05 Agustus 2009 USO pacu belanja telekomunikasi

Belanja modal swasta diprediksi US$8 miliar

Oleh Roni Yunianto & Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia

Jakarta: Belanja telekomunikasi pemerintah diprediksi mencapai Rp1,57 triliun, sedangkan belanja modal sektor swasta mencapai US$7 miliar – US$8 miliar pada tahun ini.

Nilai tersebut di antaranya dikeluarkan untuk penggelaran proyek telepon perdesaan (universal service obligation/USO) di tujuh paket pekerjaan di seluruh Indonesia, rencana penggelaran Internet kecamatan di seluruh Indonesia, dan kemungkinan memberikan subsidi pada penggelaran Palapa Ring.

Selain belanja, sampai pertengahan tahun ini, pemerintah juga membukukan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp7,2 triliun, di antaranya dari penggelaran broadband wireless access sebesar hampir Rp900 miliar, dari penjualan pita frekuensi seluler generasi ketiga (3G) ke Telkomsel sebesar Rp160 miliar ditambah up fornt fee Rp160 miliar.

Nilai itu bisa saja bertambah apabila empat operator 3G lainnya juga menambah pita 3G tambahan sebesar 1 blok atau 5 MHz sehingga berpotensi memberikan pundi-pundi keuangan pemerintah sebanyak Rp1,5 triliun.

Program telepon perdesaan atau universal service obligation (USO) yang dilanjutkan dengan Internet kecamatan diperkirakan menjadi pendorong peningkatan pagu anggaran telekomunikasi Depkominfo untuk 2010.

Staf Khusus Menkominfo Suhono Harso Supangkat mengatakan selama ini kebutuhan terbesar telekomunikasi di Depkominfo ada pada program telepon perdesaan atau universal service obligation (USO). “Tahun depan, USO masih berjalan dan ini berkembang, saya kira kebutuhan terbesar masih di USO dan ini yang muncul dalam daftar isian penggunaan anggara [DIPA],” ujarnya.

Suhono mengaku tidak terlalu hafal perincian alokasi anggaran tersebut tetapi dia memberikan contoh pengembangan USO desa berdering akan dilanjutkan dengan rencana penggelaran Internet pita lebar di tingkat kecamatan.

PNBP Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dalam kurun waktu 2005-2008 terutama berasal dari PNBP Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi yang dipungut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005 tentang Tarif atas PNBP yang berlaku pada Depkominfo.

Jenis penerimaan tersebut terdiri atas biaya hak penyelenggaraan jasa telekomunikasi, pendapatan jasa tenaga, pekerjaan informasi, pelatihan dan jasa teknologi, kontribusi kewajiban pelayanan universal telekomunikasi (universal service obligation), dan pendapatan pendidikan, sewa, dan penghapusan aset.

Dalam 2008 realisasi penerimaan PNBP Depkominfo sebesar Rp7,7 triliun, mengalami peningakatan Rp2,6 triliun atau 51% dibandingkan dengan realiasasi pada 2007 sebesar Rp5,1 triliun.

Belanja swasta
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan nilai bisnis industri telekomunikasi tahun lalu mencapai Rp92,5 triliun dengan tingkat pertumbuhan sekitar 15% dalam 3 tahun terakhir.

Anindya Novyan Bakrie, Wakil Ketua Kadin Bidang Telekomunikasi, Penyiaran, Teknologi Informasi, dan Konten, menuturkan nilai tersebut belum termasuk belanja modal peralatan di industri tersebut yang mencapai US$7 miliar – US$8 miliar.

“Nilai bisnis dan belanja modal tahun ini diperkirakan sama atau sedikit menurun apabila nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menjadi sangat volatile,” ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.

Menurut Anindya, nilai bisnis telekomunikasi sebesar Rp92,5 triliun tersebut merupakan pendapatan seluruh operator telekomunikasi tahun lalu, yang tumbuh 21-22% dibandingkan dengan 2007.

Kadin juga mengungkapkan jumlah pelanggan telekomunikasi pada 2008 mencapai 133 juta, naik 36,5% dibandingkan dengan 2007. Tahun ini, pelanggan telekomunikasi diprediksi 156 juta-162 juta. (roni.yunianto@bisnis.co.id/arif.pitoyo@bisnis.co.id)

0 komentar: