KONTAN, Keberatan terhadap siaran kuis short message service (SMS) premium di televisi mulai bergulir. Sebagian masyarakat mulai gerah dengan penayangan kuis lantaran dianggap melanggar etika. Kali ini, penyedia isi yang bergabung dalam Indonesia Mobile Content Provider (IMOCA) sendiri yang menghimbau agar layanan ini tidak mengandung unsur judi, seks dan kekerasan.
Anggota IMOCA Tjandra Tedja menujukan himbauan ini pada stasiun televisi. Caranya, mereka akan menyiapkan pengaduan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). “Kami tidak bisa serta merta menegur. Ini mekanisme yang bisa ditempuh agar televisi tidak menayangkan kembali kuis SMS yang melanggar etika. Kami berkoordinasi dengan KPI,” ungkapnya.
Tjandra menambahkan, pihaknya tidak bisa serta merta menindak penyelenggara isi dan pihak yang terlibat dalam program kuis itu. Sebab, tidak semua penyedia isi adalah anggota IMOCA. Saat ini, anggota IMOCA hanya 60 dari 200 penyelenggara isi yang beroperasi.
Tjandra membantah anggota IMOCA terlibat dalam perjanjian siaran kuis SMS dengan televisi. “Penyelenggara isi di televisi bukan anggota kami,” ujarnya.
Anggota KPI Bimo Nugroho menegaskan, kuis SMS di televisi jelas melanggar etika. Pelanggarannya adalah tidak adanya pertanggung jawaban pada publik ketika pengirim SMS manang. “Misalnya, Anda menang, tapi tidak pernah tahu kapan akan dapat hadiah,” ungkapnya. Selain itu, kuis ini menggiring masyarakat hidup boros.
KPI juga akan bekerjasama dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memperketat pengawasan. “Minggu depan, kami akan bertemu,” kata Bimo. *Yudo Widiyanto
0 komentar:
Posting Komentar