Jakarta, Bisnis Indonesia – PT Telkomsel harus menunggu hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan untuk menikmati tambahan frekuensi 3G sebesar 5MHz tahun ini dengan harga lisensi Rp160 miliar.
Pemerintah belum bisa memberikan tambahan tersebut dalam waktu dekat, meskipun Telkomsel telah memanangi karena langsung menyetujui harga yang diajukan regulator saat ini sebesar Ep160 miliar.
Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar mengatakan Depkeu belum menyetujui harga tersebut karena dinilai terlalu murah.
“Kami masih menunggu surat pertimbangan dari Menteri Keuangan terkait harga atau besaran up front fee [harga lisensi],” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Basuki enggan menyebutkan besaran up front fee untuk tambahan frekuensi layanan 3G sebesar 5MHz yang dianggap rasional oleh Depkeu.
Ketika dikonfirmasi isu Depkeu menginginkan besar up front fee naik menjadi Rp200 miliar dari sebelumnya Rp160 miliar, Basuki mengatakan pihaknya baru mau berkomentar setelah ada surat tesmi Menteri Keuangan mengenai pertimbangan harga.
Telkomsel pada Maret lalu menjadi satu-satunya operator telekomunikasi yang segera mendapatkan tambahan frekuensi 3G sebesar 5 MHz tahun ini menyusul keluarnya rekomendasi Depkominfo kepada Depkeu.
Nilai up front fee sebesar Rp160 miliar yang keluar pada saat itu merupakan tawaran dari regulator. Pihak operator sendiri hanya Telkomsel yang berani menerimanya, sementara operator lainnya menawar cukup jauh.
Empat operator lainnya yaitu PT Indosat Tbk, PT Excelcomindo Pratama Tbk, PT Hutchison CP Telecom Indonesia, dan PT Natrindo Telepon Seluler masih mengajukan harga jauh dari ketetapan pemerintah.
PT Excelcomindo Pratama Tbk menawar Rp40 miliar, PT Indosat Tbk Rp30 miliar, PT Natrindo Telepon Seluler Rp20 miliar, dan PT Hutchison CP Telecom Indonesia Rp12 miliar.
Telkomsel mendapat rekomendasi karena telah mengajukan tawaran harga sesuai dengan ketentuan pemerintah sebesar Rp160 miliar.
Pernyataan diberikannya tambahan frekuensi 3G sebesar 5MHz saat itu disampaikan langsung oleh Menteri Kominfo Muhammad Nuh.
Dinilai mahal
Berdasarkan kajian dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) Institut Teknologi Bandung, harga yang wajar untuk pita 3G adalah sekitar Rp20 miliar – Rp50 miliar.
Sementara itu, di negara maju spektrum merupakan sumber pendapatan yang cukup berarti bagi pemerintah. Di Amerika Serikat, misalnya, tender spektrum 700 MHz (di luar TV broadcasting) yang dilakukan awal 2008, menghasilkan pendapatan sebesar US$19,6 miliar.
Di India, pendapatan pemerintah dari biaya frekuensi mencapai US$11 miliar dalam 5 tahun terakhir.
Bahkan dari tender spektrum 3G, Pemerintah India berharap memperoleh pemasukan kepada pemerintah paling kurang US$8 miliar.
Di Indonesia, biaya di muka dari lima blok 2x5MHz spektrum 3G menghasilkan sekitar Rp1,6 triliun atau sekitar US$133 juta dengan kurs Rp12.000.
Dirut PT Telkomsel Sarwoto Atmosutarno ketika dikonfirmasi mengaku belum mendengar rencana perubahan up front fee untuk tambahan alokasi layanan 3G yang dimenangi. Pihaknya masih belum mau berkomentar hingga ada kepastian dari regulator. (fita.indah@bisnis.co.id)

0 komentar:
Posting Komentar