frekuensi akan kami berikan bagi semua operator yang bisa memenangkan beauty contest," tandasnya.(rou/rou)

Read more.....

26 Februari 2009 Pemerintah Diminta Segera Tambah Kanal 3G

Oleh Rizagana

Jakarta, Investor Daily – Operator telekomunikasi seluler berharap pemerintah segera memberikan tambahan frekuensi 3G. Ini untuk memenuhi tuntutan pelanggan akan layanan data yang akhir-akhir ini terus meningkat.

Demikian rangkuman pendapat yang dihimpun Investor Daily dari Dirut PT Telkomsel Sarwoto Atmosutarno, Dirut PT Excelcomindo Pratama Hasnul Suhaimi, dan Direktur Marketing PT Indosat Guntur S. Siboro di Jakarta, Rabu (25/2).

Mereka menegaskan, frekuensi 3G yang ada saat ini sebanyak satu kanal sebesar 5 MHz tidak cukup, bahkan penggunaannya telah campur aduk dengan layanan suara dan SMS. Operator berpendapat, sekalipun ada tambahan fekuensi 3G sebanyak 5 MHz menjadi 10MHz, itupun belum cukup memenuhi kebutuhan (kualitas) layanan data di Tanah Air.

“Kami sedang mempelajari tawaran dari semua operator,” kata Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar kepada Investor Daily dalam pesan singkatnya.

Pemerintah sudah memberikan lisensi 3G kepada lima operator seluler, yakni PT Telkomsel, PT Indosat, PT Excelcomindo Pratama (operator XL), PT Hutchison CP Telecom Indonesia Seluler (operator Axis). Masing-masing operator telah mendapat frekuensi 3G sebanyak 5 MHz. Saat ini pemerintah masih memiliki 35MHz untuk ditawarkan kepada operator dengan harga minimal Rp160 miliar. Operator telah memasukkan harga penawarannya pada 19 Januari 2009.

“Kami (operator XL) sudah mengajukan penawaran ke pemerintah untuk tambahan frekuensi 3G itu dengan harga Rp40 miliar per 5 MHz. Harga tersebut didasarkan pada hasil penilaian tim independen,” kata Hasnul.

Hasnul mengatakan, sebuah operator telekomunikasi di Malaysia kini memiliki frekuensi 3G sebanyak 15MHz. Total pelanggannya sebanyak 270 ribu dan bisa menghasilkan pendapatan sebesar Rp600 miliar.

“Jadi, kalau frekuensi 3G di Indonesia Rp160 miliar seperti keinginan pemerintah, berarti untuk tiga kanal seharga Rp480 miliar. Itu belum termasuk biaya investasi jaringannya, seperti Node-B dan lain-lain. Kalau pendapatannya Cuma Rp600 miliar, mana bisa menutup biaya investasi,” kata dia.

Sementara itu, Telkomsel dan Indosat belum berani menyebutkan berapa harga penawaran frekuensi 3G itu yang diajukan kepada pemerintah. Informasi yang diterima Investor Daily menyebutkan, Telkomsel menawar Rp160 miliar, persis seperti yang diharapkan pemerintah.

“Harga penawaran kami paling bagus untuk tambahan frekuensi 3G itu. Mestinya kami langsung dikasih dan kami harap second carrier (frekuensi 3G tambahan) itu tidak terlalu lama,” kata Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno.

Sedangkan Indosat juga tidak bersedia menyebutkan berapa harga penawaran yang diajukan. “Harga penawaran ini kan dalam amplop tertutup. Jadi, tidak etis lah menyebutkannya. Tapi, harga kami di bawah Rp160 miliar,” kata Guntur.

Menurut Guntur, pemerintah harus segera memberikan tambahan frekuensi 3G itu. Lalu lintas layanan data semua operator saat ini sudah penuh akibat permintaan layanan data tumbuh luar biasa.

“Kalau diakali bisa dengan cell splitting (membelah sel), tapi itu butuh waktu lama,” kata Guntur.

Guntur menyadari, penundaan pemberian frekuensi 3G baru itu tidak lepas dari pergantian anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada awal Maret ini. Selain itu, sekarang muncul isu pergantian pejabat esolon I di Depkominfo, termasuk Dirjen Postel.

Namun, Hasnul Suhaimi berpendapat, penundaan itu berkaitan dengan instansi yang memutuskan tambahan frekuensi 3G itu nya tidak hanya Depkominfo, tapi melibatkan Departemen Keuangan.

Read more.....